Kamis, 12 Februari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Nasional

Komdigi: Platform Digital Wajib Patuh Hukum Indonesia dan Lindungi Pengguna

Redaksi by Redaksi
11 Februari 2026
Komdigi: Platform Digital Wajib Patuh Hukum Indonesia dan Lindungi Pengguna

Menkomdigi Meutya Hafid menjadi pembicara dalam Rapat Pimpinan Polri 2026 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu (11/02/2026). Foto: dok. Komdigi.

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta | TubinNews.com – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa platform digital global yang beroperasi di Indonesia wajib tunduk pada hukum nasional serta memastikan algoritma dan kebijakan mereka tidak merugikan masyarakat Indonesia.

Dengan jumlah pengguna internet mencapai sekitar 229 juta orang, Meutya menyatakan bahwa Indonesia bukan sekadar pasar, melainkan yurisdiksi hukum yang harus dihormati.

BeritaTerkait

IMG-20260212-WA0001-120x86 Komdigi: Platform Digital Wajib Patuh Hukum Indonesia dan Lindungi Pengguna

Banjir Kembali Terjang 4 Kecamatan Tapanuli Tengah, BPBD Sumut Gerak Cepat Siaga Evakuasi

12 Februari 2026
WhatsApp-Image-2026-02-08-at-12.24.28-120x86 Komdigi: Platform Digital Wajib Patuh Hukum Indonesia dan Lindungi Pengguna

Komitmen Tegakkan Keadilan dan Makmurkan Rakyat, Prabowo: Saya Tidak Akan Mundur Setapak Pun

10 Februari 2026
WhatsApp-Image-2026-02-07-at-15.21.53-1-120x86 Komdigi: Platform Digital Wajib Patuh Hukum Indonesia dan Lindungi Pengguna

Komdigi Ajak Media Jaga Kualitas Informasi di Tengah Percepatan Digital

7 Februari 2026

“Internet memang tanpa batas. Tapi ketika platform mengambil traffic dan keuntungan dari Indonesia, maka mereka wajib patuh pada hukum Indonesia,” tegasnya dalam dalam Rapat Pimpinan Kepolisian RI di Jakarta Timur, Rabu (11/02/2026).

Meutya mengungkapkan pemerintah menutup konten bermuatan pornografi dari fitur Grok di platform X karena melanggar aturan.

Indonesia menjadi negara pertama yang mengambil langkah tersebut.

Beberapa hari setelah penutupan, perwakilan regional dan global platform tersebut datang ke Indonesia dan menyepakati perubahan algoritma serta penerapan geotagging khusus Indonesia.

“Atas dasar kepatuhan hukum, kita tutup. Mereka kemudian setuju mengubah algoritma dan menerapkan geotagging khusus Indonesia,” ujarnya.

Di sisi lain, sejak 20 Oktober pemerintah telah menurunkan sekitar 3 juta konten judi online.

Data PPATK menunjukkan nilai transaksi judi online turun dari Rp300 triliun menjadi Rp150 triliun.

Menurut Meutya, capaian ini lahir dari kerja bersama Kemkomdigi dan Polri.

“Kalau hanya penutupan tanpa penegakan hukum, tidak akan ada efek jera. Ini hasil kombinasi prevention dan law enforcement. Menjelang Ramadan dan Idulfitri, saya meminta penguatan koordinasi karena tren penipuan digital biasanya meningkat pada periode tersebut.” ungkapnya.

Baca Juga :  Diduga Ada Kolusi Antara Pegawai dan Penyelenggara Situs Judi Online, Polisi Geledah Kantor Pusat Kementrian Komdigi

Meutya menegaskan agenda digital 2026 bergerak pada tiga fokus, yaitu terhubung, tumbuh, dan terjaga, dengan sinergi erat bersama Kepolisian RI untuk memastikan ruang digital Indonesia aman dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Tidak ada satu rupiah pun yang layak dikeluarkan untuk infrastruktur digital jika tidak berdampak pada pertumbuhan dan tidak menghadirkan perlindungan bagi masyarakat,” tegasnya.

Tags: Judi onlineMenkomdigiMeutya HafidPlatform Digital

Berita Lainnya

Banjir Kembali Terjang 4 Kecamatan Tapanuli Tengah, BPBD Sumut Gerak Cepat Siaga Evakuasi
Breaking News

Banjir Kembali Terjang 4 Kecamatan Tapanuli Tengah, BPBD Sumut Gerak Cepat Siaga Evakuasi

12 Februari 2026
Presiden Prabowo menghadiri Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU).
Nasional

Komitmen Tegakkan Keadilan dan Makmurkan Rakyat, Prabowo: Saya Tidak Akan Mundur Setapak Pun

10 Februari 2026
Komdigi Ajak Media Jaga Kualitas Informasi di Tengah Percepatan Digital
Nasional

Komdigi Ajak Media Jaga Kualitas Informasi di Tengah Percepatan Digital

7 Februari 2026
Komdigi Siapkan Ribuan Akun Canva Pro Gratis untuk Perkuat Talenta Digital dan UMKM
Nasional

Komdigi Siapkan Ribuan Akun Canva Pro Gratis untuk Perkuat Talenta Digital dan UMKM

7 Februari 2026
Seskab Jelaskan Keanggotaan Indonesia di Board of Peace Tidak Mengikat dan Belum Bayar Iuran
Nasional

Seskab Jelaskan Keanggotaan Indonesia di Board of Peace Tidak Mengikat dan Belum Bayar Iuran

5 Februari 2026
Prabowo Siap Mundur dari Board of Peace Jika Tak Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Nasional

Prabowo Tegur Keras Pemda Bali soal Sampah: Bagaimana turis mau datang ke situ lihat sampah

4 Februari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Banjir Kembali Terjang 4 Kecamatan Tapanuli Tengah, BPBD Sumut Gerak Cepat Siaga Evakuasi

Banjir Kembali Terjang 4 Kecamatan Tapanuli Tengah, BPBD Sumut Gerak Cepat Siaga Evakuasi

12 Februari 2026
Riset Mahasiswi UIN Ar-Raniry Ungkap Aceh Toleran

Riset Mahasiswi UIN Ar-Raniry Ungkap Aceh Toleran

11 Februari 2026
Komdigi: Platform Digital Wajib Patuh Hukum Indonesia dan Lindungi Pengguna

Komdigi: Platform Digital Wajib Patuh Hukum Indonesia dan Lindungi Pengguna

11 Februari 2026
Sambut Ramadhan, Muallem Instruksikan Gelar Pasar Murah Serentak di 23 Kabupaten/Kota di Aceh

Sambut Ramadhan, Muallem Instruksikan Gelar Pasar Murah Serentak di 23 Kabupaten/Kota di Aceh

11 Februari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial