Sabtu, 4 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kejati Aceh Gelar FGD Rancangan Peraturan Kejaksaan Tentang Pedomam Qanun Aceh.

Redaksi by Redaksi
6 Maret 2024
Kejati Aceh Gelar FGD Rancangan Peraturan Kejaksaan Tentang Pedomam Qanun Aceh.
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Aceh yang di prakasai oleh Biro Hukum Jaksa Agung Muda Pembinaan bekerja sama dengan Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ)menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Peraturan Kejaksaan tentang Pedoman Penanganan Perkara Tindak Pidana yang diatur dalam Qanun Aceh.Acara ini digelar mulai 5 -6 Maret 2024.

Hal ini mengingat Provinsi Aceh merupakan provinsi yang diberikan otonomi khusus oleh pemerintah pusat untuk mengatur roda pemerintahan dengan menerapkan kearifan lokal yang bernuansa keislaman, antara lain dengan menerapkan sistem Qanun Jinayat yang diatur secara khusus di samping aturan umum yang diatur dalam KUHP dan KUHAP.

BeritaTerkait

Screenshot_20260403_225704_WhatsApp-120x86 Kejati Aceh Gelar FGD Rancangan Peraturan Kejaksaan Tentang Pedomam Qanun Aceh.

Sekelompok Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Martubung, Polisi Belum Beri Keterangan

3 April 2026
IMG-20260403-WA0077-120x86 Kejati Aceh Gelar FGD Rancangan Peraturan Kejaksaan Tentang Pedomam Qanun Aceh.

Polda Sumut Pastikan Ibadah Jumat Agung Aman dan Lancar, Pengamanan Berlanjut hingga Paskah

3 April 2026
IMG-20260121-WA0056-120x86 Kejati Aceh Gelar FGD Rancangan Peraturan Kejaksaan Tentang Pedomam Qanun Aceh.

‎Oknum Anggota Dewan Akhirnya Masuk Penjara, YARA Apresiasi Kinerja Kajari Aceh Barat

3 April 2026

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Joko Purwanto, Mengatakan bahwa terkait adanya perkembangan hukum dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, semakin menegaskan eksistensi penerapan sistem Qanun Jinayat dengan menyelaraskan kewenangan Kejaksaan dalam menangani perkara pidana yang diatur dalam Qanun sebagaimana yang diatur dalam Undang -Undang yang mengatur mengenai Pemerintah Aceh.

Berdasarkan hal tersebut maka untuk mengidentifikasi kebutuhan, memorie van toelichting, dan dinamika hukum serta menetapkan kebijakan hukum yang strategis dalam rangka penegakan hukum dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan wewenang Jaksa Agung dan Kejaksaan dalam penanganan perkara tindak pidana yang diatur dalam
Qanun Aceh.

Joko Purwanto menjelaskan , FGD ini dimaksudkan untuk membahas pengaturan mengenai penanganan perkara tindak pidana yang diatur dalam Qanun Aceh, baik dari substansi hukum, struktur hukum, maupun budaya hukum, dengan memperhatikan studi komparasi dan praktiknya.

Baca Juga :  Satgas OMB Seulawah 2023-2024 Gelar Apel Siaga

“Melalui FGD ini, kita harapkan menghasilkan output berupa penyusunan Rancangan Peraturan Kejaksaan yang sistematis,komprehensif, dan dapat
dilaksanakan dengan baik”,Sebut Kejati dalam Sambutanya

Lebih lanjut,Kajati menyebut tujuan digelar FGD untuk melakukan diskusi terhadap rancanga Peraturan Kejaksaan tentang Pedoman Penanganan Perkara Tindak Pidana yang Diatur dalam Qanun Aceh.

“Sehingga pandangan dan masuk terhadap penyelenggaraan penanganan
perkara jinayat yang dilaksanakan oleh Kejaksaan RI”,ujarnya

Selain itu ,mengidentifikasi perkembangan terhadap penyelenggaraan hukum jinayat yang diselenggarakan oleh Aparat Penegak Hukum di Aceh.

Dan mengidentifikasi kebutuhan terhadap pengembangan mekanisme hukum acara penanganan perkara jinayat.

Kita berharap, terindetifikasinya pengaturan dalam rancangan Peraturan Kejaksaan tentang Pedoman Penanganan Perkara Tindak Pidana yang Diatur dalam Qanun Aceh dan adanya pengaturan hukum materil ataupun hukum acara terkait dengan penanganan perkara jinayat,jelasnya.

Hadir dalam FGD ini para akademisi kampus terkumukan di Aceh diantaranya Prof. Dr. Al Yasa Abu Bakar, MA (Universitas Islam Negeri Ar-Raniry),Prof. Dr. Syahrizal, MA (Universitas Islam Negeri Ar-Raniry), Prof. Dr. Moh. Din (Universitas Syah Kuala Banda Aceh),.dan Dr. Dra. Hj. Rosmawardani, SH., MH,para unsur stakeholder di Lingkup Pemerintah Aceh,ketua Mahmah Syariah Aceh,Aparat penegahukum Polri,Satpol PP dan WH Aceh ,unsur Kejaksaan, para aktivis serta lembaga bantuan hukum.

Tags: Kejati aceh

Berita Lainnya

Sekelompok Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Martubung, Polisi Belum Beri Keterangan
Peristiwa

Sekelompok Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Martubung, Polisi Belum Beri Keterangan

3 April 2026
Polda Sumut Pastikan Ibadah Jumat Agung Aman dan Lancar, Pengamanan Berlanjut hingga Paskah
Peristiwa

Polda Sumut Pastikan Ibadah Jumat Agung Aman dan Lancar, Pengamanan Berlanjut hingga Paskah

3 April 2026
‎Oknum Anggota Dewan Akhirnya Masuk Penjara, YARA Apresiasi Kinerja Kajari Aceh Barat
Peristiwa

‎Oknum Anggota Dewan Akhirnya Masuk Penjara, YARA Apresiasi Kinerja Kajari Aceh Barat

3 April 2026
Bupati Aceh Barat Hadiakan Beasiswa Putra Putri Harumkan Nama Baik Daerah
Peristiwa

Bupati Aceh Barat Hadiakan Beasiswa Putra Putri Harumkan Nama Baik Daerah

3 April 2026
Kejar Maling Berujung Maut, Tabrakan Beruntun di Jalan Pancing Libatkan 7 Orang Korban
Peristiwa

Kejar Maling Berujung Maut, Tabrakan Beruntun di Jalan Pancing Libatkan 7 Orang Korban

3 April 2026
Ketua Lana Dihampiri OTK, Apakah Ada Ancaman? 
Peristiwa

Ketua Lana Dihampiri OTK, Apakah Ada Ancaman? 

3 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Sekelompok Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Martubung, Polisi Belum Beri Keterangan

Sekelompok Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Martubung, Polisi Belum Beri Keterangan

3 April 2026
Polda Sumut Pastikan Ibadah Jumat Agung Aman dan Lancar, Pengamanan Berlanjut hingga Paskah

Polda Sumut Pastikan Ibadah Jumat Agung Aman dan Lancar, Pengamanan Berlanjut hingga Paskah

3 April 2026
‎Oknum Anggota Dewan Akhirnya Masuk Penjara, YARA Apresiasi Kinerja Kajari Aceh Barat

‎Oknum Anggota Dewan Akhirnya Masuk Penjara, YARA Apresiasi Kinerja Kajari Aceh Barat

3 April 2026
Bupati Aceh Barat Hadiakan Beasiswa Putra Putri Harumkan Nama Baik Daerah

Bupati Aceh Barat Hadiakan Beasiswa Putra Putri Harumkan Nama Baik Daerah

3 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial