Selasa, 18 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home EDITORIAL

Laporan Dugaan KKN Cipta Karya dan Tata ruang Deli Serdang Terus Berlanjut

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
2 Juli 2026
Laporan Dugaan KKN Cipta Karya dan Tata ruang Deli Serdang Terus Berlanjut

Fajar Rivana Sinaga, perwakilan GEMPAR Sumut menunjukkan dokumen laporan dugaan KKN di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang di depan Gedung Kejaksaan Agung RI. [Foto: Dok. GEMPAR Sumut].

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta | TubinNews.com – Komitmen penegakan hukum kembali menjadi sorotan setelah pengaduan masyarakat (Dumas) yang diajukan GEMPAR Sumut ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia sejak 29 Januari 2026 hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang dapat diketahui publik.

Padahal, berdasarkan Tanda Terima Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PPH & PPM) Kejaksaan Agung RI, laporan tersebut telah diterima secara resmi pada Kamis, 29 Januari 2026 pukul 11.48 WIB. Laporan yang diajukan Fajar Rivana Sinaga mewakili GEMPAR Sumut itu tercatat dengan Nomor 12/GEMPAR-SU/I/2026 dengan perihal dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-08-16-at-21.15.11-120x86 Laporan Dugaan KKN Cipta Karya dan Tata ruang Deli Serdang Terus Berlanjut

Forkopimda Aceh Bahas Kerusuhan Hari Damai Aceh, Pemerintah dan DPRA Konsultasi ke Mendagri

16 Agustus 2026
Tanpa-judul-1200-x-700-piksel-1-120x86 Laporan Dugaan KKN Cipta Karya dan Tata ruang Deli Serdang Terus Berlanjut

Gempa M7,7 Guncang NTT, BNPB Catat 47 Orang Meninggal Dunia

15 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-15-at-16.09.45-120x86 Laporan Dugaan KKN Cipta Karya dan Tata ruang Deli Serdang Terus Berlanjut

Massa Turunkan Bendera Merah Putih, Kibarkan Bulan Bintang di Masjid Raya Baiturrahman

15 Agustus 2026

Namun, setelah lebih dari enam bulan berlalu, pelapor mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai sejauh mana penanganan laporan tersebut. Kondisi itu mendorong pelapor kembali meminta penjelasan kepada Kejaksaan Agung.

“Izin, kami ingin mempertanyakan sudah sejauh mana laporan Dumas yang kami ajukan pada 29 Januari 2026 silam. Kami mohon agar kami bisa mendapatkan informasi perkembangan proses dari Dumas yang kami sampaikan,” tulis pelapor kepada layanan informasi Kejaksaan Agung.

Pertanyaan itu dijawab oleh petugas layanan informasi Kejaksaan Agung yang memperkenalkan diri sebagai Muti. Dalam balasannya, petugas menyampaikan bahwa pelapor dapat melakukan konfirmasi melalui Pos PPH & PPM Kejaksaan Agung.

Petugas juga mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diteruskan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melalui Nota Dinas Nomor R-100/K.3/Kph.4/02/2026.

Baca Juga :  ‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

Artinya, laporan tersebut tidak berhenti di meja pelayanan, melainkan telah diteruskan kepada bidang yang memang memiliki kewenangan menangani perkara tindak pidana khusus. Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai apakah laporan tersebut telah memasuki tahap telaah, penyelidikan, atau proses hukum lainnya.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan yang wajar di tengah masyarakat: sejauh mana setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah diterima dan diteruskan benar-benar diproses? Pertanyaan ini bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan menyangkut akuntabilitas pelayanan publik dan kepastian bagi setiap pelapor yang menggunakan mekanisme resmi negara.

Sebagai institusi penegak hukum tertinggi di bidang penuntutan, Kejaksaan Agung dituntut tidak hanya profesional dalam menangani setiap laporan, tetapi juga mampu menjaga kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan pengaduan masyarakat, sepanjang tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

Publik tentu memahami bahwa setiap laporan memerlukan proses verifikasi, telaah, dan pendalaman. Namun, lamanya waktu tanpa informasi perkembangan juga berpotensi menimbulkan persepsi bahwa laporan masyarakat mengendap tanpa kepastian. Persepsi seperti ini justru dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme pengaduan yang disediakan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Jampidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait status maupun perkembangan penanganan laporan tersebut.

Redaksi TubinNews.com menyatakan membuka ruang hak jawab dan akan terus melakukan konfirmasi guna menghadirkan informasi yang utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik

Tags: Cipta KaryaDeli SerdangGEMPAR

Berita Lainnya

Rapat Forkopimda Aceh bahas kerusuhan Hari Damai Aceh dipimpin Wagub Fadhlullah di Kantor Gubernur
Aceh

Forkopimda Aceh Bahas Kerusuhan Hari Damai Aceh, Pemerintah dan DPRA Konsultasi ke Mendagri

16 Agustus 2026
Gempa 4,5 Magnitudo Guncang Bener Meriah, Warga Mengungsi
HEADLINE

Gempa M7,7 Guncang NTT, BNPB Catat 47 Orang Meninggal Dunia

15 Agustus 2026
Massa Turunkan Bendera Merah Putih, Kibarkan Bulan Bintang di Masjid Raya Baiturrahman
Aceh

Massa Turunkan Bendera Merah Putih, Kibarkan Bulan Bintang di Masjid Raya Baiturrahman

15 Agustus 2026
Massa Zikir Akbar Kibarkan Bendera Bulan Bintang Dimesjid Raya Baiturrahman
Aceh

Massa Zikir Akbar Kibarkan Bendera Bulan Bintang Dimesjid Raya Baiturrahman

15 Agustus 2026
Bukan Rp1,7 Triliun Masuk ke Kas Aceh, Kementan Jelaskan Mekanisme Anggaran Pemulihan
HEADLINE

Bukan Rp1,7 Triliun Masuk ke Kas Aceh, Kementan Jelaskan Mekanisme Anggaran Pemulihan

15 Agustus 2026
Polres Nagan Raya Amankan Empat Pelaku Tambang Ilegal dan Barang Bukti
HEADLINE

Polres Nagan Raya Amankan Empat Pelaku Tambang Ilegal dan Barang Bukti

15 Agustus 2026
  • Trending
Tiga Pelaku Pencurian Toko Emas Disimeulue Diringkus Polisi

Tiga Pelaku Pencurian Toko Emas Disimeulue Diringkus Polisi

15 Agustus 2026
CSR Perusahaan di Simeulue Dipertanyakan, Ke Mana Perannya untuk Masyarakat?

CSR Perusahaan di Simeulue Dipertanyakan, Ke Mana Perannya untuk Masyarakat?

18 Agustus 2026
Jubir KPA Luwa Nanggroe: Ketegangan di Aceh Rakyat Sudah Tak Sepaham atas Keadilan yang Terabaikan

Jubir KPA Luwa Nanggroe: Ketegangan di Aceh Rakyat Sudah Tak Sepaham atas Keadilan yang Terabaikan

16 Agustus 2026
Polres Nagan Raya Amankan Empat Pelaku Tambang Ilegal dan Barang Bukti

Polres Nagan Raya Amankan Empat Pelaku Tambang Ilegal dan Barang Bukti

15 Agustus 2026

Berita Terkini

𝗪𝗮𝗴𝘂𝗯 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗧𝗲𝗿𝗶𝗺𝗮 𝗔𝘂𝗱𝗶𝗲𝗻𝘀𝗶 𝗕𝗣𝗦, 𝗗𝘂𝗸𝘂𝗻𝗴 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘀𝗮𝗻𝗮𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗻𝘀𝘂𝘀 𝗘𝗸𝗼𝗻𝗼𝗺𝗶 𝟮𝟬𝟮𝟲

𝗪𝗮𝗴𝘂𝗯 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗧𝗲𝗿𝗶𝗺𝗮 𝗔𝘂𝗱𝗶𝗲𝗻𝘀𝗶 𝗕𝗣𝗦, 𝗗𝘂𝗸𝘂𝗻𝗴 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘀𝗮𝗻𝗮𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗻𝘀𝘂𝘀 𝗘𝗸𝗼𝗻𝗼𝗺𝗶 𝟮𝟬𝟮𝟲

18 Agustus 2026
Ada Apa di Balik CSR Simeulue? Marwan Mulai Kumpulkan Data dan Siapkan Laporan

Ada Apa di Balik CSR Simeulue? Marwan Mulai Kumpulkan Data dan Siapkan Laporan

18 Agustus 2026
Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo Buka Ruang Kritik dan Aspirasi Publik pada Refleksi 1,5 Tahun Kepemimpinan

Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo Buka Ruang Kritik dan Aspirasi Publik pada Refleksi 1,5 Tahun Kepemimpinan

18 Agustus 2026
Murid Bebas Piket Kelas di MIN 4 Lhokseumawe Asal Bayar Uang Kebersihan

Murid Bebas Piket Kelas di MIN 4 Lhokseumawe Asal Bayar Uang Kebersihan

18 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini