Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Disbudpar Aceh Bahas Regulasi Kekayaan Intelektual, Dorong Perlindungan Potensi Daerah dan UMKM

Redaksi by Redaksi
14 April 2026
Disbudpar Aceh Bahas Regulasi Kekayaan Intelektual, Dorong Perlindungan Potensi Daerah dan UMKM
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | TubinNews.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh (Disbudpar) menggelar rapat koordinasi pembentukan regulasi kekayaan intelektual (KI) pada Selasa (14/4/2026) di ruang rapat lantai 2. Kegiatan ini dihadiri sekitar 40 peserta yang terdiri dari perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh serta jajaran internal Disbudpar Aceh.

Rapat ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi lintas sektor dalam melindungi dan mengelola potensi kekayaan intelektual Aceh yang dinilai sangat besar, mencakup sektor budaya, pariwisata, hingga ekonomi kreatif.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-07-23-at-23.11.40-120x86 Disbudpar Aceh Bahas Regulasi Kekayaan Intelektual, Dorong Perlindungan Potensi Daerah dan UMKM

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-23-at-20.11.17-120x86 Disbudpar Aceh Bahas Regulasi Kekayaan Intelektual, Dorong Perlindungan Potensi Daerah dan UMKM

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

23 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-23-at-20.09.02-120x86 Disbudpar Aceh Bahas Regulasi Kekayaan Intelektual, Dorong Perlindungan Potensi Daerah dan UMKM

Gubernur Mualem Soroti Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal hingga LGBT

23 Juli 2026

Perwakilan Kanwil Kementerian Hukum Aceh menegaskan bahwa pemerintah pusat saat ini tengah mendorong percepatan pembentukan regulasi daerah terkait kekayaan intelektual. Langkah ini sejalan dengan target menghadirkan kepastian hukum bagi potensi daerah, termasuk indikasi geografis dan produk unggulan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Aceh, Purwandani Harum Pinilihan, menyampaikan bahwa Aceh memiliki kekayaan intelektual yang sangat beragam dan bernilai ekonomi tinggi.

“Aceh memiliki kekayaan luar biasa, mulai dari sektor pertanian, perikanan, kerajinan, kuliner hingga seni budaya. Ini bukan hanya soal identitas daerah, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang besar jika dikelola dan dilindungi dengan baik,” ujarnya.

Ia mencontohkan salah satu produk unggulan Aceh yang telah dikenal secara global, yakni Kopi Arabika Gayo yang telah terdaftar sebagai indikasi geografis. Namun, menurutnya, masih banyak potensi lain yang belum mendapatkan perlindungan hukum.

Purwandani juga menyoroti rendahnya tingkat pendaftaran merek di kalangan pelaku usaha. Dari sekitar 75 ribu UMKM di Aceh, hanya sekitar 4 persen yang telah memiliki perlindungan merek.

Baca Juga :  Rehab Jembatan Gantung Desa Pungkie Rampung, Mobilitas Warga Kembali Lancar

“Ini menjadi perhatian serius. Banyak produk lokal yang sudah berkembang, tetapi belum terlindungi. Risiko terbesarnya adalah ketika pihak lain lebih dahulu mendaftarkan merek tersebut, maka pemilik asli justru tidak dapat lagi menggunakannya,” jelasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap ekspresi budaya tradisional, mulai dari lagu daerah, tarian, motif khas, hingga kuliner.

“Prinsip kekayaan intelektual itu sederhana, siapa yang mendaftarkan lebih dahulu, dia yang mendapatkan hak. Jika tidak segera dilindungi, maka potensi budaya Aceh bisa dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat lokal,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disbudpar Aceh, Dedy Yuswadi, menyambut baik inisiatif pembentukan regulasi tersebut. Ia menilai cakupan kekayaan intelektual sangat luas dan melibatkan banyak sektor.

“Kita melihat bahwa kekayaan intelektual ini tidak hanya terkait produk, tetapi juga mencakup bahasa, seni, tarian, motif, hingga ekonomi kreatif. Hampir seluruh bidang di Disbudpar memiliki keterkaitan dengan ini,” ungkapnya.

Dedy juga menyoroti peluang besar dari penguatan regulasi ini dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui pemanfaatan dan perlindungan kekayaan intelektual.

“Jika dikelola dengan baik, ini bisa menjadi sumber PAD baru bagi Aceh. Kita melihat contoh daerah lain yang sudah lebih dulu memanfaatkan kekayaan budayanya secara optimal,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa upaya mendorong pendaftaran KI bagi pelaku ekonomi kreatif masih menghadapi kendala, terutama dari sisi anggaran.

“Kami sudah merancang program sosialisasi dan pendaftaran KI untuk UMKM, tetapi memang masih terkendala biaya. Untuk satu pendaftaran saja membutuhkan anggaran yang tidak sedikit jika dilakukan dalam jumlah besar,” katanya.(*)

Tags: Disbudpar AcehUMKM

Berita Lainnya

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB
Aceh

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026
Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat
Aceh

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

23 Juli 2026
Gubernur Mualem Soroti Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal hingga LGBT
Aceh

Gubernur Mualem Soroti Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal hingga LGBT

23 Juli 2026
Dorong Sistem Resi Gudang, Pemerintah Aceh Percepat Hilirisasi Nilam
Aceh

Dorong Sistem Resi Gudang, Pemerintah Aceh Percepat Hilirisasi Nilam

23 Juli 2026
Gubernur Mualem Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 ke DPR Aceh  ‎
Aceh

Gubernur Mualem Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 ke DPR Aceh ‎

23 Juli 2026
Jembatan Jambak-Canggai Aceh Barat Dipastikan Akan Selesai Tahun Ini Dengan Anggaran Rp1 Milyar
Aceh

Jembatan Jambak-Canggai Aceh Barat Dipastikan Akan Selesai Tahun Ini Dengan Anggaran Rp1 Milyar

22 Juli 2026
  • Trending
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

21 Juli 2026

Berita Terkini

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026
Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

23 Juli 2026
Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

23 Juli 2026
Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

23 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini