Pemerintahan

Plt Sekda Aceh Bahas Pengembangan KEK Arun Bersama Pemangku Kepentingan

×

Plt Sekda Aceh Bahas Pengembangan KEK Arun Bersama Pemangku Kepentingan

Sebarkan artikel ini
Plt Sekretaris Daerah Aceh Taufik foto bersama dengan Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, Direktur PT Patriot Nusantara Aceh, dan Direktur Utama PT Pembangunan Aceh. (Dok Humas Pemprov Aceh)
Plt Sekretaris Daerah Aceh Taufik foto bersama dengan Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, Direktur PT Patriot Nusantara Aceh, dan Direktur Utama PT Pembangunan Aceh. (Dok Humas Pemprov Aceh)

Banda Aceh | TubinNews.com – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Taufik menerima audiensi Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, Direktur PT Patriot Nusantara Aceh, dan Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA), Selasa (29/9/2026).

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh. Mereka membahas perkembangan pengelolaan dan pemanfaatan lahan di kawasan KEK Arun Lhokseumawe.

Sejumlah persoalan terkait pemanfaatan lahan menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Para pihak juga membahas kendala yang masih menghambat pengembangan kawasan.

Taufik menegaskan, Pemerintah Aceh akan memperkuat koordinasi dengan pihak terkait. Langkah itu diperlukan agar setiap persoalan dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing.

Menurutnya, pembahasan mengenai pemanfaatan lahan tidak hanya melibatkan pemerintah daerah. Pemerintah Aceh juga perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk kementerian dan lembaga terkait.

“Hal-hal yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan dan pengembangan KEK Arun perlu kita koordinasikan bersama, termasuk dengan pemerintah pusat, sehingga setiap persoalan dapat dibahas dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Taufik.

Pemerintah Aceh selanjutnya akan mendorong koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di Jakarta. Koordinasi tersebut terutama menyangkut pemanfaatan lahan yang tersedia di kawasan KEK Arun.

“Melalui pembahasan lintas pihak, kita berharap berbagai persoalan yang muncul dapat diperjelas. Dengan begitu, tindak lanjut pengembangan kawasan dapat dilakukan sesuai aturan dan kewenangan masing-masing,” pungkas Taufik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *