Lhokseumawe | TubinNews.com – Murid MIN 4 Kota Lhokseumawe dibebankan biaya membersihkan kelas dan menata ruangan setelah proses belajar mengajar usai. Siswa dibebaskan dari tugas piket kelas asal membayar sejumlah uang untuk mendatangkan petugas kebersihan.
Dugaan pungutan diluar ketentuan ini awalnya disampaikan oleh wali murid. Murid dibebankan biaya membersihkan kelas sebagai kompensasi agar tidak dikenakan tugas piket.
Setiap kelas harus membayar uang senilai Rp150 ribu per bulan kepada petugas kebersihan.
Hal ini dinilai tidak sesuai ketentuan karena tujuan utama piket kelas adalah membangun karakter peserta didik untuk belajar memiliki rasa tanggung jawab dan bekerjasama. Beberapa literatur menyebut bahkan di negara maju, sistem piket kelas ini masih diberlakukan.
Selain itu, negara juga sudah memberikan anggaran untuk pengelolaan sekolah melalui dana operasional sekolah, sehingga kutipan dalam bentuk uang juga sudah lama dihapuskan.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepsek MIN 4 Kota Lhokseumawe Salman D, S.Pd, Selasa, (18/8/2026) membenarkan terkait laporan tersebut. Ia berdalih kutipan itu hanya berlaku untuk murid kelas satu.
“Iya benar. Anak didik kelas 1 masih terlalu kecil tidak mngkin kita suruh membersihkan ruangan, tidak akan selesai nanti. Lagian ini kesepakatan wali murid” ujarnya.
Salman mengatakan dia tidak terlalu mengerti penerapan aturan ini karena yang laksanakan adalah wali kelas. Dia menyebut hal itu kesepakatan bersama antara wali kelas dan wali murid.
Dia juga mengungkapkan selama ini biaya membersihkan kelas ditanggung oleh dirinya secara pribadi, namun belakangan muncul inisiatif dari wali kelas agar dikutip dari wali murid.
Ketika ditanya soal kebijakan menghapus piket kelas dan diganti dengan membayar sejumlah uang, dia menyebut sebagai inisiatif pihak sekolah masing-masing.
“Seperti saya katakan tadi, karena anak kelas satu dan inisiatif dari wali murid. Sementara kalau udah kelas tiga sudah besar mereka piket,” kata Salman.
















