Aceh Utara – Sebanyak 81 orang anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kecamatan terpilih resmi dilantik oleh Panwaslih Kabupaten Aceh Utara pada Rabu, 14 Agustus 2024, bertempat di aula Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon.
Pelantikan ini merupakan hasil dari serangkaian proses seleksi ketat yang meliputi seleksi administrasi, CAT, ujian tulis, dan wawancara, yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Prosesi pelantikan tersebut turut disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah dan komisioner pelaksana Pemilu Kada.
Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Utara, Sudirman, dalam sambutannya menegaskan bahwa peran Panwaslih Kecamatan (Panwaslihcam) sangat penting dalam memastikan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berjalan dengan baik. Dia menekankan pentingnya netralitas, integritas, dan koordinasi antara Panwaslihcam dengan berbagai pihak terkait guna memastikan pelaksanaan tugas pengawasan yang efektif.
“Panwaslihcam diharapkan mampu menjalankan tugas dan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Koordinasi yang baik dengan semua pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk menjamin kelancaran Pilkada 2024,” kata Sudirman dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Sudirman menyampaikan harapannya agar Pilkada 2024 di Kabupaten Aceh Utara dapat berlangsung dengan aman, damai, dan demokratis. Ia menekankan bahwa peran pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslihcam akan menjadi salah satu kunci dalam menjaga integritas proses demokrasi di daerah itu.
Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Penjabat Sekda Dayan Albar, SSos, MAP, mengingatkan agar anggota Panwaslihcam tidak terlibat politik praktis. “Jangan sampai panitia pengawas yang seharusnya mengawasi pesta politik ini, malah mereka sendiri terlibat politik praktis,” tegas Dayan.
Anggota Panwaslihcam Aceh Utara untuk Pilkada 2024, lanjut Dayan, agar dapat bekerja dengan serius, demi memberikan yang terbaik bagi masyarakat Aceh Utara. “Saya hanya mengingatkan, agar saudara-saudara tidak terkontaminasi oleh kepentingan kelompok, atau orang-orang tertentu, dalam menjalankan tugas sebagai Pengawas Pilkada,” tegasnya.
Panwaslihcam hendaknya mampu bersikap netral dan tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta Pilkada yang akan bertarung dalam pesta demokrasi tahun 2024 ini. “Saya ingin mengingatkan bahwa tugas adalah amanah dan kepercayaan, yang harus di-emban sebagai pengabdian.”
Pelantikan ini menandai kesiapan Panwaslihcam untuk terjun langsung dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada 2024, mulai dari proses pendaftaran Calon Kepala Daerah hingga pemungutan suara dan penghitungan hasil pemilihan. Sebagai garda terdepan pengawasan Pemilu di tingkat kecamatan, Panwaslihcam diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
Dengan dilantiknya 81 anggota Panwaslihcam, diharapkan Pilkada 2024 di Aceh Utara dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan transparan, sehingga hasilnya dapat diterima oleh seluruh masyarakat.