Rabu, 1 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Revitalisasi Rampung, Tangki LNG Arun Siap Operasi

Desriadi Hidayat by Desriadi Hidayat
11 Februari 2026
Tangki LNG Arun F-6004 milik PT Perta Arun Gas di Lhokseumawe

Tangki LNG Arun F-6004 berkapasitas 127.000 m³ siap mendukung peningkatan utilisasi terminal LNG Arun.

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Lhokseumawe | TubinNews.com – PT Perta Arun Gas (PAG) sebagai bagian dari PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) telah menyelesaikan proyek revitalisasi Tangki LNG Arun F-6004 serta fasilitas pendukung yang dimulai sejak awal Tahun 2024. Memiliki kapasitas sebesar 127.000 m³, revitalisasi Tangki F-6004 ini merupakan bentuk ekspansi bisnis untuk menjadi Leader Energy Hub Asia pada Tahun 2030.

Beroperasinya Tangki F-6004 ini melengkapi 4 Tanki LNG eksisting lainnya dengan kapasitas sama. Sejalan dengan proyek ini, PAG juga melengkapi dengan fasilitas pendukung, salah satunya ialah beroperasinya 1 dermaga untuk menerima kapal LNG berukuran kecil dengan kapasitas 3.500 m³. Tidak hanya itu, berkembangnya bisnis PAG juga diharapkan membuka lapangan kerja di Provinsi Aceh, lokasi tangki ini beroperasi.

BeritaTerkait

Screenshot_20260401_233615_WhatsApp-120x86 Revitalisasi Rampung, Tangki LNG Arun Siap Operasi

Amsal Sitepu Divonis Bebas Dugaan Korupsi Propil Desa 

1 April 2026
IMG-20260401-WA0003-1-120x86 Revitalisasi Rampung, Tangki LNG Arun Siap Operasi

Pernikahan di Banda Aceh Melonjak Tajam Usai Idulfitri

1 April 2026
IMG-20260401-WA0003-120x86 Revitalisasi Rampung, Tangki LNG Arun Siap Operasi

Desa Percut Jadi Percontohan Penanganan Kawasan Kumuh

1 April 2026

Hery Murahmanta selaku Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN menegaskan bahwa revitalisasi Tangki F-6004 merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam menjaga keandalan fasilitas LNG Arun dan sesuai standar HSSE yang berlaku. Dengan selesainya revitalisasi, Tangki F-6004 dinyatakan siap mendukung kebutuhan operasional perusahaan secara optimal.

“Kesiapan Tangki F-6004 akan mendorong peningkatan utilisasi terminal hingga 25%. Penambahan kapasitas ini memperkuat peran fasilitas LNG Arun sebagai pusat energi strategis yang melayani pasar Asia Tenggara dan Asia Selatan, seiring pengembangan bisnis Hub LNG,” ujar Hery.

President Director PAG, Yan Syukharial menyebutkan bahwa proyek ini menjadi komitmen besar Subholding Gas Group dalam memperkuat fundamental bisnis LNG di kancah global. “Dengan keunggulan yang dimiliki, PAG akan mampu menjadi One Stop Energy Infrastructure Provider Services,” ujarnya.

Baca Juga :  Dukung Percepatan 100 Program Bupati, PUPR Aceh Barat Cetus Delapan Program. Apa Saja ?

Yan menjelaskan bahwa bisnis breakbulking ini akan memberikan kontribusi dalam meningkatkan pendapatan dan revenue konsolidasian Subholding Gas. PAG menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga integritas dalam berinovasi, meningkatkan keandalan infrastruktur untuk mempertahankan kualitas layanan agar mampu senantiasa memberikan nilai tambah bagi seluruh pelanggan.

Tags: LhokseumaweLNG ArunSubholding Gas

Berita Lainnya

Amsal Sitepu Divonis Bebas Dugaan Korupsi Propil Desa 
Breaking News

Amsal Sitepu Divonis Bebas Dugaan Korupsi Propil Desa 

1 April 2026
Ilustrasi akad nikah. (Foto : ilustrasi dibuat menggunakan Gemini)
Banda Aceh

Pernikahan di Banda Aceh Melonjak Tajam Usai Idulfitri

1 April 2026
Desa Percut Jadi Percontohan Penanganan Kawasan Kumuh
Breaking News

Desa Percut Jadi Percontohan Penanganan Kawasan Kumuh

1 April 2026
BNN Deli Serdang Dukung Penuh Desa Percut Jadi Kampung Bersih Narkoba, Sejalan Program Penataan Kawasan Kumuh
Breaking News

BNN Deli Serdang Dukung Penuh Desa Percut Jadi Kampung Bersih Narkoba, Sejalan Program Penataan Kawasan Kumuh

31 Maret 2026
Kodim 0208/AS Rampungkan Pembangunan Jembatan Modular di Desa Lubuk Palas
Breaking News

Kodim 0208/AS Rampungkan Pembangunan Jembatan Modular di Desa Lubuk Palas

31 Maret 2026
Aspirasi Siswa Dijawab, Musala dan Kantin Sehat SDN 104240 Wonosari Mulai Dibangun
Breaking News

Aspirasi Siswa Dijawab, Musala dan Kantin Sehat SDN 104240 Wonosari Mulai Dibangun

30 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Amsal Sitepu Divonis Bebas Dugaan Korupsi Propil Desa 

Amsal Sitepu Divonis Bebas Dugaan Korupsi Propil Desa 

1 April 2026
Ilustrasi akad nikah. (Foto : ilustrasi dibuat menggunakan Gemini)

Pernikahan di Banda Aceh Melonjak Tajam Usai Idulfitri

1 April 2026
Bupati Aceh Barat Serahkan SK Plt Tiga Jabatan Strategis

Bupati Aceh Barat Serahkan SK Plt Tiga Jabatan Strategis

1 April 2026
PT Mifa Digugat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas Dugaan Perampasan Lahan dan Perusakan Tanaman Warga

PT Mifa Digugat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas Dugaan Perampasan Lahan dan Perusakan Tanaman Warga

1 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial