Deli Serdang|Tubinnews.com ‐ Aksi unjuk unjuk rasa yang dilakukan sejumlah anggota KSPI AGN Sumut di Bandara Internasional Kualanamu berujung pada pengamanan dan mediasi oleh pihak kepolisian senin 31 Agustus 2026.
Pantauan jurnalis tampak Ketua KSPI AGN Sumut Teuku M Yusuf bersama sejumlah anggota berada di area Bandara Kualanamu.
Mereka menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan persoalan terkait pelayanan di Bandara Internasional Kualanamu mengenai tarif masuk sebesar Rp. 10.000 dan lain lain.
Situasi kemudian mendapat penanganan dari pihak kepolisian. Kapolresta Deli Serdang bersama personel terlihat melakukan pendekatan kepada para peserta aksi yang sebelumnya melarang masuk ke lokasi Bandara Kualanamu.
Ketua KSPI AGN Sumut selanjutnya dibawa oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses mediasi serta dimintai keterangan lebih lanjut terkait aksi tersebut.
Situasi terlihat berlangsung tanpa adanya aksi kekerasan namun sempat tegang Ketua KSPI AGN dan peserta aksi tampak duduk akhirnya dipaksa pihak Kapolresta Deli Serdang untuk bubar
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polresta Deli Serdang mengenai hasil mediasi maupun langkah selanjutnya terhadap Ketua KSPI AGN Sumut.
Pihak pengelola Bandara Internasional Kualanamu juga belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan pelayanan yang dipertanyakan oleh massa aksi.
Tubinnews.com masih berupaya mendapatkan informasi dan konfirmasi dari pihak KSPI AGN Sumut, Polresta Deli Serdang, serta pengelola Bandara Kualanamu.






