Medan | TUBINNEWS.COM // Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pajak Sukaramai, Kota Medan, berlangsung tegas namun humanis pada Kamis (30/10/2025) pagi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Medan, Muhammad Yunus, didampingi Sekretaris Satpol PP, Kiky, serta seluruh jajaran personel sejak pukul 06.00 WIB.
Sejak subuh, puluhan petugas Satpol PP telah bersiaga di sepanjang Jalan Arif Rahman Hakim, kawasan yang kerap dipadati pedagang. Seluruh pedagang yang berjualan di badan jalan tak luput dari penindakan aparat. Meskipun sempat terjadi perlawanan dari sebagian pedagang, petugas tetap bersikap tegas namun bijaksana.
“Kami sudah berkali-kali mengimbau agar jangan berjualan di bahu jalan. Apa pun alasannya, melanggar aturan tetap tidak diperbolehkan,” tegas Muhammad Yunus di sela-sela kegiatan. Ia menambahkan, langkah ini merupakan bentuk ketegasan Pemko Medan dalam mengembalikan fungsi jalan untuk kepentingan umum kepada Tubinnews.com
4
Tindakan tegas ini justru mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah seorang warga, Indri, mengaku lega dengan penertiban yang dilakukan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Satpol PP Kota Medan. Dulu tiap pagi jalan ini selalu macet karena banyak pedagang di badan jalan. Sekarang sudah jauh lebih lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Kiky, saat diwawancarai wartawan Posmetro Medan, menegaskan bahwa penertiban di Pajak Sukaramai merupakan lanjutan dari operasi serupa di Pasar Kapten Muslim.
“Sudah dua lokasi yang kita tertibkan — Kapten Muslim dan Sukaramai. Selanjutnya kita akan menyisir pasar-pasar lain yang melanggar Perda,” ujarnya.
Kiky menambahkan, seluruh tindakan ini bertujuan menciptakan rasa aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat Kota Medan.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan pedagang yang telah merespons positif langkah kami. Ini bukan semata penertiban, tapi upaya bersama menjaga ketertiban kota,” tutupnya.(Red)









