Kamis, 13 November 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Tahan Gubernur Bengkulu dan Dua Tersangka Lainnya Terkait OTT Pungutan Pilkada

Redaksi by Redaksi
25 November 2024
KPK Tahan Gubernur Bengkulu dan Dua Tersangka Lainnya Terkait OTT Pungutan Pilkada

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. (Foto: Ist)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta, Tubinews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, bersama dua tersangka lainnya, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga berkaitan dengan pungutan untuk keperluan Pilkada 2024.

Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 24 November 2024 hingga 13 Desember 2024. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa ketiga tersangka ditahan di Rutan Cabang KPK.

BeritaTerkait

IMG-20251113-WA0022-120x86 KPK Tahan Gubernur Bengkulu dan Dua Tersangka Lainnya Terkait OTT Pungutan Pilkada

Polres Aceh Barat Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor 19 Unit Sepeda Motor Diamankan

13 November 2025
Screenshot_20251110_003313_WhatsApp-120x86 KPK Tahan Gubernur Bengkulu dan Dua Tersangka Lainnya Terkait OTT Pungutan Pilkada

Polrestabes Medan Diduga “Makan Tidur”, Warga Geram dan Tangkap Maling Motor di Tembung

10 November 2025
IMG-20251108-WA0029-120x86 KPK Tahan Gubernur Bengkulu dan Dua Tersangka Lainnya Terkait OTT Pungutan Pilkada

Ojol Jadi Korban Begal, Motor dan HP Raib, Korban Alami Luka Akibat Tebasan Parang

8 November 2025

“Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan pengumpulan bukti lebih lanjut,” ujar Alexander dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11).

Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 KUHP.

Dalam OTT yang dilakukan pada Sabtu (23/11), KPK menangkap delapan orang, termasuk para tersangka. Lima lainnya dilepas setelah diperiksa sebagai saksi.

Mereka adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Syarifudin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Syafriandi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Saidirman, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Ferry Ernest Parera, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tejo Suroso.

Ketika keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Minggu malam, para tersangka tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan diborgol.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

Rohidin Mersyah, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Bengkulu, diketahui maju kembali dalam Pilkada 2024 bersama pasangannya Meriani untuk periode 2024-2029. Ia melawan pasangan Helmi Hasan-Mi’an.

Sementara itu, tim kuasa hukum Rohidin menyatakan keberatan atas langkah hukum KPK terhadap kliennya.

“Pak Rohidin ini adalah paslon nomor 2. Berdasarkan kesepakatan Kapolri, Kejagung, dan KPK, proses hukum terhadap paslon tidak dilakukan selama masa Pilkada,” kata Aizan Dahlan, tim kuasa hukum Rohidin, di Gedung Merah Putih KPK.

Namun, KPK menegaskan pihaknya tetap melakukan penegakan hukum meskipun tersangka berstatus sebagai calon kepala daerah. Hal ini berbeda dengan kebijakan Kejaksaan Agung dan Polri.

“KPK memastikan tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi, termasuk di masa Pilkada. Penegakan hukum tetap berjalan sesuai prinsip keadilan,” ujar Alexander.

OTT terhadap Rohidin dan kawan-kawan diduga terkait pungutan dana untuk kepentingan Pilkada 2024. KPK menduga ada pengumpulan dana yang dilakukan secara ilegal oleh para tersangka dari beberapa pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

 

Tags: Gubernur BengkuluOTT KPKPilkada

Berita Lainnya

Polres Aceh Barat Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor 19 Unit Sepeda Motor Diamankan
Aceh

Polres Aceh Barat Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor 19 Unit Sepeda Motor Diamankan

13 November 2025
Polrestabes Medan Diduga “Makan Tidur”, Warga Geram dan Tangkap Maling Motor di Tembung
Breaking News

Polrestabes Medan Diduga “Makan Tidur”, Warga Geram dan Tangkap Maling Motor di Tembung

10 November 2025
Ojol Jadi Korban Begal, Motor dan HP Raib, Korban Alami Luka Akibat Tebasan Parang
Breaking News

Ojol Jadi Korban Begal, Motor dan HP Raib, Korban Alami Luka Akibat Tebasan Parang

8 November 2025
Pencurian Sepeda Motor di Aceh Barat Berhasil Ditangkap Warga
Hukrim

Pencurian Sepeda Motor di Aceh Barat Berhasil Ditangkap Warga

5 November 2025
Polda Sumut Ungkap Kejahatan Jalanan Modus di Jalan Bandara Kualanamu 
Hukrim

Polda Sumut Ungkap Kejahatan Jalanan Modus di Jalan Bandara Kualanamu 

4 November 2025
Polres Sibolga Berhasil Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Warga Simeulue Hingga Meninggal Dunia
Hukrim

Polres Sibolga Berhasil Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Warga Simeulue Hingga Meninggal Dunia

4 November 2025
  • Trending
  • Latest
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Polres Aceh Barat Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor 19 Unit Sepeda Motor Diamankan

Polres Aceh Barat Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor 19 Unit Sepeda Motor Diamankan

13 November 2025
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

12 November 2025
Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting

Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting

11 November 2025
Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK

Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK

11 November 2025

Berita Terkini

Polres Aceh Barat Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor 19 Unit Sepeda Motor Diamankan

Polres Aceh Barat Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor 19 Unit Sepeda Motor Diamankan

13 November 2025
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

12 November 2025
Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting

Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting

11 November 2025
Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK

Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK

11 November 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.