Banda Aceh | TubinNews.com – Museum Aceh terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya pelestarian warisan budaya dengan membuka kesempatan bagi warga untuk menghibahkan benda-benda yang memiliki nilai sejarah. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen museum dalam menjaga keberlangsungan memori kolektif masyarakat Aceh sekaligus mencegah hilangnya artefak penting yang menjadi bagian dari perjalanan sejarah daerah.
Sebagai lembaga yang berada di bawah naungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, Museum Aceh tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan koleksi bersejarah, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan pelestarian budaya yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
Kepala Seksi Koleksi dan Bimbingan Edukasi UPTD Museum Aceh, Nurhasanah, mengatakan sumber koleksi museum tidak hanya berasal dari pengadaan lembaga, tetapi juga dari partisipasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan benda-benda bersejarah untuk dirawat dan dilestarikan.
“Bisa dari masyarakat, bisa dalam bentuk hibah, atau temuan yang kemudian diserahkan ke museum,” kata Nurhasanah kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu, (22/4/2026).
Menurutnya, setiap benda yang diserahkan kepada museum akan melalui proses verifikasi dan penilaian sebelum ditetapkan sebagai koleksi resmi. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan benda yang diterima memiliki nilai sejarah, budaya, maupun edukasi yang relevan dengan fungsi museum.
Nurhasanah menjelaskan bahwa Museum Aceh memiliki sejumlah kriteria dalam menerima hibah koleksi. Penilaian dilakukan berdasarkan usia benda, tingkat kelangkaan atau keunikan, kondisi fisik, serta keterkaitannya dengan sejarah dan kebudayaan Aceh.
Proses seleksi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas koleksi museum agar tetap memiliki nilai informasi yang tinggi dan dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran bagi masyarakat serta generasi muda.
Selain benda-benda bersejarah, sejumlah koleksi yang saat ini tersimpan di Museum Aceh juga berasal dari hibah masyarakat dalam bentuk koleksi biologika, termasuk satwa yang memiliki nilai edukatif dan telah diserahkan kepada museum sesuai ketentuan yang berlaku.
Partisipasi masyarakat dalam menyumbangkan koleksi dinilai memberikan kontribusi besar terhadap upaya pelestarian sejarah daerah. Berbagai koleksi yang berasal dari warga turut memperkaya khazanah museum sekaligus memperluas sumber pengetahuan mengenai kehidupan sosial, budaya, dan sejarah Aceh dari masa ke masa.
“Kalau memang punya nilai sejarah, tentu akan kita proses dan jadikan koleksi museum,” ujar Nurhasanah.
Ia menegaskan bahwa pelestarian warisan budaya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga museum semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Benda-benda yang memiliki nilai sejarah, menurutnya, merupakan bagian dari identitas daerah yang perlu dijaga bersama agar tidak hilang seiring perkembangan zaman.
“Kalau bukan kita yang menjaga dan memperkenalkan, suatu saat sejarah dan budaya Aceh bisa hilang,” ujar Nurhasanah.
Karena itu, masyarakat diharapkan tidak hanya menyimpan benda-benda bersejarah secara pribadi tanpa perawatan yang memadai. Dengan menyerahkan atau menghibahkannya kepada museum, koleksi tersebut dapat dirawat secara profesional, didokumentasikan dengan baik, serta dimanfaatkan sebagai sumber edukasi bagi generasi mendatang.
Melalui program hibah koleksi ini, Museum Aceh juga berupaya membangun kesadaran publik mengenai pentingnya pelestarian warisan budaya sebagai aset bersama yang memiliki nilai sejarah, ilmu pengetahuan, dan identitas daerah.
“Harapan kita masyarakat mau berkunjung, mengenal museum, dan ikut menjaga warisan budaya Aceh,” ujar Nurhasanah. (***)
















