Jumat, 24 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Disbudpar Aceh Bahas Regulasi Kekayaan Intelektual, Dorong Perlindungan Potensi Daerah dan UMKM

Redaksi by Redaksi
23 April 2026
Disbudpar Aceh Bahas Regulasi Kekayaan Intelektual, Dorong Perlindungan Potensi Daerah dan UMKM
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | TubinNews.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh (Disbudpar) menggelar rapat koordinasi pembentukan regulasi kekayaan intelektual (KI) pada Selasa (14/4/2026) di ruang rapat lantai 2. Kegiatan ini dihadiri sekitar 40 peserta yang terdiri dari perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh serta jajaran internal Disbudpar Aceh.

Rapat ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi lintas sektor dalam melindungi dan mengelola potensi kekayaan intelektual Aceh yang dinilai sangat besar, mencakup sektor budaya, pariwisata, hingga ekonomi kreatif.

BeritaTerkait

IMG-20260424-WA0001-120x86 Disbudpar Aceh Bahas Regulasi Kekayaan Intelektual, Dorong Perlindungan Potensi Daerah dan UMKM

Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026

24 April 2026
WhatsApp-Image-2026-04-23-at-20.23.24-120x86 Disbudpar Aceh Bahas Regulasi Kekayaan Intelektual, Dorong Perlindungan Potensi Daerah dan UMKM

Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Tekankan Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Pusat

23 April 2026
WhatsApp-Image-2026-04-22-at-15.15.53-120x86 Disbudpar Aceh Bahas Regulasi Kekayaan Intelektual, Dorong Perlindungan Potensi Daerah dan UMKM

Museum Tsunami Aceh Gelar Sosialisasi “Stay Alert Stay Alive”, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Generasi Muda

23 April 2026

Perwakilan Kanwil Kementerian Hukum Aceh menegaskan bahwa pemerintah pusat saat ini tengah mendorong percepatan pembentukan regulasi daerah terkait kekayaan intelektual. Langkah ini sejalan dengan target menghadirkan kepastian hukum bagi potensi daerah, termasuk indikasi geografis dan produk unggulan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Aceh, Purwandani Harum Pinilihan, menyampaikan bahwa Aceh memiliki kekayaan intelektual yang sangat beragam dan bernilai ekonomi tinggi.

“Aceh memiliki kekayaan luar biasa, mulai dari sektor pertanian, perikanan, kerajinan, kuliner hingga seni budaya. Ini bukan hanya soal identitas daerah, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang besar jika dikelola dan dilindungi dengan baik,” ujarnya.

Ia mencontohkan salah satu produk unggulan Aceh yang telah dikenal secara global, yakni Kopi Arabika Gayo yang telah terdaftar sebagai indikasi geografis. Namun, menurutnya, masih banyak potensi lain yang belum mendapatkan perlindungan hukum.

Baca Juga :  Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi "UMKM Nisam Bangkit" oleh : Muhammad Iqbal Calon Anggota Legislatif Aceh Utara Fraksi Partai Demokrat Periode 2024 - 2029

Purwandani juga menyoroti rendahnya tingkat pendaftaran merek di kalangan pelaku usaha. Dari sekitar 75 ribu UMKM di Aceh, hanya sekitar 4 persen yang telah memiliki perlindungan merek.

“Ini menjadi perhatian serius. Banyak produk lokal yang sudah berkembang, tetapi belum terlindungi. Risiko terbesarnya adalah ketika pihak lain lebih dahulu mendaftarkan merek tersebut, maka pemilik asli justru tidak dapat lagi menggunakannya,” jelasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap ekspresi budaya tradisional, mulai dari lagu daerah, tarian, motif khas, hingga kuliner.

“Prinsip kekayaan intelektual itu sederhana, siapa yang mendaftarkan lebih dahulu, dia yang mendapatkan hak. Jika tidak segera dilindungi, maka potensi budaya Aceh bisa dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat lokal,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disbudpar Aceh, Dedy Yuswadi, menyambut baik inisiatif pembentukan regulasi tersebut. Ia menilai cakupan kekayaan intelektual sangat luas dan melibatkan banyak sektor.

“Kita melihat bahwa kekayaan intelektual ini tidak hanya terkait produk, tetapi juga mencakup bahasa, seni, tarian, motif, hingga ekonomi kreatif. Hampir seluruh bidang di Disbudpar memiliki keterkaitan dengan ini,” ungkapnya.

Dedy juga menyoroti peluang besar dari penguatan regulasi ini dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui pemanfaatan dan perlindungan kekayaan intelektual.

“Jika dikelola dengan baik, ini bisa menjadi sumber PAD baru bagi Aceh. Kita melihat contoh daerah lain yang sudah lebih dulu memanfaatkan kekayaan budayanya secara optimal,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa upaya mendorong pendaftaran KI bagi pelaku ekonomi kreatif masih menghadapi kendala, terutama dari sisi anggaran.

“Kami sudah merancang program sosialisasi dan pendaftaran KI untuk UMKM, tetapi memang masih terkendala biaya. Untuk satu pendaftaran saja membutuhkan anggaran yang tidak sedikit jika dilakukan dalam jumlah besar,” katanya.(*)

Baca Juga :  DLH Aceh Barat Terapkan Sistem Rute Tertib Armada
Tags: Disbudpar AcehUMKM

Berita Lainnya

Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026
Aceh

Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026

24 April 2026
Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Tekankan Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Pusat
Aceh

Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Tekankan Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Pusat

23 April 2026
Museum Tsunami Aceh Gelar Sosialisasi “Stay Alert Stay Alive”, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Generasi Muda
Aceh

Museum Tsunami Aceh Gelar Sosialisasi “Stay Alert Stay Alive”, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Generasi Muda

23 April 2026
Polres Aceh Barat Pantau Ketersediaan dan Harga BBM di SPBU
Aceh

Polres Aceh Barat Pantau Ketersediaan dan Harga BBM di SPBU

19 April 2026
Jembatan Penghubung Rambong–Kuta Padang Rampung Diperbaiki, Akses Warga Kembali Normal
Aceh

Jembatan Penghubung Rambong–Kuta Padang Rampung Diperbaiki, Akses Warga Kembali Normal

18 April 2026
Hut Bhayangkara Polres Nagan Raya Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis
Aceh

Hut Bhayangkara Polres Nagan Raya Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis

17 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

24 April 2026
Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026

Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026

24 April 2026
Ratusan Ojol Geruduk Markas Matel di Medan Suasana Mencekam Hingga Malam

Ratusan Ojol Geruduk Markas Matel di Medan Suasana Mencekam Hingga Malam

23 April 2026
Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Tekankan Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Pusat

Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Tekankan Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Pusat

23 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial