Simeulue | TubinNews.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, termasuk di jajaran Polda Aceh.
Pergantian sejumlah pejabat tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781 B/XII/KEP/2025 dan ST/2781 A/XII/KEP/2025 tertanggal 15 Desember 2025, yang ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Anwar.
Dalam mutasi tersebut, AKBP Rosef Efendi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Simeulue dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan, Polda Sumatera Utara. Jabatan Kapolres Simeulue selanjutnya diserahkan kepada AKBP Hendry Ferdinand Kennedy, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Wisata Ditpamobvit Polda Aceh.
Selain Kapolres Simeulue, rotasi juga dilakukan terhadap dua kapolres lainnya di wilayah Aceh. Berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/2781 B/XII/KEP/2025, Kombes Pol Joko Heri Purwono yang sebelumnya menjabat Kapolresta Banda Aceh Polda Aceh, diangkat dalam jabatan baru sebagai Direktur Samapta Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sebagai penggantinya, AKBP Andi Kirana yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, ditunjuk sebagai Kapolresta Banda Aceh Polda Aceh.
Sementara itu, mutasi juga terjadi pada jabatan Kapolres Aceh Besar. Berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/2781 A/XII/KEP/2025, AKBP Sujoko dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolres Aceh Besar Polda Aceh dan diangkat sebagai Wakil Direktur Samapta Polda Jawa Timur.
Untuk mengisi posisi yang ditinggalkan, AKBP Chairul Ikhsan yang sebelumnya menjabat Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara, ditunjuk sebagai Kapolres Aceh Besar Polda Aceh.
Rotasi dan mutasi jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta pembinaan karier personel Polri, guna meningkatkan kinerja dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
















