Meulaboh | TubinNews.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat Universitas Teuku Umar, Meulaboh, Aceh Barat, Senin (28/9/2026).
Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan dengan lingkungan kampus dan kepentingan mahasiswa. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah aktivitas penimbunan lahan gambut di lingkungan kampus menggunakan limbah Fly Ash and Bottom Ash (FABA).
Dalam keterangannya, Aliansi Mahasiswa UTU menilai pelaksanaan penimbunan tersebut perlu mendapat perhatian, terutama terkait waktu operasional dan dampaknya terhadap aktivitas warga kampus.
Menurut aliansi, kegiatan penimbunan yang berlangsung sejak pagi hingga sore dengan melibatkan mobil truk berukuran besar di akses jalan kampus dinilai berpotensi mengganggu aktivitas akademik serta keselamatan pengguna jalan.
Mahasiswa juga menyoroti debu yang muncul dari aktivitas penimbunan. Mereka mengkhawatirkan debu tersebut dapat mengganggu warga kampus maupun masyarakat sekitar apabila terhirup.
Selain persoalan debu, penggunaan FABA juga menjadi perhatian dari sisi lingkungan. Dalam press rilisnya tersebut disebutkan, FABA berpotensi membawa kandungan logam berat yang dapat terserap tanah dan berisiko memengaruhi kualitas air serta sumber air di sekitar lokasi.
Aliansi Mahasiswa UTU juga menyinggung ketentuan mengenai pemanfaatan FABA sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. Mereka menyebut penggunaan FABA pada lahan terbuka harus memperhatikan sejumlah kriteria lokasi, antara lain bebas banjir, mempertimbangkan jarak aman terhadap badan air seperti kolam, rawa, mata air, sungai dan sumur penduduk, serta berada di area penghasil limbah non-B3.
Mahasiswa menyatakan kekhawatiran tersebut menjadi salah satu alasan mereka melakukan aksi. Mereka mendorong pihak kampus melakukan evaluasi untuk mencegah kemungkinan pencemaran yang dapat berdampak terhadap warga kampus dan masyarakat sekitar.
Selain persoalan penimbunan FABA, dalam aksi tersebut mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan lain. Tuntutan itu meliputi evaluasi jam operasional penimbunan FABA, keterlibatan mahasiswa dalam pengambilan kebijakan yang berdampak kepada mahasiswa, serta perbaikan dan pengadaan fasilitas kampus.
Mahasiswa juga meminta evaluasi terhadap kebijakan KIP-K bagi mahasiswa eks-KIPK agar disesuaikan dengan peraturan menteri. Selain itu, mereka menuntut evaluasi terhadap satuan pengamanan (satpam) serta meminta pengaktifan kembali jam malam di lingkungan kampus.
Aliansi Mahasiswa UTU berharap pihak kampus menindaklanjuti tuntutan tersebut, terutama dengan melakukan evaluasi terhadap aktivitas penimbunan FABA dan aspek keselamatan serta lingkungan di sekitar kampus.






