Minggu, 26 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
9 Juni 2026
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Pematangsiantar | TubinNews.com – Polres Pematangsiantar memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan delapan kasus tindak pidana narkoba dalam kegiatan yang digelar di halaman depan ruang Satresnarkoba Polres Pematangsiantar, Selasa (9/6/2026) siang.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak dan dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, tokoh agama, akademisi, serta perwakilan instansi terkait.

BeritaTerkait

stock-photo-watercolor-artistic-image-of-a-young-woman-sitting-alone-feeling-extreme-regret-2629660047-120x86 Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

24 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-23-at-15.20.14-120x86 Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-22-at-15.44.24-120x86 Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, perwakilan Bidlabfor Polda Sumut, Kodim 0207/Simalungun, Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, BNNK Pematangsiantar, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Universitas Simalungun (USI), serta sejumlah pejabat utama Polres Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Pematangsiantar dalam mendukung program pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus sebagai wujud transparansi kepada masyarakat dalam penanganan perkara narkoba.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari delapan laporan polisi dengan sembilan orang tersangka. Sebelumnya telah dilakukan penyisihan sebagian barang bukti untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolres.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis narkotika yang diamankan dari sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kota Pematangsiantar. Barang bukti tersebut meliputi ganja seberat 22.863,8 gram, 46.783,2 gram, 701,56 gram, 6.225,7 gram, 7,23 gram, dan 742,25 gram. Selain itu, turut dimusnahkan sabu seberat 13,27 gram dan 1.066,27 gram yang berhasil diungkap dari berbagai kasus.

Baca Juga :  Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Diusut Tuntas

“Dengan demikian, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 77.836,92 gram ganja dan 1.122,69 gram sabu. Berdasarkan estimasi yang berlaku, jumlah tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 236.349 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” kata AKBP Sah Udur.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat kepolisian terkait aktivitas peredaran narkoba.

Kapolres menambahkan, para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sebagian perkara telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), sementara beberapa kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama lintas sektor, tidak hanya mengandalkan aparat penegak hukum.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Pematangsiantar.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba demi mewujudkan generasi yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan disaksikan langsung oleh seluruh tamu undangan yang hadir.

Tags: Kapolres SiantarNarkotikaPolres Siantar

Berita Lainnya

‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur
HEADLINE

‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

24 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat
HEADLINE

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria
Hukrim

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan
Hukrim

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Suami Kabur Saat Digerebek, Istri Diamankan Polisi dalam Pengungkapan Kasus Ganja di Gayo Lues
HEADLINE

Suami Kabur Saat Digerebek, Istri Diamankan Polisi dalam Pengungkapan Kasus Ganja di Gayo Lues

19 Juli 2026
Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan
Hukrim

Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan

16 Juli 2026
  • Trending
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

21 Juli 2026

Berita Terkini

BREAKING NEWS: Kebakaran Toko Samping Suzuya Mall Seutui Banda Aceh

BREAKING NEWS: Kebakaran Toko Samping Suzuya Mall Seutui Banda Aceh

26 Juli 2026
Santri Dayah Ruhul Qur’ani Berhasil Raih Delapan Penghargaan Tingkat Nasional 

Santri Dayah Ruhul Qur’ani Berhasil Raih Delapan Penghargaan Tingkat Nasional 

25 Juli 2026
Menanti Gelar Perkara Dugaan Penggelapan Beasiswa di Aceh Utara

Menanti Gelar Perkara Dugaan Penggelapan Beasiswa di Aceh Utara

25 Juli 2026
PUPR Aceh Barat Perbaiki Lima Titik Jalan dan Jembatan Daerah Pelosok Pasca Bencana

PUPR Aceh Barat Perbaiki Lima Titik Jalan dan Jembatan Daerah Pelosok Pasca Bencana

25 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini