Minggu, 12 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kejahatan Jalanan dalam Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh Kurang dari satu persen.

Redaksi by Redaksi
30 Januari 2024
Kejahatan Jalanan dalam Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh Kurang dari satu persen.
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh – Terkait terminologi begal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah perbuatan membegal atau merampas atau merampok harta benda secara paksa dijalan. Mengacu definisi tersebut, maka yang dimaksud begal adalah street crime atau kejahatan jalanan.

Data pada tahun 2022 dan tahun 2023, kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh kurang dari satu persen dari seluruh tindak pidana yang ditangani Satreskrim, oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa situasi keamanan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh sangat aman dan kondusif.

BeritaTerkait

Screenshot_20260412_021700_WhatsApp-120x86 Kejahatan Jalanan dalam Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh Kurang dari satu persen.

Galian C Ilegal di Tanjung Morawa Kian Meresahkan, Polda Sumut Diminta Jangan Tutup Mata

12 April 2026
Screenshot_20260411_234127_WhatsApp-120x86 Kejahatan Jalanan dalam Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh Kurang dari satu persen.

Niat Bekerja Demi Keluarga, Dian Ngaku Motor Raib di Parkiran Pajus Kota Medan

11 April 2026
IMG-20260411-WA0003-120x86 Kejahatan Jalanan dalam Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh Kurang dari satu persen.

Diduga Abaikan K3, Pekerja Tewas Tersetrum Saat Bongkar Seng di Cemara

11 April 2026

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli dalam sebuah Talkshow yang diselenggarakan oleh Kompas Media, di Kantor Serambi Indonesia, Senin (29/1/2024).

“Banyak beredar berita hoax di kalangan masyarakat, baik melalui WhatsApp Group maupun media sosial yang belum diketahui kebenarannya dikaitkan dengan “begal”, ini harus diketahui terlebih dahulu, apa definisi begal dan bagaimana tindak pidana yang terjadi,” ucap Fahmi.

Fahmi menjelaskan, bahwa saat ini yang meresahkan justru kenakalan remaja seperti balap liar, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), tawuran, dan komunitas motor yang lebih dikenal dengan genk motor, oleh karena itu lebih tepat penggunaan bahasanya kenakalan remaja yang berpotensi melakukan kejahatan jalanan, bukan begal.

⁠Saat ini, upaya yang dilakukan Polresta Banda Aceh sepanjang tahun 2023 adalah melakukan pembinaan terhadap 265 anak-anak yang masuk dalam kategori kenakalan remaja (genk motor) dan melakukan aksi seperti balap liar dan tawuran.

Baca Juga :  Jelang HUT Ke-78 Bhayangkara, Jajaran Mabes Polri Ziarah ke TMP Kalibata

“Kami juga melakukan penertiban terhadap sepeda motor sebanyak 299 unit dan menyita knalpot tidak standar sebanyak 312 unit,” ucapnya.

Di tahun 2024, Polresta Banda Aceh melakukan penegakan hukum dengan menahan enam tersangka yang melakukan genk motor yang terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan orang lain cedera yang terjadi di kawasan Lamgugob, Banda Aceh beberapa waktu lalu dan mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP, tambahnya.

Pada kesempatan ini, kami mengingatkan bagi anak-anak yang pernah terlibat dalam genk motor agar membubarkan diri, bila ditemukan kembali akan dibuat catatan di SKCK yang bersangkutan, dan bila masih sekolah agar siswa tersebut di evaluasi pihak sekolah, pintanya.

Dalam imbauannya, Kapolresta Banda Aceh mengharapkan bagi masyarakat agar tidak perlu takut beraktivitas karena dari data yang ada, bahwa Kota Banda Aceh sebagai ibukota Provinsi Aceh sangat aman dan kondusif, serta menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan berita hoax tanpa sumber yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat, karena hal tersebut merupakan tindak pidana dan akan ditindak tegas.

“Bila menemukan kenakalan remaja agar menghubungi kami melalui hotline 110 atau melalui WA curhat Polresta Banda Aceh di nomor 082316851998. Kami akan segera tindaklanjuti laporan tersebut dan data pelapor akan dirahasiakan,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Galian C Ilegal di Tanjung Morawa Kian Meresahkan, Polda Sumut Diminta Jangan Tutup Mata
Peristiwa

Galian C Ilegal di Tanjung Morawa Kian Meresahkan, Polda Sumut Diminta Jangan Tutup Mata

12 April 2026
Niat Bekerja Demi Keluarga, Dian Ngaku Motor Raib di Parkiran Pajus Kota Medan
Peristiwa

Niat Bekerja Demi Keluarga, Dian Ngaku Motor Raib di Parkiran Pajus Kota Medan

11 April 2026
Diduga Abaikan K3, Pekerja Tewas Tersetrum Saat Bongkar Seng di Cemara
Peristiwa

Diduga Abaikan K3, Pekerja Tewas Tersetrum Saat Bongkar Seng di Cemara

11 April 2026
Ruas Jalan Rimba Langgeh-Suak Bidok di Arongan Lambalek Segera Diaspal
Peristiwa

Ruas Jalan Rimba Langgeh-Suak Bidok di Arongan Lambalek Segera Diaspal

10 April 2026
Update Penanganan Longsor di Deli Serdang, Begini Kata Mukhti Ali Harahap
Peristiwa

Update Penanganan Longsor di Deli Serdang, Begini Kata Mukhti Ali Harahap

9 April 2026
Kejati Sumut Geledah Kantor BPN, Usut Dugaan Korupsi Lahan Tol Medan–Binjai
Peristiwa

Kejati Sumut Geledah Kantor BPN, Usut Dugaan Korupsi Lahan Tol Medan–Binjai

9 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Galian C Ilegal di Tanjung Morawa Kian Meresahkan, Polda Sumut Diminta Jangan Tutup Mata

Galian C Ilegal di Tanjung Morawa Kian Meresahkan, Polda Sumut Diminta Jangan Tutup Mata

12 April 2026
Niat Bekerja Demi Keluarga, Dian Ngaku Motor Raib di Parkiran Pajus Kota Medan

Niat Bekerja Demi Keluarga, Dian Ngaku Motor Raib di Parkiran Pajus Kota Medan

11 April 2026
Diduga Abaikan K3, Pekerja Tewas Tersetrum Saat Bongkar Seng di Cemara

Diduga Abaikan K3, Pekerja Tewas Tersetrum Saat Bongkar Seng di Cemara

11 April 2026
Modus Cetak Sawah, Galian C Rusak Jalan Baru di Pantai Labu

Modus Cetak Sawah, Galian C Rusak Jalan Baru di Pantai Labu

11 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial