Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh Barat

Izin Mati, Hauling Batu Bara Mandek: AJB dan IPE Tak Lagi Melintas, Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki

Ahmad Hidayat by Ahmad Hidayat
11 September 2025
Izin Mati, Hauling Batu Bara Mandek: AJB dan IPE Tak Lagi Melintas, Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat | Tubinnews.com – Aktivitas pengangkutan (hauling) batu bara di wilayah Aceh Barat saat ini terhenti total akibat izin operasional yang dikeluarkan oleh Penjabat (Pj.) Bupati sebelumnya telah kedaluwarsa. PT. Agrabudi Jasa Bersama (AJB) dan PT. Indonesia Pecific Energi (IPE), dua perusahaan yang selama ini menjadi vendor utama dalam kegiatan hauling, saat ini tidak lagi beroperasi di jalur tersebut.

Meski demikian, aktivitas di lokasi tambang masih berlangsung dalam skala terbatas. Kegiatan yang dilakukan berupa pengerukan dan penumpukan batu bara di lokasi tambang. Namun, hasilnya belum dapat dijual karena belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Daerah (Pemda).

BeritaTerkait

IMG-20260624-WA0009-120x86 Izin Mati, Hauling Batu Bara Mandek: AJB dan IPE Tak Lagi Melintas, Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki

Program Irigasi P3-TGAI Dikawal Jamaluddin Demi Kesejahteraan Para Petani

24 Juni 2026
Screenshot_20260623_160103_Video-Player-120x86 Izin Mati, Hauling Batu Bara Mandek: AJB dan IPE Tak Lagi Melintas, Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki

Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu

23 Juni 2026
Screenshot_20260622_190927_WhatsApp-120x86 Izin Mati, Hauling Batu Bara Mandek: AJB dan IPE Tak Lagi Melintas, Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki

Ratusan Masyarakat dan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Bupati Nagan Raya Tolak Investasi Tambang

22 Juni 2026

“Yang beroperasi di lapangan itu bukan pihak utama dari tambang, tapi subkontraktor atau pihak ketiga. Namun demikian, saat ini pihak PT. AJB dan IPE sedang mengupayakan perpanjangan izin kepada Bupati untuk jalan lintas kabupaten, dan selanjutnya Bupati meminta persetujuan DPRK,” ujar Ramli, Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Barat Meulaboh, Rabu (10/9/2025).

Permohonan perpanjangan izin ini terhambat karena banyaknya persyaratan baru yang harus dipenuhi. Dugaan sementara, pihak ke tiga (vendor) tidak lagi diperbolehkan melintas di jalan kabupaten karena jalur tersebut berada di kawasan padat penduduk. Sebagai alternatif, perusahaan kini tengah mencari rute hauling baru yang minim permukiman.

Tim Pansus DPRK Aceh Barat yang telah melakukan peninjauan ke lokasi menyatakan bahwa kondisi infrastruktur jalan sangat memprihatinkan. Jalur Hauling PT. AJB melalui pihak vendor yang merupakan jalan kabupaten yang menghubungkan Gampong Blang Genang–Meunasa Rayeuk hingga ke Kede Arun belum mendapatkan perbaikan sama sekali.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Barat Buka Pengaduan Online Keperumdam Tirta Meulaboh : Masyarakat Bisa Melaporkan Dengan Cepat

Selain itu, jalur hauling yang dilintasi PT. IPE melalui pihak vendor dari Gampong Balee hingga Tumpok Ladang pun rusak parah. “Aspalnya sudah hancur semua dan sampai hari ini belum ada perbaikan apa pun dari pihak perusahaan,” jelas Ramli saat di wawancarai melalui sambungan telepon WhatsApp.

Tim juga menegaskan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki kerusakan jalan akibat aktivitas hauling yang dilakukan sebelumnya. Hingga kini, belum ada itikad konkret dari AJB maupun IPE untuk melakukan perbaikan, meski kondisi jalan terus dikeluhkan oleh masyarakat sekitar.

DPRK Aceh Barat mendesak Pemerintah Kabupaten dan perusahaan terkait untuk segera mengambil langkah konkret demi menyelesaikan persoalan ini, baik dari segi perizinan maupun tanggung jawab terhadap fasilitas publik yang telah rusak.

IMG-20250911-WA0016 Izin Mati, Hauling Batu Bara Mandek: AJB dan IPE Tak Lagi Melintas, Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki
Foto: Humas PT. AJB, Safran.

Sementara itu, saat  dikonfirmasi PT. AJB, menyampaikan saat seluruh aktivitas sudah dihentikan menunggu ijin diberikan Pemda Aceh Barat.

“Terkait kegiatan Hauling PT. AJB ke PLTU 3 dan 4 Meulaboh Power Generation (MPG), untuk saat ini seluruh kegiatan tambang baik itu Pengupasan Over Burden (OB), Coal Getting (CG) ,Crushing dan Hauling Batubara kita Hentikan sambil izin Hauling kita diberikan oleh Pemda Aceh Barat, karena market penjualan PT. AJB masih untuk kebutuhan DMO lokal PLTU saja belum ekspor,” kata Humas PT AJB, Safran Arie Thama.

Ia menyampaikan bahwa seluruh kontraktor yang bekerja di PT. AJB adalah kontraktor lokal. “Jadi kita hentikan dulu untuk karyawan, juga sudah kita Stanby kan atau sudah dirumahkan untuk sementara,” ujar Safran.

Safran menambahkan terkait dengan perbaikan ruas jalan Hauling yang rusak, sudah dalam tahap pemilihan kontraktor pengaspalan, yang mana kontraktor yang mengerjakan juga kontraktor lokal Aceh Barat. “Setelah tahapan seleksi kontraktor jalan selesai, kita akan langsung memperbaiki ruas jalan yang rusak,” pungkasnya.

Baca Juga :  DLH Aceh Barat Terapkan 5 Pilar Lingkungan Bersih dan Sehat, Himbau Masyarakat Bisa Laksanakan 
Tags: Aceh BaratHauling batu bara

Berita Lainnya

Program Irigasi P3-TGAI Dikawal Jamaluddin Demi Kesejahteraan Para Petani
Daerah

Program Irigasi P3-TGAI Dikawal Jamaluddin Demi Kesejahteraan Para Petani

24 Juni 2026
Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu
Daerah

Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu

23 Juni 2026
Ratusan Masyarakat dan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Bupati Nagan Raya Tolak Investasi Tambang
Aceh

Ratusan Masyarakat dan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Bupati Nagan Raya Tolak Investasi Tambang

22 Juni 2026
Patroli Brimob Polda Sumut Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas
Daerah

Patroli Brimob Polda Sumut Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas

21 Juni 2026
Diduga Terjadi Kecurangan dalam Perekrutan Aparatur Desa Lhok Bikhao, Masyarakat Minta Tes Diulang
Daerah

Diduga Terjadi Kecurangan dalam Perekrutan Aparatur Desa Lhok Bikhao, Masyarakat Minta Tes Diulang

18 Juni 2026
Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat
Pemerintahan

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

18 Juni 2026
  • Trending
Mahasiswa Nomensen Demo di DPRD Sumut, Terlihat Spanduk Adili Prabowo Gibran

Mahasiswa Nomensen Demo di DPRD Sumut, Terlihat Spanduk Adili Prabowo Gibran

22 Juni 2026
Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit

Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit

25 Juni 2026
Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu

Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu

23 Juni 2026
Aksi Massa Warnai Pelantikan Kepala Desa, Bupati Deli Serdang Dievakuasi Mobil Polisi

Aksi Massa Warnai Pelantikan Kepala Desa, Bupati Deli Serdang Dievakuasi Mobil Polisi

25 Juni 2026

Berita Terkini

Kapolda Aceh Berganti, Ruddi Setiawan Gantikan Marzuki Ali Basyah

Kapolda Aceh Berganti, Ruddi Setiawan Gantikan Marzuki Ali Basyah

26 Juni 2026
Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

26 Juni 2026
Prof. Nyak Amir Resmi Terpilih Jadi Rektor UTU Periode 2026–2030

Prof. Nyak Amir Resmi Terpilih Jadi Rektor UTU Periode 2026–2030

25 Juni 2026
Mualem Akan Surati Presiden Prabowo, Dorong Hilirisasi Migas Blok Andaman di KEK Arun

Mualem Akan Surati Presiden Prabowo, Dorong Hilirisasi Migas Blok Andaman di KEK Arun

25 Juni 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini