Jumat, 8 Mei 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Diduga Gunakan BBM Subsidi, Mobil Dinas Plat Merah Isi BBM di SPBU Ngumban Surbakti

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
4 Mei 2026
Diduga Gunakan BBM Subsidi, Mobil Dinas Plat Merah Isi BBM di SPBU Ngumban Surbakti
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | TubinNews.com – Sebuah kendaraan dinas berplat merah diduga melanggar aturan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi setelah terlihat melakukan pengisian BBM bersubsidi di salah satu SPBU kawasan Ngumban Surbakti, Kota Medan.

Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian warga dan viral diperbincangkan karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah terkait distribusi BBM subsidi Senin 4 April 2026.

BeritaTerkait

IMG-20260508-WA0046-120x86 Diduga Gunakan BBM Subsidi, Mobil Dinas Plat Merah Isi BBM di SPBU Ngumban Surbakti

Bupati Deli Serdang Minta PLN Tak Pasang Listrik di Bangunan Tanpa Izin

8 Mei 2026
DSC08609-120x86 Diduga Gunakan BBM Subsidi, Mobil Dinas Plat Merah Isi BBM di SPBU Ngumban Surbakti

Anggaran Rp4,4 Miliar Revitalisasi SMP Rusak Ditinggal Pelaksana, Kusnardi Terimakasih Kementrian Pendidikan

8 Mei 2026
IMG-20260507-WA0163-120x86 Diduga Gunakan BBM Subsidi, Mobil Dinas Plat Merah Isi BBM di SPBU Ngumban Surbakti

Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

7 Mei 2026

Mobil dinas dengan nomor polisi BK 4 B disebut-sebut mengisi BBM subsidi jenis tertentu yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku usaha kecil, nelayan, hingga sektor tertentu yang memang berhak menerima subsidi dari pemerintah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan tersebut datang ke SPBU layaknya pelanggan biasa dan langsung melakukan pengisian BBM tanpa adanya penolakan ataupun pemeriksaan khusus dari petugas SPBU.

Warga yang berada di lokasi mempertanyakan lemahnya pengawasan terhadap kendaraan dinas yang diduga menggunakan BBM subsidi.

Pasalnya, kendaraan pemerintah dengan plat merah secara aturan diwajibkan menggunakan BBM non-subsidi.

Hal itu juga diperkuat dari informasi yang beredar luas di internet dan regulasi pemerintah yang menyebutkan bahwa kendaraan dinas pemerintah, termasuk kendaraan milik BUMN dan BUMD, dilarang menggunakan BBM bersubsidi seperti Pertalite maupun Solar subsidi.

Sementara peraturan, dijelaskan bahwa: Kendaraan plat merah tidak diperbolehkan membeli BBM subsidi. Kendaraan dinas wajib menggunakan BBM non-subsidi. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi karena dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan subsidi negara.

Aturan tersebut berlaku guna memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang dinilai mampu membeli BBM nonsubsidi.

Baca Juga :  Polda Sumut Ungkap Pelaku Pembunuhan Sela Mayat Dalam Koper Di Karo, Ini Motifnya!

Kejadian ini pun memunculkan pertanyaan publik terhadap sistem pengawasan di SPBU, termasuk peran petugas dalam memastikan kendaraan yang mengisi BBM subsidi memang sesuai dengan ketentuan.

“Kalau mobil dinas bebas isi BBM subsidi, bagaimana nasib masyarakat kecil yang memang membutuhkan?” ujar jhon.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari instansi pemilik kendaraan maupun pihak SPBU terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Sementara itu, konfirmasi yang Tubinnews.com kepada pihak Pertamina Sumbagut melalui Zaki terkait video dugaan kendaraan dinas mengisi BBM subsidi tanpa pengawasan petugas SPBU juga belum mendapat tanggapan.

Tags: pertalitePertamina Sumbagut

Berita Lainnya

Bupati Deli Serdang Minta PLN Tak Pasang Listrik di Bangunan Tanpa Izin
Peristiwa

Bupati Deli Serdang Minta PLN Tak Pasang Listrik di Bangunan Tanpa Izin

8 Mei 2026
Anggaran Rp4,4 Miliar Revitalisasi SMP Rusak Ditinggal Pelaksana, Kusnardi Terimakasih Kementrian Pendidikan
Peristiwa

Anggaran Rp4,4 Miliar Revitalisasi SMP Rusak Ditinggal Pelaksana, Kusnardi Terimakasih Kementrian Pendidikan

8 Mei 2026
Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas
Peristiwa

Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

7 Mei 2026
Bupati Bersama 5 OPD Kabupaten Deli Serdang Raih Penghargaan Taxpayer Awards 2026
Peristiwa

Bupati Bersama 5 OPD Kabupaten Deli Serdang Raih Penghargaan Taxpayer Awards 2026

7 Mei 2026
Aniaya Ibu di Bandar Khalipah, Suparyo : Meresahkan Kali Peredaran Narkoba
Peristiwa

Aniaya Ibu di Bandar Khalipah, Suparyo : Meresahkan Kali Peredaran Narkoba

7 Mei 2026
Panglima Kodam I/BB menghadiri Upacara Pembukaan Bakti TNI AD Untuk Rakyat Tahun 2026.
Peristiwa

Panglima Kodam I/BB menghadiri Upacara Pembukaan Bakti TNI AD Untuk Rakyat Tahun 2026.

7 Mei 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

Bupati Deli Serdang Minta PLN Tak Pasang Listrik di Bangunan Tanpa Izin

Bupati Deli Serdang Minta PLN Tak Pasang Listrik di Bangunan Tanpa Izin

8 Mei 2026
Anggaran Rp4,4 Miliar Revitalisasi SMP Rusak Ditinggal Pelaksana, Kusnardi Terimakasih Kementrian Pendidikan

Anggaran Rp4,4 Miliar Revitalisasi SMP Rusak Ditinggal Pelaksana, Kusnardi Terimakasih Kementrian Pendidikan

8 Mei 2026
Satreskrim Polres Aceh Barat Geledah Kantor DP3AKB Dugaan Korupsi 1,6 M

Satreskrim Polres Aceh Barat Geledah Kantor DP3AKB Dugaan Korupsi 1,6 M

8 Mei 2026
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Kunjungi Bayi Penderita Bocor Jantung, Berikan Bantuan dan Dukungan

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Kunjungi Bayi Penderita Bocor Jantung, Berikan Bantuan dan Dukungan

8 Mei 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini