Torgamba | TubinNews.com — Unit Reskrim Polsek Torgamba berhasil membekuk dua pelaku penjambretan handphone yang menyasar seorang mahasiswa di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Cagar Alam, Desa Beringin Jaya, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kedua pelaku diringkus kurang dari 12 jam setelah kejadian, Senin (5/1/2026).
Korban diketahui bernama Leonardo (23), mahasiswa asal Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba. Ia menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan saat pulang bersama dua rekannya menggunakan sepeda motor, sekitar pukul 00.30 WIB.
Peristiwa bermula ketika korban yang duduk di posisi tengah boncengan menerima panggilan masuk di handphone miliknya. Saat handphone jenis Oppo A5 Pro berada di tangan kanan korban, dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih tanpa nomor polisi tiba-tiba mendekat dari arah belakang dan langsung merampas handphone tersebut.
Korban bersama kedua rekannya sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil melarikan diri. Selanjutnya, sekitar pukul 01.50 WIB, korban menghubungi Call Center 110. Petugas Polsek Torgamba segera mendatangi lokasi kejadian dan mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar, langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Bambang Purwanto beserta tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan intensif.
Hasil penyelidikan mengarah kepada dua pelaku, masing-masing berinisial MA alias Alfi dan WAAP alias Anwar, warga Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku MA di Dusun Cikampak Pekan. Dari saku celananya, polisi menemukan handphone milik korban.
Tak berselang lama, sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku WAAP juga berhasil diamankan di Dusun Cikampak Tengah. Dari rumah pelaku, petugas menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih tanpa nomor polisi yang digunakan saat beraksi.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku sengaja menyasar korban setelah melihat handphone dipegang di tangan saat melintas di jalan yang sepi dan minim penerangan di kawasan hutan lindung.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Torgamba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lainnya.
Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat melintas di jalan sepi pada malam hari, serta menghindari penggunaan atau memperlihatkan barang berharga yang dapat memancing tindak kejahatan.
Dua pelaku jambret handphone mahasiswa di Jalinsum Cagar Alam Torgamba, Labuhanbatu Selatan, berhasil dibekuk Polsek Torgamba kurang dari 12 jam setelah kejadian.

















