Aceh Singkil | TubinNews.com – Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) menyoroti anggaran perjalanan dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Singkil pada 2026 yang mencapai Rp320.420.450.
AMPAS meminta Dinas PUPR menjelaskan penggunaan anggaran tersebut. Mereka juga meminta pemerintah membuka hasil dan pertanggungjawaban setiap perjalanan dinas kepada publik.
Sekretaris Jenderal AMPAS, Rahman Syafii, mengatakan besarnya anggaran perjalanan dinas perlu dilihat dari sisi kebutuhan dan hasilnya.
“Kami mempertanyakan urgensi dan efektivitas alokasi perjalanan dinas sebesar Rp320 juta lebih ini. Jangan sampai APBD hanya banyak terserap untuk perjalanan, sementara masyarakat masih menunggu pembangunan dan pelayanan yang lebih baik,” kata Rahman.
Berdasarkan penelusuran AMPAS pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP yang diakses 20 September 2026, terdapat delapan paket penyedia untuk perjalanan dinas pada Dinas PUPR Aceh Singkil.
Dua paket merupakan perjalanan dinas biasa. Masing-masing memiliki pagu Rp119.152.300 dan Rp51.458.150.
Enam paket lainnya merupakan perjalanan dinas dalam kota. Nilai pagunya masing-masing Rp5.700.000, Rp21.100.000, Rp23.040.000, Rp27.850.000, Rp34.420.000, dan Rp37.700.000.
Seluruh paket tersebut menggunakan sumber dana APBD 2026. Pengadaannya tercatat menggunakan metode pengadaan langsung.
AMPAS menilai anggaran perjalanan dinas perlu dikaitkan dengan target dan hasil kerja. Menurut mereka, keberadaan anggaran dalam APBD atau SiRUP tidak cukup menjadi alasan penggunaan anggaran.
“Yang harus diuji adalah apakah seluruh perjalanan tersebut benar-benar diperlukan, sesuai target kinerja, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya,” ujar Rahman.
AMPAS meminta Dinas PUPR menjelaskan tujuan setiap perjalanan. Penjelasan itu mencakup pihak yang melakukan perjalanan, tujuan lokasi, frekuensi perjalanan, serta hasil yang diperoleh.
Rahman juga mengingatkan bahwa angka Rp320.420.450 merupakan pagu rencana pengadaan. Angka tersebut belum menunjukkan jumlah anggaran yang sudah direalisasikan.
“Kalau memang seluruh perjalanan itu benar-benar berkaitan dengan tugas PUPR dan memberikan hasil yang jelas, silakan dibuka datanya. Tetapi kalau hanya perjalanan rutinitas tanpa output yang terukur, tentu publik berhak mempertanyakan mengapa anggaran sebesar itu harus disiapkan,” katanya.
AMPAS juga menilai metode pengadaan langsung tidak menghilangkan kewajiban pemerintah untuk menggunakan anggaran secara efisien dan akuntabel.
Menurut AMPAS, pelaksanaan perjalanan dinas juga perlu memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran.
“Kami tidak sedang mengatakan bahwa seluruh perjalanan dinas tersebut bermasalah. Tetapi angka Rp320 juta lebih patut dipertanyakan dan harus dibuka secara transparan,” ujar Rahman.
AMPAS meminta Dinas PUPR membuka rincian penggunaan anggaran dan dasar kebutuhan dari delapan paket tersebut.
Mereka juga meminta realisasi anggaran dan dokumen pertanggungjawaban dibuka sesuai ketentuan. Selain itu, Dinas PUPR diminta menjelaskan hasil konkret setiap perjalanan bagi pembangunan Aceh Singkil.
AMPAS juga meminta pemerintah memastikan tidak ada perjalanan yang tidak prioritas, tumpang tindih, atau tidak memberikan manfaat yang jelas.
Mereka turut meminta Inspektorat Aceh Singkil melakukan pengawasan jika ditemukan indikasi ketidakefisienan atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran.
“Kalau pemerintah berani menganggarkan Rp320 juta lebih untuk perjalanan dinas, maka pemerintah juga harus berani membuka datanya kepada rakyat. Jangan hanya transparan ketika membuat anggaran, tetapi tertutup ketika masyarakat bertanya ke mana uang itu digunakan dan apa hasilnya,” tutup Rahman.






