Medan | TubinNews.com – Tim gabungan Polrestabes Medan menggeledah sebuah rumah milik ketua organisasi kepemudaan (OKP) berinisial GS di kawasan Jermal, Kota Medan, Jumat (30/10/2026) siang. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba dan mengamankan dua orang.
Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam. Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas membawa sejumlah barang bukti dari dalam rumah tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Rizky Lubis, membenarkan kegiatan penggeledahan dan pengamanan tersebut.
“Benar kami melakukan penggeledahan, ada yang kami amankan,” ucap Adrian.
Saat ditanya mengenai keterkaitan dua orang yang diamankan dengan temuan barang bukti, Adrian meminta awak media menunggu hasil penyelidikan.
“Mohon bersabar, tim masih bekerja. Nanti hasilnya akan kami sampaikan secara detail,” pungkas Adrian.
Hingga berita ini diterbitkan, Polrestabes Medan masih mendalami temuan barang bukti serta status dua orang yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.






