Percut Sei Tuan | Tubinnews.com –Masyarakat Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, kembali menyoroti sejumlah proyek pembangunan desa yang dinilai bermasalah dan diduga dikerjakan tidak sesuai standar.
Kali ini, warga meminta pihak Kejaksaan Negeri Labuhan Deli untuk memanggil serta memeriksa bendahara desa dan menelusuri dugaan keterlibatan Kepala Desa dalam pengelolaan proyek Anggaran Dana Desa (ADD).
Sorotan masyarakat mencuat setelah proyek pembangunan tembok penahan tanah di desa tersebut mengalami keretakan bahkan rusak di beberapa bagian, meski proyek baru selesai dikerjakan.
Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi tembok tampak memprihatinkan. Selain retak, papan proyek yang memuat informasi anggaran, pelaksana, hingga waktu pengerjaan juga tidak terlihat di lokasi, memicu kecurigaan warga terkait transparansi proyek.
“Miris kali bang, kualitas proyek ini seperti asal jadi. Apapun alasannya, ini agak laen,” ujar Doyok, salah seorang warga dengan nada kecewa.
Warga lainnya, Andri, mendesak Bupati Deli Serdang turun langsung melihat kondisi proyek yang dinilai merugikan masyarakat.
“Bupati seharusnya turun lihat langsung kerjaan asal jadi gini. Bongkarlah bang. Udah selesai dikerjakan, plangnya dicabut pula. Kalau bisa, periksa semua proyek di daerah ini,” katanya.
Tak hanya itu, warga juga menyoroti dugaan praktik pemborongan proyek ADD desa kepada pihak tertentu. Mereka menduga sistem tersebut menjadi penyebab kualitas bangunan tidak maksimal.
“Mana bisa ADD desa diborongkan. Kalau diborongkan berarti ada fee. Makanya kerjaan banyak yang retak semua karena konstruksi tidak kuat. Pemborong juga pasti cari untung, volume dan kualitas dikurangi,” ungkap seorang warga bernama Andriyani.
Bahkan, warga mengaku dugaan proyek desa yang diborongkan bukan lagi rahasia di lingkungan masyarakat.
“Laporkan aja bang, semua warga pun tau bertahun-tahun ADD Desa Saentis diborongkan sama orang Kampung Kolam,” ucap warga lainnya.
Terpisah Bendahara Desa Saentis Sulistiono saat dikonfirmasi jumat 1 Mei 2026 oleh Tubinnews.com hingga berita ini ditayangkan belum memberikan keterangan jumlah anggaran ADD dan BHP Tahun 2023 — 2025
Sebelumnya, H. Edwin Nasution, SH., M.Si., CGCAE, saat dikonfirmasi wartawan menyebut hingga kini belum ditemukan bukti dugaan korupsi dalam kepemimpinan Kepala Desa Saentis.
“Kalau dugaan, belum ada,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kepala Desa Saentis, Asmawito, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait pihak pelaksana proyek maupun proses pengawasan pekerjaan tersebut.
Masyarakat berharap Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli segera turun melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek-proyek ADD dan BHP di Desa Saentis guna memastikan tidak adanya penyimpangan anggaran yang merugikan negara maupun masyarakat.

















