Serdang Bedagai | TubinNews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Dolok Masihul berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pemuda berusia 19 tahun di Jalan Umum Dusun II, Desa Batu 13, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dalam pengungkapan tersebut, empat orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan.
Peristiwa begal itu terjadi pada Senin dini hari, (22/12/2025). Korban, Jhon Crist Purba (19), saat itu tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat warna silver dengan nomor polisi BK 3998 NAW, berboncengan dengan rekannya.
Namun secara tiba-tiba, sepeda kendaraan mereka diserempet oleh sepeda motor Honda CBR merah yang ditumpangi dua orang pelaku.
Akibat serempetan tersebut, korban dan rekannya terjatuh ke badan jalan. Salah satu pelaku yang diketahui bernama Martin Harahap langsung memiting leher korban, sementara korban lainnya melarikan diri menyelamatkan diri.
Tidak berhenti di situ, korban kemudian dianiaya secara brutal hingga tidak sadarkan diri. Sepeda motor dan handphone milik korban pun raib dibawa kabur pelaku.
Korban mengalami luka-luka serta kerugian materi mencapai Rp16.420.000. Setelah sadar, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dolok Masihul pada malam harinya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul yang dipimpin langsung Kapolsek AKP H.D. Simanjuntak, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Ismail Har, S.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Dari hasil pelaku utama Martin Harahap, yang kemudian mengungkap keterlibatan dari tiga pelaku lainnya, yakni Toni Leonardo Sitorus, Teguh Firmansyah, dan Febri Siahaan,” ujar AKP HD Simanjuntak Selasa 23 Desember 2025.
“Keempat pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. kami berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit handphone merk OPPO milik korban.”Tutupnya
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Dolok Masihul guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dan melengkapi berkas perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolsek Dolok Masihul menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar selalu waspada, khususnya saat berkendara pada malam hari, serta segera melapor jika menjadi korban tindak kriminal.

















