Senin, 4 Mei 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Tahan Gubernur Bengkulu dan Dua Tersangka Lainnya Terkait OTT Pungutan Pilkada

Redaksi by Redaksi
25 November 2024
KPK Tahan Gubernur Bengkulu dan Dua Tersangka Lainnya Terkait OTT Pungutan Pilkada

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. (Foto: Ist)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta, Tubinews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, bersama dua tersangka lainnya, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga berkaitan dengan pungutan untuk keperluan Pilkada 2024.

Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 24 November 2024 hingga 13 Desember 2024. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa ketiga tersangka ditahan di Rutan Cabang KPK.

BeritaTerkait

Screenshot_20260429_134257_Gallery-120x86 KPK Tahan Gubernur Bengkulu dan Dua Tersangka Lainnya Terkait OTT Pungutan Pilkada

Viral CCTV Penyerangan Gudang di Medan, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

3 Mei 2026
Screenshot_20260501_193016_WhatsApp-120x86 KPK Tahan Gubernur Bengkulu dan Dua Tersangka Lainnya Terkait OTT Pungutan Pilkada

Proyek ADD dan BHP Desa Saentis Dipertanyakan Desak Kejari Labuhan Deli Periksa Bendahara dan Keterlibatan Kades

1 Mei 2026
WhatsApp-Image-2026-04-30-at-09.56.26-120x86 KPK Tahan Gubernur Bengkulu dan Dua Tersangka Lainnya Terkait OTT Pungutan Pilkada

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026

“Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan pengumpulan bukti lebih lanjut,” ujar Alexander dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11).

Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 KUHP.

Dalam OTT yang dilakukan pada Sabtu (23/11), KPK menangkap delapan orang, termasuk para tersangka. Lima lainnya dilepas setelah diperiksa sebagai saksi.

Mereka adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Syarifudin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Syafriandi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Saidirman, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Ferry Ernest Parera, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tejo Suroso.

Ketika keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Minggu malam, para tersangka tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan diborgol.

Rohidin Mersyah, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Bengkulu, diketahui maju kembali dalam Pilkada 2024 bersama pasangannya Meriani untuk periode 2024-2029. Ia melawan pasangan Helmi Hasan-Mi’an.

Baca Juga :  Polda Sumut Gelar Tabligh Akbar 1446 H, Serukan Persatuan untuk Pilkada Damai

Sementara itu, tim kuasa hukum Rohidin menyatakan keberatan atas langkah hukum KPK terhadap kliennya.

“Pak Rohidin ini adalah paslon nomor 2. Berdasarkan kesepakatan Kapolri, Kejagung, dan KPK, proses hukum terhadap paslon tidak dilakukan selama masa Pilkada,” kata Aizan Dahlan, tim kuasa hukum Rohidin, di Gedung Merah Putih KPK.

Namun, KPK menegaskan pihaknya tetap melakukan penegakan hukum meskipun tersangka berstatus sebagai calon kepala daerah. Hal ini berbeda dengan kebijakan Kejaksaan Agung dan Polri.

“KPK memastikan tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi, termasuk di masa Pilkada. Penegakan hukum tetap berjalan sesuai prinsip keadilan,” ujar Alexander.

OTT terhadap Rohidin dan kawan-kawan diduga terkait pungutan dana untuk kepentingan Pilkada 2024. KPK menduga ada pengumpulan dana yang dilakukan secara ilegal oleh para tersangka dari beberapa pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

 

Tags: Gubernur BengkuluOTT KPKPilkada

Berita Lainnya

Viral CCTV Penyerangan Gudang di Medan, Polisi Sebut Belum Ada Laporan
Hukrim

Viral CCTV Penyerangan Gudang di Medan, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

3 Mei 2026
Proyek ADD dan BHP Desa Saentis Dipertanyakan Desak Kejari Labuhan Deli Periksa Bendahara dan Keterlibatan Kades
Hukrim

Proyek ADD dan BHP Desa Saentis Dipertanyakan Desak Kejari Labuhan Deli Periksa Bendahara dan Keterlibatan Kades

1 Mei 2026
Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah
Hukrim

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026
Diduga di Bawah Pengaruh Narkoba, Anak Oknum Kades Rampas Ponsel Wartawan di Deli Serdang
Kriminal

Ojol Dibegal di Terowongan Jalan Baru, Wilkum Polsek Medan Tembung mencekam

29 April 2026
Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam
Hukrim

Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam

27 April 2026
Diduga Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Seorang Warga Medan Dilaporkan  Kepolisi
Hukrim

Diduga Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Seorang Warga Medan Dilaporkan Kepolisi

26 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

Diduga Gunakan BBM Subsidi, Mobil Dinas Plat Merah Isi BBM di SPBU Ngumban Surbakti

Diduga Gunakan BBM Subsidi, Mobil Dinas Plat Merah Isi BBM di SPBU Ngumban Surbakti

4 Mei 2026
DLH Aceh Barat Gandeng HMI dan BIC Dalam Kegiatan Aksi Konservasi Pohon Kolaboratif

DLH Aceh Barat Gandeng HMI dan BIC Dalam Kegiatan Aksi Konservasi Pohon Kolaboratif

4 Mei 2026
Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai

Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai

3 Mei 2026
PUPR Aceh Barat Lanjutkan Pengaspalan Jalan Pulo Teungoh-Sikundo, Targetkan Akses Ekonomi Petani

PUPR Aceh Barat Lanjutkan Pengaspalan Jalan Pulo Teungoh-Sikundo, Targetkan Akses Ekonomi Petani

3 Mei 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini