Medan | TubinNews.com – Sejumlah kendaraan, mulai dari truk, bus hingga sepeda motor, terlihat berbelok ke kanan di Simpang Letda Sudjono, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, meski di persimpangan tersebut terpasang rambu larangan belok kanan, Sabtu (1/11/2026) siang.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, kendaraan-kendaraan tersebut tetap berbelok ke kanan saat lampu lalu lintas menyala hijau. Aktivitas itu berlangsung ketika kondisi persimpangan ramai oleh pengendara sepeda motor.
Seorang warga yang ditemui di lokasi mengatakan pelanggaran rambu lalu lintas di persimpangan tersebut sudah sering terjadi.
“Udah hal biasa bang disini melanggar rambu lalu lintas itu jadi tradisi,” ucap salah seorang warga, Andi, di lokasi.
Saat dimintai tanggapan mengenai rambu larangan belok kanan, seorang pengemudi bus Ohama bernama Isal justru meminta agar rambu tersebut dihilangkan.
“Rambu larangan itu suruh hilangkan bang,” tegas Isal.
Rambu lalu lintas di persimpangan berfungsi mengatur pergerakan kendaraan dan arus lalu lintas. Karena itu, kepatuhan pengendara terhadap rambu menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan.






