Banda Aceh | TubinNews.com – Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPA 2027 di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (23/04/2026).
Kegiatan yang digelar Pemerintah Aceh melalui Bappeda Aceh ini diikuti berbagai unsur, mulai dari perwakilan pemerintah pusat seperti Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Bappenas, hingga DPR RI, serta unsur daerah seperti Sekda Aceh M. Nasir, Forkopimda, DPR Aceh, kepala SKPA, bupati/wali kota, LSM, dan insan pers.
Dalam sambutannya, Mualem menegaskan bahwa RKPA merupakan forum strategis untuk menyelaraskan rencana pembangunan Aceh dengan program nasional agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ia menyebut tema pembangunan tahun 2027 adalah “Percepatan Pemulihan Pascabencana melalui Pembangunan yang Tangguh dan Berkelanjutan”, sekaligus menekankan pentingnya dukungan penuh dari pemerintah pusat.
“Semua unsur yang hadir hari ini, mari kita pikirkan cara terbaik untuk menyelesaikan masalah Aceh,” ujar Mualem.
Menurutnya, Aceh membutuhkan anggaran sekitar Rp40 triliun untuk pemulihan pascabencana. Namun, ketersediaan anggaran saat ini dinilai belum mampu menjawab kebutuhan pemulihan secara menyeluruh.
Mualem juga menyoroti dampak banjir yang memicu peningkatan angka kemiskinan dan pengangguran di sejumlah wilayah. Ia berharap intervensi pemerintah pusat tidak hanya terbatas pada bantuan dasar seperti sandang dan pangan, tetapi juga menyasar pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, hingga kini rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas vital seperti jembatan dan jalan masih belum optimal. Bahkan, di beberapa wilayah pedalaman, masyarakat masih harus menggunakan rakit untuk menyeberangi sungai.
“Semuanya pasti tahu kondisi ini, dan kita harap bisa berubah secepat mungkin,” kata Mualem.
Selain persoalan infrastruktur, Gubernur Aceh juga menyoroti kondisi lingkungan, khususnya sungai yang mengalami pelebaran serta kuala di kawasan pesisir yang belum tertangani dengan baik.
Ia menjelaskan, kuala yang tidak dikelola dengan baik berpotensi menghambat aliran air dari hulu ke laut, sehingga meningkatkan risiko banjir di masa mendatang. Kondisi tersebut juga berdampak pada aktivitas nelayan yang harus menunggu air pasang untuk melaut.
Mualem mengungkapkan bahwa Pemerintah Aceh telah berupaya mendapatkan izin dari pemerintah pusat untuk melakukan pengerukan kuala sebagai langkah mitigasi.
Untuk itu, ia meminta dukungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia agar persoalan tersebut segera ditangani guna mencegah bencana yang lebih besar.
Musrenbang RKPA 2027 diharapkan menjadi momentum penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan Aceh yang lebih tangguh, inklusif, dan berkelanjutan, terutama dalam menghadapi tantangan pascabencana.
















