Oleh: Rafiqan Aulia ( Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Prodi Ilmu Politik, Universitas Syiah Kuala)
Jika abad lalu kekuatan geopolitik ditentukan oleh siapa yang menguasai ladang minyak, abad ini ditentukan oleh siapa yang menguasai chip. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan hal ini secara gamblang: pada abad lalu minyak menjadi sumber kekuatan utama, kini semikonduktor menjadi kekuatan utama di abad ke-21. Pertanyaannya, di mana posisi Indonesia dalam pertarungan ini, sebagai pemain, atau sekadar penonton yang kebagian remah rantai pasok?
Indonesia sebenarnya tidak berangkat dari nol. Pemerintah secara terbuka menjadikan kekayaan mineral kritis sebagai alat tawar dalam diplomasi teknologi. Nezar menyebut Indonesia perlu memanfaatkan mineral kritis untuk menegosiasikan akses yang lebih baik ke komputasi, transfer teknologi, dan kemitraan manufaktur, karena Indonesia menguasai cadangan nikel terbesar dunia, produsen kobalt terbesar kedua, dan eksportir bijih tembaga terbesar ketiga, tiga komponen penting bagi rantai pasok baterai maupun infrastruktur pusat data AI.
Di sisi lain, ekonomi digital Indonesia juga tumbuh pesat: diproyeksikan melampaui US$100 miliar pada 2026 dan bisa mencapai US$220, 360 miliar pada 2030, menjadikannya calon ekonomi digital terbesar di Asia. Investasi asing pun mengalir. Microsoft menyiapkan US$1,7 miliar untuk infrastruktur cloud, sementara NVIDIA dan Amazon memperkuat komitmennya di sektor AI dan cloud nasional.
Namun modal besar ini belum otomatis jadi kekuatan geopolitik. Nezar sendiri mengakui Indonesia masih memiliki tantangan besar untuk masuk dalam rantai pasok global industri AI dan semikonduktor, dengan keterlibatan yang masih terbatas dalam proses produksinya. Artinya, Indonesia kaya bahan baku, tapi belum menguasai teknologi pengolahannya sendiri, pola yang mirip dengan nasib komoditas sumber daya alam lain.
Persaingan teknologi AS-Tiongkok membuat setiap negara berkembang, termasuk Indonesia, dipaksa menentukan sikap. Data menunjukkan sekitar 70% model AI dunia dibangun di Amerika Serikat dan 25% di Tiongkok, artinya hampir seluruh fondasi teknologi AI global dikuasai dua negara ini. Riset terhadap ribuan organisasi di puluhan negara juga menemukan bahwa 61% responden mengaku faktor geopolitik memengaruhi keputusan mereka dalam memilih teknologi dan infrastruktur digital.
Di tengah tarikan ini, sikap resmi Indonesia adalah tidak memilih blok secara terbuka. Nezar menegaskan Indonesia menolak jalan proteksionisme teknologi yang diambil negara-negara besar, karena berisiko mengarah pada apa yang ia sebut sebagai “fasisme teknologi” dan sebaliknya memilih pendekatan kolaboratif lintas sektor. Sikap “jalan tengah” ini pragmatis, tapi juga rawan: tanpa strategi kedaulatan yang jelas, negara berisiko hanya jadi pasar bagi teknologi asing tanpa kendali atas data dan infrastrukturnya sendiri.
Isu ini bukan retorika kosong. Telkom bersama Danantara mendorong konsep sovereign cloud, sovereign AI, dan sovereign cybersecurity lewat inisiatif AdyaChakra, dengan prinsip data harus berada dan dikelola di dalam negeri, di bawah kendali nasional. Kekhawatirannya nyata: pejabat Komdigi mengingatkan bahwa ketergantungan pada AI asing berisiko mengikis identitas budaya bangsa, sementara ancaman kebocoran data dan lemahnya keamanan siber bisa menjadi bumerang jika adopsi AI tidak dibarengi kesiapan yang matang.
Posisi Indonesia dalam geopolitik teknologi hari ini berada di persimpangan: punya bahan baku strategis, pasar digital raksasa, dan dukungan politik tingkat tinggi, namun infrastruktur komputasi, talenta chip designer, dan kapasitas litbang semikonduktor masih jauh dari mandiri. Tanpa strategi yang konsisten, kekayaan mineral kritis dan besarnya pasar digital Indonesia hanya akan menjadi daya tarik investasi asing, bukan fondasi kedaulatan teknologi.
Jalan keluarnya bukan memilih antara Amerika Serikat atau Tiongkok, melainkan membangun leverage sendiri: mengonversi kekayaan mineral kritis menjadi kesepakatan transfer teknologi yang konkret, mempercepat pengembangan talenta desain chip domestik, dan memastikan regulasi data serta AI benar-benar melindungi kedaulatan nasional bukan sekadar menjadi ruang tunggu bagi investasi asing.






