Deli Serdang | Tubinnews.com – Seorang terdakwa kasus narkotika yang dituntut hukuman mati nekat melarikan diri usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pelarian dramatis itu terjadi saat terdakwa berinisial K hendak digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan Negeri Deli Serdang setelah sidang selesai digelar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Intel Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Andi Sitepu, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, K baru saja keluar dari ruang tahanan pengadilan dan akan dipindahkan ke mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan (rutan).
“Waktu mau dibawa dari ruang tahanan pengadilan ke mobil tahanan,” ujar Andi kepada CNN Indonesia.
Menurutnya, saat itu jumlah tahanan yang akan dipindahkan cukup banyak. Petugas pengawal lebih dulu mengangkut sebagian tahanan, lalu kembali menjemput rombongan berikutnya yang berjumlah sekitar 10 orang, termasuk terdakwa K.
Namun, ketika proses pengawalan berlangsung, K bersama satu terdakwa lain yang diborgol bersamaan melakukan perlawanan. Dalam kondisi tersebut, K berhasil melepaskan borgol dari tangannya.
“Mereka melakukan perlawanan. Borgolnya disentak sampai lepas. Dari keterangan petugas, tidak tahu tekniknya bagaimana, tapi borgolnya terlepas,” kata Andi.
Begitu borgol terlepas, K langsung berlari keluar dari area pengadilan. Sementara satu terdakwa lain yang ikut kabur masih dalam kondisi borgol terpasang.
Petugas pengawalan dibantu aparat keamanan pengadilan langsung melakukan pengejaran. Hasilnya, satu terdakwa berhasil diamankan kembali, sedangkan K berhasil lolos dan diduga melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Pihak kejaksaan menduga aksi pelarian tersebut telah direncanakan sebelumnya, mengingat adanya sepeda motor yang diduga sudah disiapkan untuk membantu pelarian dari lingkungan pengadilan.
Hingga berita ini diturunkan, aparat gabungan masih terus melakukan pengejaran terhadap terdakwa K. Sementara itu, Kejaksaan bersama aparat terkait melakukan evaluasi terhadap prosedur pengamanan tahanan di lingkungan pengadilan agar kejadian serupa terulang.

















