Rabu, 1 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Enam Pakar USK Dikukuhkan Jadi Profesor

Redaksi by Redaksi
20 Desember 2023
Enam Pakar USK Dikukuhkan Jadi Profesor
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Tubinnews, Banda Aceh – Universitas Syiah Kuala (USK) melalui Sidang Terbuka Senat Akademik Universitas mengukuhkan enam profesor baru yang merupakan para pakar dari berbagai bidang keilmuan.

Pengukuhan ini dipimpin oleh Ketua Senat Akademik Universitas (SAU) Prof. Dr. Abubakar, M.Si di Gedung AAC Dayan Dawood. (Banda Aceh, 20 Desember 2023 2023).

BeritaTerkait

IMG-20260401-WA0046-120x86 Enam Pakar USK Dikukuhkan Jadi Profesor

Bupati Aceh Barat Serahkan SK Plt Tiga Jabatan Strategis

1 April 2026
IMG-20260401-WA0033-120x86 Enam Pakar USK Dikukuhkan Jadi Profesor

PT Mifa Digugat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas Dugaan Perampasan Lahan dan Perusakan Tanaman Warga

1 April 2026
IMG-20260331-WA0040-120x86 Enam Pakar USK Dikukuhkan Jadi Profesor

Wakil Bupati Aceh Barat Dan Plt Sekda Aceh Barat Tinjau Lokasi Persiapan Tabligh Akbar

31 Maret 2026

Dari enam profesor yang dikukuhkan tersebut, empat di antaranya merupakan pakar hukum. Mereka adalah Pakar Hukum Investasi Prof. Dr. Azhari, S.H., M.C.L., M.A, Pakar Hukum Pidana Prof. Dr. Mohd. Din, S.H., M.H, Pakar Hukum Keperdataan Prof. Dr. Darmawan, S.H., M.Hum, dan Pakar Hukum Perdata Prof. Dr. Ilyas, S.H., M.Hum.

Selanjutnya, dua profesor lainnya berasal dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dengan kepakarannya masing-masing. Mereka adalah Pakar Kimia Organik Prof. Dr. Binawati Ginting, S.Si., M.Si dan Pakar Mikrobiologi Prof. Dr. Lenni Fitri, S.Si, M.P.

Rektor USK Prof. Dr. Ir. Marwan mengatakan, kepakaran para profesor ini sangatlah berarti baik bagi USK secara institusi maupun untuk masyarakat luas. Sebab selama ini kepakaran para peneliti USK telah banyak memberikan kontribusi penting bagi pembangunan bangsa.

“Maka kita semua berharap para profesor USK, termasuk yang dikukuhkan hari ini, mampu mengangkat martabat kampus ini, Aceh, Indonesia di pentas dunia melalui kepakaran mereka masing-masing,” ucap Rektor.

Keenam profesor baru ini pun kemudian menyampaikan orasi ilmiahnya berdasarkan kajiannya masing-masing. Prof. Azhari mengkaji peranan hukum dalam mempengaruhi arus masuk investasi ke Indonesia. Prof. Mohd. Din  kajiannya melihat Qanun Jinayat dalam perspektif pembangunan hukum pidana nasional.

Baca Juga :  Wujudkan Pemilu Damai, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Kegiatan Bhakti Sosial dan Bhakti Kesehatan

Lalu Prof. Darmawan berupaya berkontribusi mendorong pembangunan bangsa  melalui hukum keperdataan, yang fokus kajianya pada penyelesaian sengketa secara non litigasi. Dan Prof. Ilyas fokus kajiannya pada sistem kewarisan menurut kompilasi hukum islam, khususnya tentang keberadaan ahli waris pengganti.

Selanjutnya, Prof. Binawati yang mencurahkan perhatiannya dalam melakukan kajian fitokimia tumbuhan dan bioaktivitasnya. Lalu Prof. Lenni berupaya menemukan potensi dari sebuah bakteri yang berasosiasi dengan tumbuhan, yang biasa disebut bakteri endofit.

“Kita semua tentu menaruh harapan besar serta meyakini kepakaran seluruh profesor baru USK ini mampu berkontribusi secara maksimal untuk menjawab berbagai persoalan bangsa kita hari ini,” ucap Rektor.

Tags: Usk

Berita Lainnya

Bupati Aceh Barat Serahkan SK Plt Tiga Jabatan Strategis
Peristiwa

Bupati Aceh Barat Serahkan SK Plt Tiga Jabatan Strategis

1 April 2026
PT Mifa Digugat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas Dugaan Perampasan Lahan dan Perusakan Tanaman Warga
Peristiwa

PT Mifa Digugat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas Dugaan Perampasan Lahan dan Perusakan Tanaman Warga

1 April 2026
Wakil Bupati Aceh Barat Dan Plt Sekda Aceh Barat Tinjau Lokasi Persiapan Tabligh Akbar
Peristiwa

Wakil Bupati Aceh Barat Dan Plt Sekda Aceh Barat Tinjau Lokasi Persiapan Tabligh Akbar

31 Maret 2026
Kapolres Simeulue Pimpin Sertijab Waka Polres Simeulue
Peristiwa

Kapolres Simeulue Pimpin Sertijab Waka Polres Simeulue

31 Maret 2026
AKP Deno Wahyudi Jabat Kasatreskrim Aceh Barat Gantikan AKP Roby Afrizal
Peristiwa

AKP Deno Wahyudi Jabat Kasatreskrim Aceh Barat Gantikan AKP Roby Afrizal

30 Maret 2026
DLH Aceh Barat Ajak Pemuda dan Pemudi Meulaboh Gabung Jadi Relawan Satgas Sampah Liar
Peristiwa

DLH Aceh Barat Ajak Pemuda dan Pemudi Meulaboh Gabung Jadi Relawan Satgas Sampah Liar

30 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Ilustrasi akad nikah. (Foto : ilustrasi dibuat menggunakan Gemini)

Pernikahan di Banda Aceh Melonjak Tajam Usai Idulfitri

1 April 2026
Bupati Aceh Barat Serahkan SK Plt Tiga Jabatan Strategis

Bupati Aceh Barat Serahkan SK Plt Tiga Jabatan Strategis

1 April 2026
PT Mifa Digugat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas Dugaan Perampasan Lahan dan Perusakan Tanaman Warga

PT Mifa Digugat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas Dugaan Perampasan Lahan dan Perusakan Tanaman Warga

1 April 2026
Desa Percut Jadi Percontohan Penanganan Kawasan Kumuh

Desa Percut Jadi Percontohan Penanganan Kawasan Kumuh

1 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial