Aceh Barat|Tubinnews.com|Kabupaten Aceh Barat telah menuntaskan 100 persen proses pemantauan penilaian Adipura tahap pertama atau P1 pada Oktober 2026, sebagai bagian dari penilaian penghargaan kebersihan lingkungan tingkat nasional. Penyelesaian tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Barat, Teuku Ronald Nehdiansyah.
Ronald mengatakan, Aceh Barat termasuk dalam 11 kabupaten/kota di Aceh yang ditetapkan mengikuti pemantauan penilaian Adipura tahun ini. Tahapan P1 menjadi bagian awal dari rangkaian proses penilaian yang selanjutnya mencakup P2 dan penilaian akhir.
Ia menjelaskan, proses penilaian P1 mencakup pemeriksaan dokumen terkait sumber daya manusia, pendanaan, dan regulasi yang telah disampaikan kepada tim pemantau. Sementara itu, aspek pengolahan dilakukan melalui kunjungan lapangan dengan bobot penilaian mencapai 50 persen.
Dalam pemantauan lapangan, terdapat 14 titik yang menjadi objek penilaian tim dari pemerintah pusat. Titik tersebut mencakup tiga kawasan permukiman, TPA, dua fasilitas kesehatan, tiga fasilitas pendidikan, pasar, terminal, dua taman, serta sejumlah ruas jalan umum.
Ronald menyebutkan, seluruh tahapan tersebut telah dilalui oleh pemerintah daerah sesuai proses pemantauan yang berlangsung selama Oktober. Pihaknya kini berharap hasil penilaian dapat memberikan gambaran positif terhadap upaya pengelolaan lingkungan di Aceh Barat.
Ia menambahkan, penyelesaian P1 belum berarti Aceh Barat telah memperoleh penghargaan Adipura karena masih terdapat tahapan penilaian berikutnya. Oleh sebab itu, pemerintah daerah menunggu hasil evaluasi tim pusat untuk mengetahui peluang melanjutkan proses ke P2.






