BPJS Kesehatan Aceh dan Dinas Sosial Siap Maksimalkan Pendataan PBI-JK

|

DITAYANG:

Banda Aceh, Tubinnews – Dalam upaya memastikan data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) akurat dan tepat sasaran serta optimalisasi pemenuhan kuota PBI-JK, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Banda Aceh menggelar Rapat Koordinasi dengan Kepala Dinas Sosial dari lima kabupaten/kota di wilayah kerjanya.

“Pertemuan itu, bertujuan sebagai forum untuk berbagi informasi terkait masalah, solusi alternatif, serta langkah-langkah pengurangan risiko yang mungkin timbul dalam pemenuhan kuota PBI-JK. Selain itu, kami ingin memastikan kesehatan masyarakat terjamin dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” kata Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Kahar Muzakar, Jumat (8/3/2024).

BACA JUGA  Plt Sekda Aceh Minta Jajaran Kabupaten/Kota Serius Realisasikan Target MCP KPK 

Kahar juga menyampaikan, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di lima kabupaten/kota hingga Desember 2023 mencapai 1.282.095 peserta. Sementara untuk peserta PBI-JK, jumlahnya mencapai 642.928 peserta hingga periode yang sama.

“Kami berharap untuk memenuhi kuota pendaftaran peserta PBI-JK, dibutuhkan kerja sama yang intensif dalam pengusulan. Kami juga meminta kepada Dinas Sosial untuk menyediakan data terbaru dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kepada BPJS Kesehatan, yang akan digunakan untuk pemadanan status kepesertaan JKN dan menjadi dasar untuk usulan PBI-JK,” jelas Kahar.

BACA JUGA  TP PKK Aceh Besar Santuni 40 Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Kahar menekankan perlunya upaya intensif dan tindak lanjut untuk memenuhi kuota PBI-JK, termasuk melalui data DTKS yang belum terdaftar sebagai PBI-JK dan data pekerja yang dirumahkan (PHK) yang tercatat dalam Aplikasi SIKS-NG. Selain itu, peningkatan kuota juga dapat dilakukan melalui reaktivasi PBI-JK dan pendaftaran bayi yang baru lahir.

“Bayi yang lahir di fasilitas kesehatan dapat langsung didaftarkan sebagai peserta PBI-JK. Namun, perlu pembaruan data untuk bayi yang terdaftar di DTKS dengan nama ibunya agar tetap valid. Koordinasi rutin dalam setiap periode pengusulan DTKS sangat penting, dengan keputusan penetapan peserta yang dikirimkan kepada BPJS Kesehatan,” tambahnya.

BACA JUGA  Polisi Tahan Empat Pelaku Pengeroyokan dan Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Mairul Hazami, menyampaikan, jumlah kuota PBI aktif di Kota Banda Aceh adalah 66.944 jiwa. Sementara total alokasi kuota PBI-JK untuk semua periode adalah 67.305 jiwa.

“Mari kita ulas proses verifikasi PBI-JK, dimulai dari perolehan data dari pusat yang kemudian diverifikasi oleh operator Aplikasi SIKS-NG, dilanjutkan oleh akun fasilitator desa dan verifikasi lapangan. Langkah terakhir adalah pengesahan oleh akun supervisor SIKS-NG dan finalisasi oleh walikota,” terang Mairul