Hukrim

Dugaan Penganiayaan Anak di Sekolah Dilaporkan ke Polresta Banda Aceh

×

Dugaan Penganiayaan Anak di Sekolah Dilaporkan ke Polresta Banda Aceh

Sebarkan artikel ini
Polresta Banda Aceh. [Foto: Dok. Polresta Banda Aceh]

Banda Aceh | TubinNews.com — Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur yang disebut terjadi di salah satu sekolah di wilayah Banda Aceh.

Laporan tersebut disampaikan pihak keluarga korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banda Aceh pada Senin (21/9/2026) siang.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian,” kata Kompol Dizha, Selasa (22/9/2026) siang.

Dizha menjelaskan, dugaan penganiayaan itu disebut terjadi pada Jumat (18/9/2026). Saat ini, penyidik Unit IV PPA masih mendalami keterangan korban untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa yang dilaporkan.

“Untuk saat ini masih pendalaman keterangan dari korban. Nanti akan kami berikan surat panggilan kepada para saksi dan pihak sekolah untuk memberikan keterangan,” ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap korban, saksi, pihak sekolah, serta pihak terkait lainnya diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai peristiwa tersebut.

Polresta Banda Aceh memastikan proses penyelidikan masih berlangsung. Perkembangan perkara akan disampaikan setelah penyidik memperoleh informasi dan alat bukti yang diperlukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *