Banda Aceh, Tubinnews – MIN 27 Aceh Besar meraih penghargaan Nasional sebagai Sekolah Ramah Anak sekaligus Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI.
Kepala MIN 27 Aceh Besar, Naswati, menerima penghargaan dari Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA RI, Nahar, di Oria Hotel, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023.
Nahar menjelaskan KemenPPPA menginisiasi program standarisasi Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) sebagai bagian dari implementasi kebijakan, sesuai dengan regulasi terkait. Program ini melibatkan 71 unit dan lembaga dari 47 Kabupaten/Kota dan 20 Provinsi yang telah mengikuti proses standarisasi.
“Program ini merupakan implementasi kebijakan khususnya pasal 3 Peraturan Pemerintah No. 78 tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak dan Pasal 121 Peraturan Menteri PPPA Nomor 3 Tahun 2023, yang diinisiasi oleh KemenPPPA,” katanya.
Sementara itu, Naswati, dengan bangga menyampaikan selama dua hari di Jakarta, sekolahnya berhasil meraih dua penghargaan nasional yang membanggakan.
Ia menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut, meyakini bahwa kerjasama dengan para guru dan dukungan semua komponen sekolah akan terus menghasilkan prestasi yang membanggakan.
“Senang sekali, dalam dua hari ini kita meraih dua penghargaan nasional yang sangat bergensi didunia pendidikan,” ungkap Naswati.
Naswati juga mengungkapkan apresiasi kepada semua pihak yang turut berperan, termasuk dewan guru, komite sekolah, dan orang tua siswa yang berpartisipasi aktif dalam kemajuan sekolah.
Dengan capaian ini, MIN 27 Aceh Besar secara resmi diakui sebagai Sekolah Ramah Anak dan madrasah yang menyediakan Layanan Khusus Ramah Anak.
(Rindi/red)