Senin, 3 November 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

Selebgram Terlibat Jaringan Sindikat Narkoba Ditangkap di Medan, 6000 Gram Sabu dan 70.000 Butir Pil Ekstasi Disita

junaedi by junaedi
5 November 2024
Selebgram Terlibat Jaringan Sindikat Narkoba Ditangkap di Medan, 6000 Gram Sabu dan 70.000 Butir Pil Ekstasi Disita
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan,Tubinnews.com | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang selebgram asal Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara karena terlibat jaringan sindikat pengedar narkoba.

Selebgram berinisial MY alias Y (29) tinggal di Jalan Abadi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal itu ditangkap di Jalan Besar Delitua Gang Bakti, Deliserdang pada Rabu (30/10/2024) sekira pukul 11.00 WIB.

BeritaTerkait

IMG-20251101-WA0025-120x86 Selebgram Terlibat Jaringan Sindikat Narkoba Ditangkap di Medan, 6000 Gram Sabu dan 70.000 Butir Pil Ekstasi Disita

Kesdam I/Bukit Barisan Lakukan Visitasi Kesehatan di Lima Panti Asuhan Binaan Kodam I/BB

1 November 2025
IMG-20251030-WA0044-120x86 Selebgram Terlibat Jaringan Sindikat Narkoba Ditangkap di Medan, 6000 Gram Sabu dan 70.000 Butir Pil Ekstasi Disita

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

30 Oktober 2025
Screenshot_20251030_180422_Gallery-120x86 Selebgram Terlibat Jaringan Sindikat Narkoba Ditangkap di Medan, 6000 Gram Sabu dan 70.000 Butir Pil Ekstasi Disita

Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

30 Oktober 2025

“Dari penangkapan MY alias Y ini kita sita barang bukti tas rangsel berisi 5 bungkus narkotika jenis sabu dalam kemasan teh cina dan 2 bungkus plastik besar berisi narkotika jenis pil ekstasi warna biru,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangan persnya, Selasa (5/11/2024).

Lebih lanjut, mantan Kapolres Metro Bekasi dan Kapolres Metro Jakarta Utara ini menerangkan bahwa narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut baru diterima tersangka MY alias Y dari seorang laki-laki yang tidak ia kenal dengan ciri-ciri memakai jaket hitam mengendarai sepeda motor Honda Beat coklat doff.

“Rencananya narkotika tersebut akan diserahkan MY alias Y kepada laki-laki berinisial NH alias D. Setelah mendapat keterangan dari MY alias Y, anggota lantas melakukan pengembangan dan mencari laki-laki yang menyerahkan sabu dan ekstasi itu kepada MY alias Y,” papar Kombes Gidion.

Tepat pukul 15.00 WIB, personel Satnarkoba Polrestabes Medan melihat laki-laki dengan ciri-ciri tersebut di atas di Jalan Tanah Mujur, Desa Sibiru-biru, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.

Baca Juga :  Polda Aceh Siap Amankan PON XXI Aceh - Sumut 2024

“Orang tersebut diduga yang menyerahkan narkotika jenis sabu dan ekstasi kepada tersangka MY alias Y. Saat itu juga anggota menghampiri orang itu lalu melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 klip plastik yang berisikan narkotika jenis sabu dan 1 klip plastik berisikan 2 butir pil ekstasi.”

“Barang bukti tersebut ditemukan dari dalam saku jaket hitam yang dipakainya. Setelah mengamankan barang bukti, anggota lalu menanyakan kepemilikan atas narkotika tersebut,” jelas Kombes Gidion.

Saat ditanya, laki-laki yang belakangan diketahui berinisial SS alias A (29) warga Jalan Air Bersih ujung Gang Rezeki, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota itu mengaku sabu dan ekstasi yang diserahkan kepada Selebgram MY alias Y itu adalah miliknya.

“Katanya sabu dan ekstasi itu baru ia dapat di pinggir jalan arah menuju Sibiru-biru yang disuruh ambil oleh seorang berinisial D (lidik). Tersangka SS alias A ini juga menerangkan bahwa benar ia yang menyerahkan satu buah tas rangsel hitam berisikan narkotika jenis sabu dan ekstasi kepada Selebgram MY alias Y atas suruhan D (masih dalam lidik),” papar Kombes Gidion.

Setelah mengamankan kedua tersangka berikut barang buktinya, personel Satnarkoba Polrestabes Medan lantas meminta SS alias A untuk menunjukan narkotika lainnya.

Saat itu tersangka SS alias A mengaku bahwa masih ada lagi narkotika yang ia simpan di Perumahan Griya Deli Asri, Jalan Besar Delitua, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sibiru-biru. Langsung saja personel Satnarkoba Polrestabes Medan menuju perumahan tersebut dan satu buah tas rangsel berisikan 6 bungkus plastik besar berisikan narkotika jenis ekstasi warna biru.

Personel Satnarkoba Polrestabes Medan juga menemukan 6 bungkus plastik besar berisikan narkotika jenis pil ekstasi, 13 bungkus plastik berisikan sabu-sabu, 3 bungkus plastik kosong, dan 2 timbangan elektrik.

Baca Juga :  Curah Hujan Tinggi Picu Longsor di Sibolangit, Tiga Orang Meninggal Dunia

“Saat diinterogasi, tersangka SS alias A ini juga menerangkap bahwa barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi itu didapatnya dari D (lidik) yang nantinya akan diantarkan sesuai arahan D,” sebut Kombes Gidion.

Di tempat terpisah, personel Satnarkoba Polrestabes Medan yang melakukan pengembangan atas narkotika jenis sabu dan ekstasi yang ditemukan dari Selebgram MY alias Y, di mana narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut akan diserahkan kepada NH alias D dengan cara Delivery Control.

Kemudian sekira pukul 15.30 WIB, personel Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap NH alias D (37) warga Dusun I Tungkusan, Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Deliserdang. NH alis D dibekuk polisi di Jalan Tumpatan Gang Sempurna, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Deliserdang.

Dalam pemeriksaan, tersangka NH alias D mengaku yang akan menerima narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut dari Selebgram MY alias Y yang selanjutnya NH alias D akan mengirimkan narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut ke Jakarta via Bandara Kualanamu melalui orang lain yang masih dalam penyelidikan polisi.

“Jadi total barang bukti narkotika dari pengungkapan ini adalah 6000 gram sabu-sabu dan 70.000 butir pil ekstasi. Untuk pasal yang dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) Jo 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati.”

“Analis sementara narkotika dengan sebutan pil ekstasi sebanyak 70.000 butir bisa digunakan untuk 70.000. Narkotika dengan sebutan sabu sebanyak 6.000 gram bisa digunakan untuk 60.000 orang. Dengan demikian dari jumlah barang bukti tersebut secara keseluruhan dapat menyelamatkan 130.000 jiwa,” tutup Kombes Gidion.(Red)

Berita Lainnya

Kesdam I/Bukit Barisan Lakukan Visitasi Kesehatan di Lima Panti Asuhan Binaan Kodam I/BB
News

Kesdam I/Bukit Barisan Lakukan Visitasi Kesehatan di Lima Panti Asuhan Binaan Kodam I/BB

1 November 2025
Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis
Breaking News

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

30 Oktober 2025
Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo
Breaking News

Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

30 Oktober 2025
Satpol PP Medan Subuh Subuh Bongkar Lapak di Pajak Sukaramai
News

Satpol PP Medan Subuh Subuh Bongkar Lapak di Pajak Sukaramai

30 Oktober 2025
Kasdam I/BB Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Lap.Astaka Pancing Medan
News

Kasdam I/BB Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Lap.Astaka Pancing Medan

30 Oktober 2025
Pangdam I/BB Hadiri Sosialisasi Doktrin Pertahanan Negara di Medan
News

Pangdam I/BB Hadiri Sosialisasi Doktrin Pertahanan Negara di Medan

30 Oktober 2025
  • Trending
  • Latest
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Sekda M Nasir Ajak Insan Media Dukung Upaya Pemerintah Aceh Tekan Inflasi

Sekda M Nasir Ajak Insan Media Dukung Upaya Pemerintah Aceh Tekan Inflasi

3 November 2025
Gubernur Aceh Lantik 1.184 PPPK Tahap II Formasi 2024

Gubernur Aceh Lantik 1.184 PPPK Tahap II Formasi 2024

3 November 2025
Mualem Buka MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Aceh di Pidie Jaya

Mualem Buka MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Aceh di Pidie Jaya

2 November 2025
Raih Penghargaan Tingkat Nasional, Bank Aceh Terus Berkolaborasi dan Dipuji Bobby

Raih Penghargaan Tingkat Nasional, Bank Aceh Terus Berkolaborasi dan Dipuji Bobby

2 November 2025

Berita Terkini

Sekda M Nasir Ajak Insan Media Dukung Upaya Pemerintah Aceh Tekan Inflasi

Sekda M Nasir Ajak Insan Media Dukung Upaya Pemerintah Aceh Tekan Inflasi

3 November 2025
Gubernur Aceh Lantik 1.184 PPPK Tahap II Formasi 2024

Gubernur Aceh Lantik 1.184 PPPK Tahap II Formasi 2024

3 November 2025
Mualem Buka MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Aceh di Pidie Jaya

Mualem Buka MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Aceh di Pidie Jaya

2 November 2025
Raih Penghargaan Tingkat Nasional, Bank Aceh Terus Berkolaborasi dan Dipuji Bobby

Raih Penghargaan Tingkat Nasional, Bank Aceh Terus Berkolaborasi dan Dipuji Bobby

2 November 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.