Selasa, 21 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Nasional

AIPDA MR Penumpang Rantis Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Dihukum Minta Maaf

Redaksi by Redaksi
1 Oktober 2025
AIPDA MR Penumpang Rantis Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Dihukum Minta Maaf
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta | Tubinnews.com — AIPDA MR, penumpang kendaraan taktis (rantis) Brimob dalam insiden yang menewaskan Affan Kurniawan saat aksi unjuk rasa di Jakarta, dijatuhi sanksi etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar pada Senin (29/9/2025), AIPDA MR dinyatakan bersalah karena lalai menjalankan tanggung jawab dan diwajibkan menyampaikan permintaan maaf.

Dalam perkara ini, AIPDA MR tidak mengingatkan Komandan Kompi (Danyongas) Kompol Kosmas K. Gae dan pengemudi Bripka Rohmad mengenai prosedur penanganan massa aksi. Kelalaian itu dinilai berkontribusi pada peristiwa yang merenggut nyawa Affan Kurniawan.

BeritaTerkait

result_IMG_4155-120x86 AIPDA MR Penumpang Rantis Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Dihukum Minta Maaf

Menkeu Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Hingga Akhir Tahun

6 April 2026
WhatsApp-Image-2026-03-08-at-15.15.12-120x86 AIPDA MR Penumpang Rantis Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Dihukum Minta Maaf

Dapur MBG Mulai Beroperasi Lagi Besok, BGN Ingatkan Sanksi Tegas bagi Mitra yang Mark Up Harga

30 Maret 2026
IMG-20260318-WA0032-120x86 AIPDA MR Penumpang Rantis Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Dihukum Minta Maaf

Jelang Hari Raya Antrian BBM di Kota Medan Mengular Warga Semakin Menjerit

18 Maret 2026

Sidang KKEP berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri, dipimpin Brigjen Pol Agus Wijayanto selaku Ketua Komisi bersama empat anggota dari Divpropam dan Korbrimob Polri. Sebanyak empat saksi turut dihadirkan.

AIPDA MR terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf c Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Sanksi KKEP terhadap AIPDA MR

Putusan sidang menjatuhkan dua jenis sanksi kepada AIPDA MR:

  1. Sanksi Etika
    • Dinyatakan melakukan perbuatan tercela.
    • Wajib menyampaikan permintaan maaf secara lisan di hadapan sidang serta tertulis kepada pimpinan Polri.
  2. Sanksi Administratif
    • Penempatan dalam tempat khusus selama 20 hari, yang sudah dijalani sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025 di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri dan Korbrimob Polri.
Baca Juga :  Rawan Begal Malam Hari Deli Serdang Sekitarnya, Polisi kemana Ya?

Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, menyatakan bahwa putusan ini mencerminkan komitmen Polri menegakkan kode etik secara tegas dan akuntabel.

“Proses sidang KKEP ini menjadi wujud komitmen Polri dalam menegakkan kode etik profesi secara objektif dan transparan. Tidak hanya terhadap pelanggaran aktif, tetapi juga terhadap kelalaian anggota yang berdampak serius seperti dalam kasus ini,” ujar Kombes Erdi,

Ia menegaskan, setiap personel Polri memiliki tanggung jawab kolektif dalam menjalankan tugas, terutama saat berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Setiap anggota harus peka, proaktif, dan bertanggung jawab. Ini menjadi pelajaran penting agar ke depan, seluruh personel lebih disiplin dan berhati-hati dalam menjalankan tugasnya,“ tambahnya.

AIPDA MR telah menyatakan menerima putusan dan berkomitmen memperbaiki sikap serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesi Polri.

Tags: Affan KurniawanDemo Ojol

Berita Lainnya

Menkeu Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Hingga Akhir Tahun
Nasional

Menkeu Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Hingga Akhir Tahun

6 April 2026
Belum Miliki Sertifikat Higiene, 492 Dapur MBG di Sumatera Disuspend
Nasional

Dapur MBG Mulai Beroperasi Lagi Besok, BGN Ingatkan Sanksi Tegas bagi Mitra yang Mark Up Harga

30 Maret 2026
Jelang Hari Raya Antrian BBM di Kota Medan Mengular Warga Semakin Menjerit
Ekonomi & Bisnis

Jelang Hari Raya Antrian BBM di Kota Medan Mengular Warga Semakin Menjerit

18 Maret 2026
Ojol Tak Masuk Kriteria Penerima Subsidi BBM, Mensos: Masih Simulasi
Nasional

850 Ribu Driver Ojol Dapat Bonus Hari Raya Idulfitri, Cair Sebelum H-7 Lebaran

3 Maret 2026
THR Idulfitri 2026 Cair! Naik 10 Persen dari Tahun Lalu
Nasional

THR Idulfitri 2026 Cair! Naik 10 Persen dari Tahun Lalu

3 Maret 2026
MUI Desak Pemerintah Indonesia Keluar dari BoP Usai Serangan AS–Israel ke Iran
Nasional

MUI Desak Pemerintah Indonesia Keluar dari BoP Usai Serangan AS–Israel ke Iran

2 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Letkol Inf Arlin Juniaman Zai Jabat Komandan Batalyon Infanteri 111/Karma Bhakti

Letkol Inf Arlin Juniaman Zai Jabat Komandan Batalyon Infanteri 111/Karma Bhakti

21 April 2026
Penetapan Tersangka Kasus BOS MAS Farhan Berdasarkan Peran selaku pejabat pengelola dana Bos, Bukan Kapasitas sebagai Guru

Penetapan Tersangka Kasus BOS MAS Farhan Berdasarkan Peran selaku pejabat pengelola dana Bos, Bukan Kapasitas sebagai Guru

21 April 2026
Driver Ojol Tewas Ditabrak Kereta Api di Kota Medan

Driver Ojol Tewas Ditabrak Kereta Api di Kota Medan

20 April 2026
Deli Serdang Bangkitkan Semangat Belajar Pelajar

Deli Serdang Bangkitkan Semangat Belajar Pelajar

20 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial