Sabtu, 28 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Minggu Pertama Ramadhan, Polresta Banda Aceh Amankan 11 Penjual Miras

Redaksi by Redaksi
18 Maret 2024
Minggu Pertama Ramadhan, Polresta Banda Aceh Amankan 11 Penjual Miras

Satresnarkoba Polresta Banda Aceh saat melakukan konferensi pers dengan menghadirkan para tersangka dan barang bukti di Indoor Polresta Banda Aceh, Senin (18/3/2024). [Foto: Ist].

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinnews – Selama minggu pertama Ramadhan 1445 H, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan 11 pelaku penjual minuman keras (miras) dan 84 botol miras berbagai merk di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar. Operasi tersebut dilakukan sejak 9 hingga 16 Maret 2024.

Para penjual miras yang diamankan tersebut semua berjenis kelamin laki-laki, yang berinisial, SU (35), MUH (21), AY (19), TP (18), CR (29), YUS (42), HAM (21), SA (21), MF (18), AS (28) dan KM (18).

BeritaTerkait

Screenshot_20260328_131758_Gallery-120x86 Minggu Pertama Ramadhan, Polresta Banda Aceh Amankan 11 Penjual Miras

Ribuan Warga Kritik Kepemimpinan Kades Adi Kustiono, Rapat Koperasi Merah Putih Berlangsung Panas

28 Maret 2026
images-1-1-120x86 Minggu Pertama Ramadhan, Polresta Banda Aceh Amankan 11 Penjual Miras

Sampah Bisa Menjadi Pundi Rupiah,Dinas DLH Luncurkan Program Kemitraan Pengelolaan Sampah

26 Maret 2026
IMG-20260325-WA0043-120x86 Minggu Pertama Ramadhan, Polresta Banda Aceh Amankan 11 Penjual Miras

Halal Bihalal Pemkab Deli Serdang Perkuat Sinergi Pemerintah, Mitra dan Masyarakat

25 Maret 2026

Mereka ini ditangkap di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda. Tujuh TKP di wilayah Banda Aceh yaitu, di Kecamatan Lueng Bata, Kecamatan Baiturrahman, Kecamatan Kuta Alam, Kecamatan Banda Raya, Kecamatan Kuta Raja, Kecamatan Lueng Bata dan Kecamatan Syiah Kuala. Sementara, satu TKP lagi di Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.

“Peranan masing-masing tersangka sebagai penjual,” kata Kabag Ops, Kompol Yusuf Hariadi didampingi Kasat Narkoba, AKP Ferdian Chandra dalam konferensi pers di Indoor Polresta Banda, Senin (18/3/2024).

Selain mengamankan 11 tersangka, Polresta Banda Aceh juga mengamankan 84 botol miras dengan berbagai merk. Pelaku mengakui, barang bukti tersebut dibeli dari Medan, Provinsi Sumatera Utara dengan cara menggunakan pengiriman exspidisi, beli sendiri, titip melalui orang kemudian melakukan transaksi di wilayah Banda Aceh.

“Motif pelaku adalah untuk kebutuhan ekonomi sehari-hari,” sebutnya.

Berbagai merk minuman keras yang di jual diantaranya, 52 botol beralkohol Anggur Hijau merek kawa kawa , tiga botol minuman berakohol merk Soju Lychee Flafor, lima botol minuman berakohol merk Anggur Merah Columbus, lima botol minuman berakohol merk Anggur putih merk Orang tua dan satu botol minuman berakohol merk Vibe Black Tea.

Baca Juga :  Universitas Syiah Kuala Kukuhkan Lima Profesor Baru dalam Sidang Terbuka Senat Akademik

Lalu satu botol minuman berakohol merk Whisky Drum, satu botol minuman beralkohol merk Vodka Newport, satu botol minuman beralkohol merk Bir Prost, enam botol minuman berakohol Anggur Merah merk Ameraja dan Sembilan botol minuman berakohol merk Apidin.

00295460-ca33-4a88-b0d1-d56ad1e05307-630x380 Minggu Pertama Ramadhan, Polresta Banda Aceh Amankan 11 Penjual Miras
Barang bukti minuman keras yang diamankan dalam konferensi pers di Indoor Polresta Banda Aceh, Senin (18/3/2024). [Foto: Ist]
Ada pun, pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 16 Ayat 1 dari Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 60 kali atau denda paling banyak 600 gram emas murni atau penjara paling lama 60 bulan.

Di samping itu, Yusuf Hariadi menjelaskan bahwa mereka ini masih pemula dalam menjual miras. Jika dilihat, pelaku juga banyak yang belum paham dengan qanun-qanun yang ada di Provinsi Aceh. Apalagi ini menjelang bulan suci Ramadhan, masyarakat Aceh betul-betul khusyuk menyambut bulan suci Ramadhan.

Karena itu, dia sangat menyayangkan pelaku dengan menjual miras kepada orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Alhamdulillah menjelang bulan suci Ramadhan kita dari Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku penjual miras yang ada di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Ke depannya kita berharap tidak ada lagi pelaku yang menjual miras di Banda Aceh,” tutupnya.

Berita Lainnya

Ribuan Warga Kritik Kepemimpinan Kades Adi Kustiono, Rapat Koperasi Merah Putih Berlangsung Panas
Breaking News

Ribuan Warga Kritik Kepemimpinan Kades Adi Kustiono, Rapat Koperasi Merah Putih Berlangsung Panas

28 Maret 2026
Sampah Bisa Menjadi Pundi Rupiah,Dinas DLH Luncurkan Program Kemitraan Pengelolaan Sampah
Peristiwa

Sampah Bisa Menjadi Pundi Rupiah,Dinas DLH Luncurkan Program Kemitraan Pengelolaan Sampah

26 Maret 2026
Halal Bihalal Pemkab Deli Serdang Perkuat Sinergi Pemerintah, Mitra dan Masyarakat
Peristiwa

Halal Bihalal Pemkab Deli Serdang Perkuat Sinergi Pemerintah, Mitra dan Masyarakat

25 Maret 2026
Viral Pengunjung di Carefur Kota Medan Diduga Tewas Jatuh Dari Lantai Empat
Peristiwa

Viral Pengunjung di Carefur Kota Medan Diduga Tewas Jatuh Dari Lantai Empat

22 Maret 2026
Penanganan Darurat Longsor Ruas Jawi-Sipot Tuntas, Akses Mobilitas Lalu Lintas Kembali Lancar 
Peristiwa

Penanganan Darurat Longsor Ruas Jawi-Sipot Tuntas, Akses Mobilitas Lalu Lintas Kembali Lancar 

18 Maret 2026
Penerangan Jalan Umum di Kota Sinabang Kembali Normal Setelah Perbaikan
Peristiwa

Penerangan Jalan Umum di Kota Sinabang Kembali Normal Setelah Perbaikan

17 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Ribuan Warga Kritik Kepemimpinan Kades Adi Kustiono, Rapat Koperasi Merah Putih Berlangsung Panas

Ribuan Warga Kritik Kepemimpinan Kades Adi Kustiono, Rapat Koperasi Merah Putih Berlangsung Panas

28 Maret 2026
Sampah Bisa Menjadi Pundi Rupiah,Dinas DLH Luncurkan Program Kemitraan Pengelolaan Sampah

Sampah Bisa Menjadi Pundi Rupiah,Dinas DLH Luncurkan Program Kemitraan Pengelolaan Sampah

26 Maret 2026
Eks Kepala KSOP Resmi Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pelabuhan Belawan

Eks Kepala KSOP Resmi Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pelabuhan Belawan

26 Maret 2026
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthalamuddin. (Dok/Ist)

Pemerintah Tegaskan Pembelajaran Tatap Muka Tetap Berlangsung

26 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial