Kamis, 8 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Opini

Tuduhan Konflik Kepentingan Yayasan Kemala Bhayangkari Sebagai Mitra MBG Dinilai Tidak Berdasar

Redaksi by Redaksi
5 Januari 2026
Tuduhan Konflik Kepentingan Yayasan Kemala Bhayangkari Sebagai Mitra MBG Dinilai Tidak Berdasar

R. HAIDAR ALWI (Pendiri Haidar Alwi Institute {HAI} sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta | TubinNews.com — Tuduhan konflik kepentingan terhadap Yayasan Kemala Bhayangkari sebagai salah satu mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai perlu dikoreksi agar kritik kebijakan publik tidak bergeser menjadi stigma institusional.

Sorotan yang disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap yayasan tersebut, khususnya yang dikaitkan dengan hubungan keluarga pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), berisiko melampaui batas analisis hukum dan tata kelola yang objektif apabila tidak disertai pembuktian yang memadai.

BeritaTerkait

IMG-20260105-WA0020-120x86 Tuduhan Konflik Kepentingan Yayasan Kemala Bhayangkari Sebagai Mitra MBG Dinilai Tidak Berdasar

Refleksi HAB Kemenag ke-80: Dari Kerukunan Menuju Sinergi Umat di Tengah Bencana

5 Januari 2026
2025_12_03-22_29_00_d045654c-d066-11f0-9c89-0242ac120006_960x640_thumb-120x86 Tuduhan Konflik Kepentingan Yayasan Kemala Bhayangkari Sebagai Mitra MBG Dinilai Tidak Berdasar

Demi Sawit Bencana pun Tidak Masalah

21 Desember 2025
IMG-20251216-WA0013-1-120x86 Tuduhan Konflik Kepentingan Yayasan Kemala Bhayangkari Sebagai Mitra MBG Dinilai Tidak Berdasar

Simeulue di Persimpangan: Ketika Hutan Dikorbankan Atas Nama Ekonomi

16 Desember 2025

Yayasan Kemala Bhayangkari merupakan badan hukum swasta yang telah lama berperan sebagai organisasi sosial pendamping Polri, dengan fokus pada bidang kesejahteraan, pendidikan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan. Keberadaan istri pejabat Polri sebagai pengurus atau pembina yayasan bukanlah praktik yang tertutup maupun menyimpang, melainkan hal yang lazim ditemukan pada organisasi sosial serupa di lingkungan aparatur negara.

Dalam perspektif hukum administrasi, kondisi tersebut tidak serta-merta memenuhi unsur konflik kepentingan. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menegaskan bahwa konflik kepentingan mensyaratkan adanya penggunaan kewenangan jabatan publik untuk menguntungkan kepentingan pribadi atau pihak tertentu.

Dalam konteks pelibatan Yayasan Kemala Bhayangkari pada program MBG, tidak terdapat bukti bahwa Kapolri, Wakapolri, maupun pejabat Polri lainnya menggunakan kewenangan institusional untuk mempengaruhi proses verifikasi, penunjukan, maupun pengelolaan anggaran program tersebut demi kepentingan yayasan. Tanpa adanya pembuktian penggunaan wewenang tersebut, tuduhan konflik kepentingan kehilangan dasar hukum yang kuat.

Penyematan label patronase terhadap Yayasan Kemala Bhayangkari juga dinilai mengandung kelemahan konseptual. Dalam kajian kebijakan publik, patronase mensyaratkan adanya pertukaran keuntungan material atau akses sumber daya negara dengan loyalitas politik. Yayasan Kemala Bhayangkari bukan entitas politik, tidak berperan dalam mobilisasi elektoral, dan tidak berada dalam struktur kekuasaan formal negara.

Baca Juga :  Brimob Polda Sumut Evakuasi 45 Warga Terisolir Banjir di Tapteng

Pelibatan yayasan dalam pelaksanaan MBG juga tidak dapat dilepaskan dari aspek kapasitas kelembagaan. Dengan jaringan yang menjangkau hingga daerah, pengalaman panjang dalam kegiatan sosial, serta kedekatan struktural dengan satuan kepolisian di lapangan, yayasan tersebut dinilai memiliki keunggulan operasional dalam distribusi, pengawasan, dan koordinasi. Dalam program berskala nasional dengan tantangan logistik tinggi, faktor kapasitas sering kali menjadi pertimbangan utama.

Narasi kritik yang mencampuradukkan hubungan keluarga dengan otoritas kekuasaan juga dinilai berpotensi menimbulkan bias. Dalam sistem hukum, relasi keluarga baru relevan jika berujung pada pelanggaran hukum atau penyimpangan prosedur. Menjadikan hubungan keluarga sebagai dasar tuduhan tanpa bukti konkret justru bertentangan dengan prinsip kepastian hukum dan keadilan.

Kritik terhadap Program Makan Bergizi Gratis tetap diperlukan, terutama mengingat besarnya anggaran publik yang dikelola. Namun, kritik yang konstruktif seharusnya didasarkan pada temuan pelanggaran nyata, seperti penyimpangan prosedur, ketidaksesuaian standar, atau aliran manfaat yang tidak sah.

Tanpa dasar tersebut, kritik berisiko berubah menjadi generalisasi yang justru melemahkan kualitas pengawasan publik. Dalam negara hukum, yang patut dipersoalkan adalah tindakan dan pelanggaran konkret, bukan semata relasi personal.

Oleh: R. HAIDAR ALWI (Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB)

Tags: ICWPolriProgram MBGYayasan Kemala Bhayangkari

Berita Lainnya

Refleksi HAB Kemenag ke-80: Dari Kerukunan Menuju Sinergi Umat di Tengah Bencana
Opini

Refleksi HAB Kemenag ke-80: Dari Kerukunan Menuju Sinergi Umat di Tengah Bencana

5 Januari 2026
Demi Sawit Bencana pun Tidak Masalah
Opini

Demi Sawit Bencana pun Tidak Masalah

21 Desember 2025
Simeulue di Persimpangan: Ketika Hutan Dikorbankan Atas Nama Ekonomi
Opini

Simeulue di Persimpangan: Ketika Hutan Dikorbankan Atas Nama Ekonomi

16 Desember 2025
Krisis Pengungsi Tripa Makmur: RPMM Tagih Tanggung Jawab Pemkab Nagan Raya
Opini

Krisis Pengungsi Tripa Makmur: RPMM Tagih Tanggung Jawab Pemkab Nagan Raya

7 Desember 2025
Surat Anak Pulau: Dihari Wisuda Jiwa Dan Doa Pulang Kepada Rakyat
Opini

Surat Anak Pulau: Dihari Wisuda Jiwa Dan Doa Pulang Kepada Rakyat

29 November 2025
20 Tahun MoU Helsinki, Abu Salam: Pertanyaannya Bukan Kenapa Kita Bahas Helsinki, Tapi Apa Sudah Dipenuhi?
Opini

20 Tahun MoU Helsinki, Abu Salam: Pertanyaannya Bukan Kenapa Kita Bahas Helsinki, Tapi Apa Sudah Dipenuhi?

15 November 2025
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Kajati Sumatera Utara Harli Siregar Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo

Kajati Sumatera Utara Harli Siregar Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo

7 Januari 2026
Densus 88 Ungkap Anak dan Remaja Rentan Terpapar Konten Kekerasan dan Ideologi Ekstrem di Ruang Digital

Densus 88 Ungkap Anak dan Remaja Rentan Terpapar Konten Kekerasan dan Ideologi Ekstrem di Ruang Digital

7 Januari 2026
Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Polri atas Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Polri atas Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

7 Januari 2026
Pemerintah Aceh Luruskan Isu Tertundanya Gaji ASN Aceh Utara, Tegaskan Tak Terkait Evaluasi APBK

Pemerintah Aceh Luruskan Isu Tertundanya Gaji ASN Aceh Utara, Tegaskan Tak Terkait Evaluasi APBK

7 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial