Sabtu, 24 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

Ini Temuan Mabes Polri saat Pantau Penyaluran Pupuk Subsidi di Manggarai dan Manggarai Barat

Redaksi by Redaksi
23 Juni 2024
Ini Temuan Mabes Polri saat Pantau Penyaluran Pupuk Subsidi di Manggarai dan Manggarai Barat
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta — Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Yudi Purnomo Harahap, kepada Media menyatakan, tim bersama Polres Manggarai dan Polres Manggarai Barat memantau penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat, Provinsi NTT, dari 18—22 Juni 2024.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini menambahkan, pemantauan itu penting untuk menekan adanya penyalahgunaan ataupun penyelewengan pupuk subsidi yang merugikan keuangan negara serta memastikan petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi benar-benar mendapatkannya tepat waktu sesuai kebutuhan sehingga tidak terjadi isu kelangkaan pupuk lagi.

BeritaTerkait

Screenshot_20260123_091402_Gallery-120x86 Ini Temuan Mabes Polri saat Pantau Penyaluran Pupuk Subsidi di Manggarai dan Manggarai Barat

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-18-at-16.47.09-120x86 Ini Temuan Mabes Polri saat Pantau Penyaluran Pupuk Subsidi di Manggarai dan Manggarai Barat

Polres Aceh Tenggara Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

18 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-17-at-21.35.34-120x86 Ini Temuan Mabes Polri saat Pantau Penyaluran Pupuk Subsidi di Manggarai dan Manggarai Barat

Enam Bangunan Ruko di Tanah Jambo Aye Terbakar

17 Januari 2026

Herbert Nababan, Wakil Ketua Tim yang merupakan mantan Penyidik senior KPK memimpin langsung pertemuan antara Satgassus, Kementerian Pertanian dengan Bupati Manggarai dan Bupati Manggarai Barat beserta jajaran termasuk dihadiri juga dari pihak PT Pupuk Indonesia, Distributor Pupuk dan Kelompok Petani.

Dalam pertemuan tersebut Herbert Nababan menekankan kembali bahwa jangan sampai ada penyelewengan terhadap penggunaan pupuk subsidi dan distribusi harus lancar sampai ke petani yang berhak. Selain itu Satgassus juga memonitoring tindak lanjut pemkab dalam melakukan perubahan alokasi pasca penambahan kuota pupuk subsidi dari 4,7 ton menjadi 9,5 juta ton (total nilai subsidi sebesar Rp54 Triliun).

Herbert juga mengatakan, tim juga melakukan kunjungan ke Kios Pupuk untuk memastikan ketersediaan stock pupuk dan juga penyaluran dilakukan dengan benar sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Hotman, tim ke Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat karena penebusan pupuk bersubsidi di kedua wilayah ini menggunakan 2 (dua) metode penebusan yaitu dengan kartu tani dan KTP dan mengecek bagaimana dinas pertanian melakukan pendataan petani penerima pupuk bersubsidi.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Dipastikan Tidak Akan Hadir Penutupan PON Aceh Sumut Di Sport Center 

Kemudian, Hotman selaku Ketua tim menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan tim menemukan

1. Di kedua kabupaten tersebut masih banyak petani bahkan mencapai ribuan yg seharusnya secara kriteria berhak mendapatkan pupuk bersubsidi tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi karena belum terdaftar di E-RDKK. Hal ini salah satunya disebabkan oleh belum padu padannya nomor NIK petani dengan data dukcapil dan tidak cukupnya waktu untuk melakukan peng input an data di E-RDKK. Satgassus menyarankan agar segera data NIK petani dipadupadankan dgn data Dukcapil dan kemudian segera mendaftarkan mereka di data Simluhtan dan data E-RDKK. Dalam hal ini juga Satgassus menyarankan kepada Kementerian Pertanian RI utk memberi waktu yg cukup pada Kabupaten utk melakukan peng input an data di E-RDKK dan memberi kebebasan pada Dinas Pertanian Kabupaten melakukan perubahan E-RDKK nya dlm batas yg diperbolehkan oleh Permentan menyesuaikan dengan kemampuan pendataan masing2 kabupaten.

2. Sampai dengan Juni 2024, masih banyak kartu tani yg belum disalurkan oleh bank kepada petani sehingga petani tidak bisa menebus jatah pupuk bersubsidinya. Dari hasil pengamatan Satgassus dan berdasarkan persepsi petani di NTT akan kartu tani, maka Satgassus menyarankan untuk tahun depan agar penebusan pupuk bersubsidi di NTT cukup menggunakan satu mekanisme yaitu penebusan dengan menggunakan KTP.

3. Masih belum terdistribusinya secara merata keberadaan kios, bahkan ada petani yg harus menebus pupuk dgn jarak lebih kurang 80km. Untuk itu Satgassus menyarankan pada Kementerian Pertanian RI utk mengatur dalam petunjuk teknis jarak maksimum keberadaan kios dari petani. Satgassus juga menyarankan untuk mempertimbangkan BUMDes dan KUD menjadi kios sehingga dekat dengan lokasi petani.

Baca Juga :  Here Are 6 Brands and Designers to Look Out for Next Year

4. Para distributor dan kios masih belum memahami petunjuk teknis penyaluran secara utuh dan untuk itu Satgassus menyarankan agar PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) secara intens melakukan sosialisasi akan aturan-aturan teknis penebusan kepada para distributor dan kios di propinsi NTT.

5. Kios dan distributor juga belum memahami kewajiban stok minimum di masing-masing gudang distributor dan kios. Untuk itu diharapkan Dinas Perdagangan Kabupaten untuk mengawasi secara intens keberadaan stok ini dan juga agar PIHC segera memberikan akses jumlah stok di kios dan distributor kepada dinas perdagangan dan dinas pertanian kabupaten sehingga mereka bisa melakukan pengawasan dan melakukan antisipasi jk stok tidak ada di kios dan distributor.

6. Masih banyaknya penolakan transaksi penebusan oleh Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) Kecamatan karena ketidaklengkapan administrasi. Hal ini sangat merugikan kios jk benar pupuk tersebut sudah disalurkan kepada petani. Untuk itu Satgassus menyarankan kepada Kementerian Pertanian RI utk membuat petunjuk verval dimana sebelum transaksi penebusan diverifikasi oleh Tim Verval kecamatan, agar terlebih dahulu transaksi ini di verval oleh Tim PIHC utk memperbaiki dan melengkapi administrasi yg diperlukan sesuai standar yg ada sehingga memastikan tidak adanya lagi penolakan keabsahan transaksi oleh Tim Verval Kecamatan.

Dalam kesempatan itu juga, Satgassus mendapatkan keluhan dari petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) bahwa mereka tidak lagi didukung operasional yang memadai ketika melaksanakan tugas pendataan petani dan verifikasi validasi transaksi penebusan pupuk bersubsidi.

Pada kesempatan tersebut Satgassus meminta pada Pemerintah kabupaten dan Kementerian Pertanian RI untuk memberikan dukungan operasional yg cukup mengingat strategisnya peran PPL dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi program pupuk bersubsidi ini yg menggunakan metode digitalisasi dalam pendataan, penebusan, serta verifikasi dan validasi transaksi.

Baca Juga :  TNI-Polri Dilengkapi Senjata Laras Panjang untuk Amankan Arus Mudik Lebaran 2025, Efektifkah?

Berita Lainnya

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut
Hukrim

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026
Polres Aceh Tenggara Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
News

Polres Aceh Tenggara Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

18 Januari 2026
Enam Bangunan Ruko di Tanah Jambo Aye Terbakar
News

Enam Bangunan Ruko di Tanah Jambo Aye Terbakar

17 Januari 2026
Basarnas Makassar melakukan pencarian pesawat ATR 400 yang hilang kontak di Sulawesi Selatan
News

BREAKING NEWS: Pesawat ATR 400 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros

17 Januari 2026
Remaja 16 Tahun di Seunuddon Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Sungai
News

Remaja 16 Tahun di Seunuddon Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Sungai

6 Januari 2026
Semen Tembus Rp90 Ribu per Sak, Pemprov Aceh Selidiki Kenaikan Harga
News

Semen Tembus Rp90 Ribu per Sak, Pemprov Aceh Selidiki Kenaikan Harga

20 Desember 2025
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Bupati Deli Serdang Berang, Kabid Dishub Ditegur Keras Soal Kutipan Parkir

Bupati Deli Serdang Berang, Kabid Dishub Ditegur Keras Soal Kutipan Parkir

24 Januari 2026
YPANBA Pasang 1 Unit Skyhydrant di Kubu Bireuen Atasi Kesulitan Air Bersih dan MCK

YPANBA Pasang 1 Unit Skyhydrant di Kubu Bireuen Atasi Kesulitan Air Bersih dan MCK

24 Januari 2026
Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

24 Januari 2026
Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

23 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial