Aceh Barat || Tubinnews.com- Pihak Konsultan Pengawasan proyek pembangunan TK Desa Bubon kecamatan Samatiga kabupaten aceh barat, menyampaikan bantahan tegas terhadap tudingan yang menyebut adanya praktik kongkalikong dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Tudingan tersebut sebelumnya beredar melalui salah satu media online dengan judul “Anggaran TK Bubon Ratusan Juta Diduga Korupsi: Dinas Pendidikan dan Konsultan Pengawas Melakukan Kongkalikong.”

Menanggapi hal itu, pihak konsultan melalui pernyataan resmi kepada TubinNew.com menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan sangat merugikan nama baik pihaknya.
“Kami ingin menyampaikan klarifikasi atas tudingan yang telah disampaikan terhadap kami sebagai konsultan pengawas. Kami menegaskan bahwa kami telah menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan sesuai dengan standar yang berlaku,” ujar ihsan melalui pesan WhatsApp kepada redaksi.
Lebih lanjut, pihak konsultan menjelaskan bahwa seluruh proses pengawasan telah dilakukan dengan cermat dan transparan.
Kami telah melakukan pengawasan dengan teliti dan hati-hati. Kami yakin hasil pengawasan kami akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak ada motif untuk melakukan kesalahan atau manipulasi data tambahnya.
Pihak konsultan juga menyampaikan bahwa pemberitaan tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat dan mencemarkan reputasi mereka sebagai tenaga profesional.
Kami memahami bahwa tudingan tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif dan kerugian bagi kami. Untuk itu, kami meminta agar semua pihak dapat menilai secara objektif. Kami tetap berkomitmen menjalankan pekerjaan dengan integritas dan profesionalisme tinggi,” tegasnya.
Konsultan berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang terjadi serta memulihkan kepercayaan publik terhadap proses pengawasan proyek di TK Bubon.
















