Sabtu, 9 Mei 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tangan Patah Diduga Dipukul Abang Kandung Malah Mengaku Jadi Korban

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
6 Februari 2026
Tangan Patah Diduga Dipukul Abang Kandung Malah Mengaku Jadi Korban
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | TubinNews.com — Menyikapi pemberitaan dan video viral yang menyebutkan Syafrial Pasha (54), warga Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, sebagai korban perusakan pagar rumah yang justru ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh Polsek Medan Labuhan, pihak Idran Ismi (51) menyampaikan bantahan dan klarifikasi.

Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh Idran Ismi melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Lubis & Rekan, Kamis (5/2/2026) malam.

BeritaTerkait

Screenshot_20260429_134257_Gallery-120x86 Tangan Patah Diduga Dipukul Abang Kandung Malah Mengaku Jadi Korban

Viral CCTV Penyerangan Gudang di Medan, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

3 Mei 2026
Screenshot_20260501_193016_WhatsApp-120x86 Tangan Patah Diduga Dipukul Abang Kandung Malah Mengaku Jadi Korban

Proyek ADD dan BHP Desa Saentis Dipertanyakan Desak Kejari Labuhan Deli Periksa Bendahara dan Keterlibatan Kades

1 Mei 2026
WhatsApp-Image-2026-04-30-at-09.56.26-120x86 Tangan Patah Diduga Dipukul Abang Kandung Malah Mengaku Jadi Korban

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026

Kuasa hukum Idran Ismi, Mahmud Irsad Lubis, SH, menegaskan bahwa kliennya merupakan korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh Syafrial Pasha.

“Klien kami, Idran Ismi, adalah korban penganiayaan yang dilakukan oleh Syafrial Pasha. Pemberitaan yang menyebut korban justru dijadikan tersangka adalah tidak benar dan perlu diluruskan,” ujar Irsad Lubis.

Menurut Irsad, Idran Ismi dan Syafrial Pasha masih memiliki hubungan keluarga sebagai adik kandung. Ia juga menyebutkan bahwa dalam pemberitaan yang beredar terdapat sejumlah pernyataan yang dinilai tidak sesuai fakta serta mengarah pada fitnah terhadap Idran Ismi dan istrinya, Rahma Dewi.

Irsad mengungkapkan, pada tahun sebelumnya Syafrial Pasha juga pernah melakukan penganiayaan terhadap Rahma Dewi dan sempat ditahan di Polsek yang sama sebelum berujung perdamaian.

Selain itu, Syafrial Pasha disebut sebagai residivis dalam perkara penggelapan dengan korban adik kandungnya sendiri dan telah divonis tiga bulan penjara.

Terkait objek rumah dan tanah yang dipersoalkan, Irsad menegaskan bahwa lokasi tersebut merupakan milik almarhum Saipul Bahri, abang kandung kedua belah pihak. Hal itu, kata dia, telah diakui Syafrial Pasha dalam kesepakatan perdamaian sebelumnya.

Baca Juga :  Wisatawan Keluhkan Parkir Liar di Kota Wisata Parapat, Diduga Dibekingi Oknum

“Pada November 2025, Idran Ismi mendatangi lokasi untuk membersihkan lahan. Namun mendapat penolakan dari Syafrial Pasha yang kemudian berujung pada penganiayaan. Klien kami dipukul menggunakan kayu hingga mengalami patah serius pada tangan kirinya, di mana daging dan tulang terpisah dan membutuhkan tindakan operasi,” jelas Irsad sambil menunjukkan dokumentasi kondisi korban.

Irsad menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan siap membuktikan fakta-fakta di persidangan, baik pidana maupun perdata. Ia juga menyebut adanya dugaan penghalangan penangkapan terhadap Syafrial Pasha oleh pihak keluarga dan seseorang yang mengaku sebagai penasihat hukum namun tidak dapat menunjukkan surat kuasa.

“Kami berharap penegakan hukum berjalan objektif dan perkara ini segera diuji di pengadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Rahma Dewi menyampaikan apresiasi kepada Polsek Medan Labuhan atas penanganan perkara tersebut. Ia menyebut proses penyelidikan dilakukan secara mendalam hingga akhirnya pelaku ditangkap meski sempat terjadi perlawanan dan dugaan penghalangan saat penangkapan.

“Suami saya mengalami patah berat di tangan kiri akibat dipukul kayu. Kami berterima kasih kepada Polsek Medan Labuhan yang tetap profesional dan sabar meski menghadapi berbagai tekanan di lapangan,” ujar Rahma Dewi.

Sebelumnya, sejumlah media memberitakan versi berbeda berdasarkan keterangan istri Syafrial Pasha, Roslina Asfitri Aritonang, yang menyebut suaminya ditangkap meski rumahnya lebih dahulu dirusak oleh sekelompok orang. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 13.54 WIB dan terekam kamera CCTV.

Dalam video tersebut, terlihat beberapa orang merusak pagar rumah menggunakan alat, dan Syafrial Pasha disebut memukul menggunakan kayu untuk mengusir, hingga salah satu orang mengalami luka di tangan.

Dengan Informasi ini, Tubinnews.com menegaskan bahwa pemberitaan disajikan sebagai klarifikasi atas informasi yang berkembang dan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Ojol Dibegal di Terowongan Jalan Baru, Wilkum Polsek Medan Tembung mencekam
Tags: Polsek Medan Labuhan

Berita Lainnya

Viral CCTV Penyerangan Gudang di Medan, Polisi Sebut Belum Ada Laporan
Hukrim

Viral CCTV Penyerangan Gudang di Medan, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

3 Mei 2026
Proyek ADD dan BHP Desa Saentis Dipertanyakan Desak Kejari Labuhan Deli Periksa Bendahara dan Keterlibatan Kades
Hukrim

Proyek ADD dan BHP Desa Saentis Dipertanyakan Desak Kejari Labuhan Deli Periksa Bendahara dan Keterlibatan Kades

1 Mei 2026
Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah
Hukrim

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026
Diduga di Bawah Pengaruh Narkoba, Anak Oknum Kades Rampas Ponsel Wartawan di Deli Serdang
Kriminal

Ojol Dibegal di Terowongan Jalan Baru, Wilkum Polsek Medan Tembung mencekam

29 April 2026
Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam
Hukrim

Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam

27 April 2026
Diduga Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Seorang Warga Medan Dilaporkan  Kepolisi
Hukrim

Diduga Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Seorang Warga Medan Dilaporkan Kepolisi

26 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

Warga Ucapkan Terima Kasih, Sungai Sei Kera Bersih Berharap Limbah Ditindak

Warga Ucapkan Terima Kasih, Sungai Sei Kera Bersih Berharap Limbah Ditindak

9 Mei 2026
PUPR Aceh Barat Patching Jalan Berlumbang 153 Titik Wilayah Aceh Barat

PUPR Aceh Barat Patching Jalan Berlumbang 153 Titik Wilayah Aceh Barat

9 Mei 2026
Suasana Mencekam Dugaan Bentrok Ormas di Rawe 7 Terekam CCTV, Warga Ketakutan

Suasana Mencekam Dugaan Bentrok Ormas di Rawe 7 Terekam CCTV, Warga Ketakutan

9 Mei 2026
Bupati Deli Serdang Minta PLN Tak Pasang Listrik di Bangunan Tanpa Izin

Bupati Deli Serdang Minta PLN Tak Pasang Listrik di Bangunan Tanpa Izin

8 Mei 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini