Simeulue|Tubinnews.com|Polemik dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang siswa SMP di Pulau Siumat, Kabupaten Simeulue, kembali menjadi sorotan. Kali ini, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah, Hermansyah, mengklaim persoalan tersebut telah diselesaikan melalui mediasi dengan pihak orang tua siswa. Namun, hingga dikonfirmasi media, surat perdamaian yang disebut sedang diproses belum dapat diperlihatkan.
Sebelumnya, pemberitaan mengenai dugaan kekerasan terhadap siswa tersebut mencuat setelah beredarnya sebuah video berdurasi 29 detik yang memperlihatkan seorang guru diduga melakukan tindakan fisik terhadap siswa di hadapan peserta didik lainnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, ayah siswa, Kasdi, menyampaikan keberatan atas perlakuan yang dialami anaknya. Ia bahkan meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue mengambil langkah tegas dan memproses persoalan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi pemberitaan itu, Hermansyah saat dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp menyampaikan bahwa tindakan yang terlihat dalam video tersebut merupakan bagian dari interaksi pembelajaran dan evaluasi didik.
Menurutnya, tidak ada maksud ataupun tindakan kekerasan fisik terhadap siswa sebagaimana yang dipersoalkan.
Ia juga mengklaim bahwa pihak sekolah dan orang tua siswa telah melakukan pertemuan mediasi dengan suasana kepala dingin. Dalam pertemuan tersebut, kata Hermansyah, pihak orang tua telah memahami konteks kejadian sebenarnya sehingga komunikasi kedua belah pihak berjalan baik dan saling memaafkan.
Pihak sekolah dan orang tua siswa telah melakukan pertemuan mediasi dengan kepala dingin. Pihak orang tua telah memahami konteks kejadian yang sebenarnya dan komunikasi di antara kedua belah pihak berjalan dengan sangat baik dan saling memaafkan, demikian keterangan Hermansyah.
Lebih lanjut, Hermansyah menyebutkan bahwa proses penandatanganan dokumen perdamaian secara resmi sedang diselesaikan. Ia mengatakan proses tersebut turut disaksikan oleh komite dan pengawas sekolah sebagai perwakilan dari Dinas Pendidikan.
Namun, ketika media meminta salinan surat perdamaian sebagai bukti bahwa persoalan telah diselesaikan, Hermansyah belum dapat menunjukkannya.
“Mengenai surat sedang diproses secara resmi yang dihadiri pengawas, Pak. Kemungkinan besok,” jawabnya melalui WhatsApp.






