Rabu, 13 Mei 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Inspektorat Duga Terdapat Indikasi Penyalahgunaan Pengelolaan Dana Desa di Aceh Barat

Redaksi by Redaksi
1 Februari 2024
Inspektorat Duga Terdapat Indikasi Penyalahgunaan Pengelolaan Dana Desa di Aceh Barat

Kepala Inspektorat Aceh Barat, Zakaria

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Meulaboh, Tubinnews – Inspektorat Aceh Barat menyisir hampir semua gampong di kabupaten tersebut terlibat dalam kecurangan pengelolaan dana desa. Hal tersebut diduga setelah ditemukan indikasi penyalahgunaan dana desa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2023.

Kepala Inspektorat Aceh Barat, Zakaria mengungkapkan, setelah melakukan audit LHP Tahun 2023, ditemukan adanya penyalahgunaan dana desa, termasuk laporan fiktif dan setoran pajak, yang mencakup hampir seluruh desa di Aceh Barat.

BeritaTerkait

Screenshot_20260512_230544_WhatsApp-120x86 Inspektorat Duga Terdapat Indikasi Penyalahgunaan Pengelolaan Dana Desa di Aceh Barat

Diduga Transaksi Narkoba di Deli Serdang Emak Emak Grebek di Dampingi Kades

12 Mei 2026
Screenshot_20260512_153309_Gallery-120x86 Inspektorat Duga Terdapat Indikasi Penyalahgunaan Pengelolaan Dana Desa di Aceh Barat

PT KIM Ajak Jurnalis Tinjau Langsung Pengelolaan IPAL

12 Mei 2026
IMG-20260512-WA0057-120x86 Inspektorat Duga Terdapat Indikasi Penyalahgunaan Pengelolaan Dana Desa di Aceh Barat

Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat

12 Mei 2026

Pihak Inspektorat telah melakukan upaya penanganan dengan mengirim surat dan memanggil pihak desa. Namun, Zakaria mencatat mayoritas desa terkesan mengabaikan panggilan dan tidak merespons surat yang telah dikirimkan.

“Sudah disurati bahkan ada panggilan juga, namun kami melihat hampir semua desa terkesan menyepelekan panggilan ini,” jelasnya.

Zakaria menekankan seharusnya pihak desa merespons dan menyelesaikan masalah tersebut setelah menerima panggilan dan surat dari Inspektorat. Ia juga mengingatkan, masa tenggang penyelesaian penyalahgunaan dana desa adalah 60 hari sejak LHP dikeluarkan.

Inspektorat telah melaporkan temuan dalam LHP ke Penjabat (PJ) Bupati Aceh Barat, karena kewenangan untuk menindaklanjuti temuan tersebut berada di tangan PJ Bupati.

Karena itu, Zakaria menegaskan, jika masalah tidak diselesaikan oleh pihak desa, kemungkinan besar akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH).

“Apakah diselesaikan oleh pihak desa atau tidak, Jika tidak diselesaikan mungkin akan berlanjut dilaporkan ke pihak Aparat penegak hukum (APH),” teranganya.

Disebutkan, sejauh ini sudah ada beberapa desa yang mengembalikan dana desa dengan cara disetorkan kembali ke kas daerah, bahkan nilainya mencapai 400 juta lebih/desa.

Baca Juga :  Kepala Dinas kominsa Aceh Barat Silaturahmi Dengan Badan Pusat Statistik

Namun Zakaria tidak menjelaskan berapa jumlah total besaran angka keseluruhan temuan penyalahgunaan dana desa berdasarkan LPH 2023.

Tags: Aceh BaratInspektorat Aceh BaratPenyalahgunaan Dana Desa

Berita Lainnya

Diduga Transaksi Narkoba di Deli Serdang Emak Emak Grebek di Dampingi Kades
Peristiwa

Diduga Transaksi Narkoba di Deli Serdang Emak Emak Grebek di Dampingi Kades

12 Mei 2026
PT KIM Ajak Jurnalis Tinjau Langsung Pengelolaan IPAL
Peristiwa

PT KIM Ajak Jurnalis Tinjau Langsung Pengelolaan IPAL

12 Mei 2026
Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat
Peristiwa

Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat

12 Mei 2026
Terangi Rumah Ibu Atik, PLN Sumut Hadirkan Harapan Lewat Program Light Up The Dream
Peristiwa

Terangi Rumah Ibu Atik, PLN Sumut Hadirkan Harapan Lewat Program Light Up The Dream

11 Mei 2026
Jembatan Armco di Nias Mulai Dibangun, Karya Bakti Skala Besar TNI Buka Akses Warga Desa Balale Tobaa
Peristiwa

Jembatan Armco di Nias Mulai Dibangun, Karya Bakti Skala Besar TNI Buka Akses Warga Desa Balale Tobaa

10 Mei 2026
Polda Sumut Bongkar Mafia Solar Subsidi di Tebing Tinggi, Dua Truk Modifikasi Diamankan
Peristiwa

Polda Sumut Bongkar Mafia Solar Subsidi di Tebing Tinggi, Dua Truk Modifikasi Diamankan

10 Mei 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

Diduga Transaksi Narkoba di Deli Serdang Emak Emak Grebek di Dampingi Kades

Diduga Transaksi Narkoba di Deli Serdang Emak Emak Grebek di Dampingi Kades

12 Mei 2026
PT KIM Ajak Jurnalis Tinjau Langsung Pengelolaan IPAL

PT KIM Ajak Jurnalis Tinjau Langsung Pengelolaan IPAL

12 Mei 2026
Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat

Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat

12 Mei 2026
Terangi Rumah Ibu Atik, PLN Sumut Hadirkan Harapan Lewat Program Light Up The Dream

Terangi Rumah Ibu Atik, PLN Sumut Hadirkan Harapan Lewat Program Light Up The Dream

11 Mei 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini