AcehDaerahPemerintahan

PUPR Aceh Barat Tinjau Kerusakan Jembatan Gantung Penghubung Kajeung–Tungkop Diterjang Banjir

×

PUPR Aceh Barat Tinjau Kerusakan Jembatan Gantung Penghubung Kajeung–Tungkop Diterjang Banjir

Sebarkan artikel ini
Tim PUPR Aceh Barat Tinjau Jembatan yang terjang banjir. {dok.istimewah}

Aceh Barat|Tubinnews.com| Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat melakukan pendataan dan pemetaan kerusakan sarana dan prasarana (sarpras) jembatan gantung yang menghubungkan Desa Kajeung dan Desa Tungkop.

Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Fadli Octora, melalui Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Beni Hardi, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pendataan awal, kerusakan berat pada jembatan gantung tersebut diperkirakan mencapai sepanjang 25 meter.

Turun langsung dengan TIM TRC Bidang Bina Marga Dinas PUPR Aceh Barat, Pendataan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini konstruksi jembatan sekaligus mengidentifikasi tingkat kerusakan pada sejumlah bagian bangunan yang terdampak setelah kawasan tersebut dilanda banjir.

Kerusakan ditemukan pada beberapa komponen penting konstruksi jembatan. Salah satu bagian yang mengalami kerusakan adalah kabel ikatan angin (wind brace) yang berfungsi membantu menjaga kestabilan konstruksi jembatan. Kabel tersebut dilaporkan putus pada sisi kiri dan kanan, baik yang mengarah ke Desa Kajeung maupun Desa Tungkop.

“Selain kerusakan pada kabel pengikat, kondisi rangka dan lantai jembatan juga mengalami kerusakan. Berdasarkan hasil identifikasi sementara, kerusakan tersebut diperkirakan dipicu oleh hantaman material yang terbawa derasnya arus banjir.”ujar Beni melalui pesan whatsappnya, Minggu (1/11/2026).

Kata Beni, material yang terbawa aliran banjir diduga menghantam bagian konstruksi jembatan sehingga menyebabkan sejumlah komponen mengalami kerusakan. Kondisi ini membutuhkan pemeriksaan teknis lebih lanjut untuk memastikan tingkat kerusakan secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya gangguan terhadap kekuatan dan kestabilan struktur jembatan.

Beni Hardi menjelaskan bahwa pendataan dan pemetaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah melalui Dinas PUPR untuk memperoleh gambaran kondisi kerusakan secara detail. Hasil pendataan nantinya menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan sesuai kebutuhan dan kondisi teknis di lapangan.

Baca Juga :  TRAGIS, TEMBOK SPBU ROBOH TIMPA WARGA HINGGA MENINGGAL DUNIA, TEREKAM CCTV

“Kerusakan jembatan gantung penghubung Desa Kajeung dan Tungkop menjadi perhatian karena keberadaannya memiliki fungsi penting dalam mendukung mobilitas masyarakat. Jembatan tersebut menjadi salah satu akses penghubung yang digunakan warga untuk menunjang aktivitas sehari-hari.”jelasnya.

Dengan adanya kerusakan pada bagian rangka, lantai, serta kabel ikatan angin, aspek keselamatan pengguna perlu menjadi perhatian utama.

“Pemeriksaan teknis dan langkah pengamanan diperlukan guna mengantisipasi risiko yang dapat membahayakan masyarakat apabila jembatan digunakan dalam kondisi konstruksi yang belum dinyatakan aman.”tambahnya.

Kata Beni, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas PUPR akan menindaklanjuti hasil pendataan tersebut dengan melakukan kajian teknis serta merencanakan penanganan terhadap bagian-bagian yang mengalami kerusakan berat.

“Langkah penanganan ini penting agar infrastruktur penghubung antardesa tersebut dapat kembali berfungsi secara aman dan layak, sekaligus memastikan kebutuhan akses masyarakat Kajeung dan Tungkop tetap menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memberikan kenyamanan bagi para pengguna jembatan tersebut.”tutup Beni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *