Banda Aceh, Tubinnews – Sebagai wujud dukungan pemerintah dalam upaya memerangi penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Obat terlarang (Narkoba), Polresta Banda Aceh kembali melaunching program Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Gampong Mulia Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh pada Selasa (2/4/2024). Ini merupakan KBN ke-5 di Kota Banda Aceh atau ke-13 di Wilayah Hukumnya.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Waka Polresta Banda Aceh, AKBP Setya Yudha Prakasa mengatakan launching KBN ini merupakan implementasi dari salah satu program Quick Wins Presisi Polri yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polda Aceh melalui telegram dari Kapolda Aceh kepada seluruh jajaran Polres di Polda Aceh untuk merancang program Kampung Bebas Narkoba (KBN).
“Kampung Bebas Narkoba adalah program untuk membentuk dan menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya dalam mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba,” tambahnya.
AKBP Setya Yudha menjelaskan, keterlibatan serta peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Sebab, jika hal itu dilakukan, maka program KBN yang telah disusun dapat dijalankan secara maksimal.
“Kata kuncinya adalah perang aktif dari masyarakat, sehingga mempunyai satuan tugas, peran dan fungsi serta dilaksanakan oleh anggota masyarakat desa itu sendiri dan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan peredaran narkoba baik terhadap diri maupun pengguna lingkungan,” kata Wakapolresta.
Lebih lanjut, AKBP Setya Yudha menyampaikan, layanan penyalahgunaan narkoba dapat disampaikan kepada warga melalui konten kreatif dan himbauan untuk mencegah peredaran narkoba.
“Layanan penyalahgunaan narkoba dapat di sampaikan kepada warga berupa konten kreatif dan himbauan untuk mencegah peredaran narkoba. Satuan tugas preventif yang memiliki tugas pencegahan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui pengawasan masyarakat yang memiliki tugas melakukan penanggulangan,” jelas Setya Yudha.
Ia juga berharap, dengan diluncurkannya KBN tersebut, Gampong Mulia bisa menjadi contoh dalam mencapai Zero penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Keuchik Gampong Mulia, Kurnia Zaith, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolresta Banda Aceh karena telah memilih Gampong Mulia sebagai salah satu desa yang menjadi bagian dari Kampung Bebas Narkoba.
“Mengawali sambutan ini saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada bapak Kapolresta yang diwakili oleh Bapak Waka Polresta Banda Aceh atas Launching Kampung Bebas Narkoba Polresta Banda Aceh Tahun 2024 di Gampong Mulia Kecamatan Kuta Alam. Semoga dengan program ini, Gampong Mulia dapat bersih dari Narkoba,” kata Kurnia.
Kurnia berharap program tersebut dapat menjadi salah satu panduan untuk mencegah penyebaran narkotika di Kecamatan Kuta Alam, terutama di setiap akses masuk Gampong Mulia.
“Kita berharap bersama bahwa melalui kegiatan ini, seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Kuta Alam, khususnya Gampong Mulia, dapat menjadi generasi yang bebas dari narkoba,” ujarnya.
Di sisi lain, Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya, mengungkapkan apresiasinya kepada Polresta Banda Aceh atas peluncuran Kampung Bebas Narkoba di wilayah hukumnya.
Ia menekankan pentingnya langkah tersebut dalam upaya bersama melawan peredaran narkoba serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika.
“Ini merupakan langkah yang sangat luar biasa dalam melawan peredaran narkoba, serta untuk mempererat kerja sama antara kepolisian dan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang terbebas dari ancaman narkotika.” ujar AKP Suriya.