Senin, 18 Mei 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Pergub JKA Dicabut, Mualem: Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Redaksi by Redaksi
18 Mei 2026
Pergub JKA Dicabut, Mualem: Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | TubinNews.com – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengintruksikan mencabut Peraturan Gubernur (pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

“Semua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa,” kata Mualem dalam keterangan resminya, Senin (18/5/2026).

BeritaTerkait

IMG-20260517-WA0037-120x86 Pergub JKA Dicabut, Mualem: Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Wali Nanggroe Bersama Bupati Aceh Barat Tinjau Pembangunan RS Regional Meulaboh

17 Mei 2026
IMG-20260514-WA0079-120x86 Pergub JKA Dicabut, Mualem: Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Cegah Kecelakaan, Dinas PUPR Aceh Barat Rehabilitasi Jalan Singgah Mata 2 yang Rusak

16 Mei 2026
IMG-20260513-WA0030-120x86 Pergub JKA Dicabut, Mualem: Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

DLH Aceh Barat Gelar Lomba Aksi Bersih Lingkungan, Hadiah 3 Unit Sepeda untuk Pemenang

12 Mei 2026

Melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, Mualem mengatakan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 ini adalah menampung aspirasi masyarakat Aceh.

“Kita menampung aspirasi berbagai komponen masyarakat Aceh, termasuk dari ulama dan kalangan akademisi,” kata Mualem.

Nurlis menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Aceh juga sudah menerima masukan dari DPR Aceh.

“Begitu juga adik-adik mahasiswa yang berunjukrasa maupun FGD, kita jadikan bahan masukan untuk Pergub ini,” kata Mualem.

Karena itu, Mualem meminta seluruh rakyat Aceh dapat berobat seperti biasanya ke rumah sakit sebagaimana biasanya.

“Pembiayaan akan ditanggung oleh JKA untuk orang yang sakit dalam skema JKA,” kata Mualem. “Jadi tidak tidak ada pembatasan desil.”

Baca Juga :  Bupati Deli Serdang Teken MoU Bersama Menteri PKP Dukung 3 Juta Rumah
Tags: AcehGubernur AcehJKA

Berita Lainnya

Wali Nanggroe Bersama Bupati Aceh Barat Tinjau Pembangunan RS Regional Meulaboh
Aceh Barat

Wali Nanggroe Bersama Bupati Aceh Barat Tinjau Pembangunan RS Regional Meulaboh

17 Mei 2026
Cegah Kecelakaan, Dinas PUPR Aceh Barat Rehabilitasi Jalan Singgah Mata 2 yang Rusak
Aceh Barat

Cegah Kecelakaan, Dinas PUPR Aceh Barat Rehabilitasi Jalan Singgah Mata 2 yang Rusak

16 Mei 2026
DLH Aceh Barat Gelar Lomba Aksi Bersih Lingkungan, Hadiah 3 Unit Sepeda untuk Pemenang
Aceh Barat

DLH Aceh Barat Gelar Lomba Aksi Bersih Lingkungan, Hadiah 3 Unit Sepeda untuk Pemenang

12 Mei 2026
PUPR Aceh Barat Patching Jalan Berlumbang 153 Titik Wilayah Aceh Barat
Aceh Barat

PUPR Aceh Barat Patching Jalan Berlumbang 153 Titik Wilayah Aceh Barat

9 Mei 2026
Bupati Deli Serdang Minta PLN Tak Pasang Listrik di Bangunan Tanpa Izin
Daerah

Bupati Deli Serdang Minta PLN Tak Pasang Listrik di Bangunan Tanpa Izin

8 Mei 2026
Bupati Bersama 5 OPD Kabupaten Deli Serdang Raih Penghargaan Taxpayer Awards 2026
Daerah

Bupati Bersama 5 OPD Kabupaten Deli Serdang Raih Penghargaan Taxpayer Awards 2026

7 Mei 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

Pergub JKA Dicabut, Mualem: Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Pergub JKA Dicabut, Mualem: Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

18 Mei 2026
Kreator Digital TKPMedanBos Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan dalam Memberantas Begal

Kreator Digital TKPMedanBos Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan dalam Memberantas Begal

18 Mei 2026
Polda Sumut Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Polri Bersama Presiden Prabowo

Polda Sumut Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Polri Bersama Presiden Prabowo

17 Mei 2026
Warga Medan Baru Digegerkan Penemuan Pria Meninggal di Jalan Sembada Titi Rantai

Warga Medan Baru Digegerkan Penemuan Pria Meninggal di Jalan Sembada Titi Rantai

17 Mei 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini