HukrimHukumKejaksaan

Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam

×

Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam

Sebarkan artikel ini

Medan | TubinNews.com – Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penggeledahan di kantor Satuan Kerja (Satker) Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumatera II yang berada di Jalan Gunung Krakatau, Medan, pada Senin (27/4/2026).

“Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan rumah susun (rusun) Tahun Anggaran 2023–2024 dengan nilai fantastis mencapai sekitar Rp64 miliar,” tegas Tumpal Hasibuan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, penyidik menyisir sejumlah ruangan penting di gedung tersebut, mulai dari ruang Kepala Satker, bagian keuangan/perbendaharaan, hingga ruang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berada di lantai II dan III.

IMG-20260427-WA0092 Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam JamDalam proses tersebut, tim mengamankan berbagai dokumen penting, termasuk berkas pembayaran proyek serta data elektronik dari komputer dan laptop.

“Jadi Berdasarkan surat perintah kita lakukan penggeledahan,” tambahnya.

Menurutnya penggeledahan dilakukan setelah penyidik mengantongi surat perintah resmi dari Kepala Kejati Sumut, serta izin penggeledahan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.

Kasus ini sendiri berkaitan dengan proyek pembangunan rumah susun di tiga wilayah, yakni Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Deli Serdang.

Dari pantauan di lokasi, aktivitas penggeledahan berlangsung sejak pukul 13.30 WIB dan masih berlanjut hingga pukul 18.00 WIB.

Penyidik tampak intens memeriksa dokumen dan berdiskusi dengan sejumlah pihak di dalam kantor.

Tumpal juga menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara terang dugaan korupsi tersebut.

“Penyidik masih terus bekerja untuk mencari dan melengkapi alat bukti. Diharapkan kasus ini dapat segera terungkap secara transparan kepada publik, termasuk menemukan pihak yang harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penggeledahan ini menjadi sinyal kuat bahwa penanganan kasus dugaan korupsi proyek rusun tersebut memasuki tahap serius.

Baca Juga :  Keren, Pencurian Kerbau di Tapanuli Utara Berakhir dengan Pendekatan Restoratif, Begini Kata Kasi Penkum Kejati Sumut Adre

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *