Rabu, 24 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pemko Banda Aceh Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 ke BPK

Redaksi by Redaksi
4 Maret 2024
Pemko Banda Aceh Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 ke BPK
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh – 4 Maret 2024, Pemerintah Kota Banda Aceh menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh.

Laporan tersebut diserahkan secara resmi oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Wahyudi, kepada Kepala Sub Auditorat Aceh I BPK RI Perwakilan Aceh, Triana di Gedung BPK Perwakilan Aceh di kawasan Jl Panglima Nyak Makam Lampineung Banda Aceh.

BeritaTerkait

IMG-20260623-WA0060-120x86 Pemko Banda Aceh Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 ke BPK

Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga

23 Juni 2026
IMG-20260622-WA0004-120x86 Pemko Banda Aceh Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 ke BPK

Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Alsintan untuk Petani Aceh, Diawali di Nagan Raya

22 Juni 2026
IMG-20260621-WA0015-120x86 Pemko Banda Aceh Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 ke BPK

UPTD Pengelolaan Persampahan DLH Aceh Barat dan IPMS Meulaboh Jalin Kerja Sama Penguatan Pengelolaan Sampah

21 Juni 2026

Dalam sambutannya, Pj Sekda Banda Aceh, Wahyudi mengatakan kehadiran dirinya bersama Asisten III Faisal, Inspektur Inspektorat Rita Pujiastuti, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKK) Alriandi Adiwinata, Kabid Aset Harisman, serta sejumlah pejabat jajaran BPKK lainnya adalah wujud kepatuhan Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara.

Dikatakannya, sesuai dengan undang-undang, pemerintah daerah diwajibkan menyerahkan laporan keuangannya kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Wahyudi juga mengungkapkan bahwa dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan BPK, beberapa catatan telah diberikan dan akan segera ditindaklanjuti oleh Pemko Banda Aceh.

Lebih lanjut, Wahyudi menyampaikan harapan agar Pemerintah Kota Banda Aceh kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, seperti yang telah berhasil diraih sebanyak 15 kali berturut-turut sejak tahun 2008.

Dia juga menegaskan komitmen Pemko dalam menjalankan tata kelola keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Sumur Minyak Pertamina di Aceh Tamiang

Dalam kesempatan ini, Wahyudi juga menyampaikan meski tidak mudah mengelola keuangan dimasa transisi pemerintahan, tapi Pemko terus berupaya keras menjalankan sejumlah program, terutama program-program perbaikan kondisi ekonomi dengan melakukan pasar murah setiap kecamatan dan memperbaiki gizi sehingga bisa menekan turunnya angka inflasi dan menurunkan angka stunting terhadap balita dan anak-anak sehingga program tersebut menyentuh langsung masyarakat ekonomi lemah.

Triana dari BPK RI Perwakilan Aceh menyambut baik penyerahan laporan keuangan yang dilakukan lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan.

Dia mengapresiasi kerja keras Pemko dan berharap prestasi ini dapat dipertahankan di masa mendatang.

Sesuai dengan amanah Undang-Undang No 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, tim pemeriksa BPK akan segera memulai proses pemeriksaan terinci atas LKPD tersebut.

Kedua belah pihak berharap hasil pemeriksaan nanti dapat memenuhi harapan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk kembali memperoleh opini WTP, serta menjadi laporan keuangan yang akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat dan pengguna lainnya. Proses pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan koreksi perbaikan guna penyempurnaan LKPD.[]

Berita Lainnya

Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga
Peristiwa

Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga

23 Juni 2026
Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Alsintan untuk Petani Aceh, Diawali di Nagan Raya
Peristiwa

Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Alsintan untuk Petani Aceh, Diawali di Nagan Raya

22 Juni 2026
UPTD Pengelolaan Persampahan DLH Aceh Barat dan IPMS Meulaboh Jalin Kerja Sama Penguatan Pengelolaan Sampah
Peristiwa

UPTD Pengelolaan Persampahan DLH Aceh Barat dan IPMS Meulaboh Jalin Kerja Sama Penguatan Pengelolaan Sampah

21 Juni 2026
Olahraga dan Budaya Satukan Masyarakat Desa Salur dan Sinar Bahagia
Peristiwa

Olahraga dan Budaya Satukan Masyarakat Desa Salur dan Sinar Bahagia

20 Juni 2026
Satu Unit Dump Truck Terbalik di Jalur Meulaboh–Banda Aceh
Peristiwa

Satu Unit Dump Truck Terbalik di Jalur Meulaboh–Banda Aceh

19 Juni 2026
Sentuhan Mural Kreatif Warnai Penataan Kawasan Kumuh di Percut Menuju Deli Serdang Maju
Peristiwa

Sentuhan Mural Kreatif Warnai Penataan Kawasan Kumuh di Percut Menuju Deli Serdang Maju

18 Juni 2026
  • Trending
Diduga Terjadi Kecurangan dalam Perekrutan Aparatur Desa Lhok Bikhao, Masyarakat Minta Tes Diulang

Diduga Terjadi Kecurangan dalam Perekrutan Aparatur Desa Lhok Bikhao, Masyarakat Minta Tes Diulang

18 Juni 2026
Mahasiswa Nomensen Demo di DPRD Sumut, Terlihat Spanduk Adili Prabowo Gibran

Mahasiswa Nomensen Demo di DPRD Sumut, Terlihat Spanduk Adili Prabowo Gibran

22 Juni 2026
Camat Simeulue Barat Angkat Bicara Terkait Dugaan Kecurangan Rekrutmen Aparatur Desa Lhok Bikhao

Camat Simeulue Barat Angkat Bicara Terkait Dugaan Kecurangan Rekrutmen Aparatur Desa Lhok Bikhao

20 Juni 2026
Olahraga dan Budaya Satukan Masyarakat Desa Salur dan Sinar Bahagia

Olahraga dan Budaya Satukan Masyarakat Desa Salur dan Sinar Bahagia

20 Juni 2026

Berita Terkini

Kepala BBWS Sumatera II “Diduga Makan Tidur” Perkerjaan di Cinta Dame Dikerjakan Kontraktor Tanpa Plang

Kepala BBWS Sumatera II “Diduga Makan Tidur” Perkerjaan di Cinta Dame Dikerjakan Kontraktor Tanpa Plang

24 Juni 2026
Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga

Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga

23 Juni 2026
Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu

Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu

23 Juni 2026
Tujuh Hari Taruhan Pemkab Nagan Raya: Cabut Izin Tambang Beutong Ateuh atau Hadapi Gelombang Aksi Susulan

Tujuh Hari Taruhan Pemkab Nagan Raya: Cabut Izin Tambang Beutong Ateuh atau Hadapi Gelombang Aksi Susulan

23 Juni 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini