Minggu, 3 Mei 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Komitmen Polres Pakpak Bharat Berantas Narkoba, 4 Kg Ganja Berhasil Di Sita Dari Kurir

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
5 Agustus 2025
Komitmen Polres Pakpak Bharat Berantas Narkoba, 4 Kg Ganja Berhasil Di Sita Dari Kurir
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Pakpak Bharat | Tubinnews.com – Polres Pakpak Bharat melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menyita sebanyak 4 ( empat ) Kg Ganja kering dari Kurir, Pada Senin 04 Agustus 2025 sekira pukul 12.00 wib di jalan lintas antara Sidikalang Subulussalam Desa Kuta Meriah Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat.

Menurut Keterangan Kapolres Pakpak Bharat, AKBP. Pebriandi Haloho, ketika memimpin rilis Pengungkapan Kasus narkoba yang di dampingi Wakapolres, Kompol Nelson Jefri Parulian Sipahutar, Kabag Ops, AKP Mulia P. Simamora, Kasat Narkoba, Iptu Codet Tarigan, KBO Narkoba, Ipda Rio Marpaung dan Personil Opsnal Sat Resnarkoba, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan Kasus ini berawal dari Informasi masyarakat yang resah dengan adanya seseorang yang berinisial SS alias S (25) asal Perlak yang datang dari Aceh Tenggara menuju Subulussalam melintas di wilayah Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat diduga hendak mengedarkan narkoba dan hal itu langsung di sikapi oleh Kapolres Pakpak Bharat melalui Kasat Narkoba Iptu Codet Tarigan, dengan menurunkan Unit Opsnal guna melakukan penyelidikan.

BeritaTerkait

Screenshot_20260429_134257_Gallery-120x86 Komitmen Polres Pakpak Bharat Berantas Narkoba, 4 Kg Ganja Berhasil Di Sita Dari Kurir

Viral CCTV Penyerangan Gudang di Medan, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

3 Mei 2026
Screenshot_20260501_193016_WhatsApp-120x86 Komitmen Polres Pakpak Bharat Berantas Narkoba, 4 Kg Ganja Berhasil Di Sita Dari Kurir

Proyek ADD dan BHP Desa Saentis Dipertanyakan Desak Kejari Labuhan Deli Periksa Bendahara dan Keterlibatan Kades

1 Mei 2026
WhatsApp-Image-2026-04-30-at-09.56.26-120x86 Komitmen Polres Pakpak Bharat Berantas Narkoba, 4 Kg Ganja Berhasil Di Sita Dari Kurir

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026

Lanjut AKBP Andi Haloho, dengan metode Kegiatan Rutin Yang Di tingkatkan ( KRYD ) di jalan lintas antara Sidikalang dan Subulussalam, tepatnya di Gapura perbatasan Dairi – Pakpak Bharat Nantampukmas, Personil Sat Resnarkoba berhasil melakukan penyetopan terhadap 1 unit angkutan umum nomor Polisi BK 1210 XE.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang dan berhasil menemukan salah satu ciri-ciri dengan terduga pelaku yang di informasikan masyarakat. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku SS di dapati 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna Biru, 1 (satu) buah kardus warna coklat di dalamnya terdapat bungkusan karung bekas beras bertuliskan Serang Super merk Naraca warna putih yang berisi 4 buah bungkusan plastik transparan ukuran besar di dalamnya terdapat Daun, Barang dan Biji Tanaman Kering di duga Narkotika Golongan I Jenis Ganja dengan Berat Total keseluruhan 4 kg.

Baca Juga :  Polda Sumut Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Satu Agen Ditangkap

Setelah di interogasi petugas terduga pelaku SS mengaku semua barang – barang termasuk barang haram tersebut adalah miliknya, atas pengakuannya terduga pelaku berikut barang Bukti di gelandang ke Mako Polres Pakpak Bharat guna di periksa dan dilakukan pengembangan.

“Kepada Pelaku kita terapkan Pasal 114 Ayat ( 2 ) dan Pasal 111 ayat ( 2 ) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman Pidana Penjara paling lama 20 tahun atau Pidana penjara seumur Hidup,” pungkas Kapolres.

Tags: narkobaPolda sumutPolres Pakpak Bharat

Berita Lainnya

Viral CCTV Penyerangan Gudang di Medan, Polisi Sebut Belum Ada Laporan
Hukrim

Viral CCTV Penyerangan Gudang di Medan, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

3 Mei 2026
Proyek ADD dan BHP Desa Saentis Dipertanyakan Desak Kejari Labuhan Deli Periksa Bendahara dan Keterlibatan Kades
Hukrim

Proyek ADD dan BHP Desa Saentis Dipertanyakan Desak Kejari Labuhan Deli Periksa Bendahara dan Keterlibatan Kades

1 Mei 2026
Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah
Hukrim

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026
Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam
Hukrim

Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam

27 April 2026
Diduga Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Seorang Warga Medan Dilaporkan  Kepolisi
Hukrim

Diduga Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Seorang Warga Medan Dilaporkan Kepolisi

26 April 2026
Polisi Tangkap Pria di Nagan Raya, Amankan 72 Paket Sabu Siap Edar
Hukrim

Polisi Tangkap Pria di Nagan Raya, Amankan 72 Paket Sabu Siap Edar

21 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai

Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai

3 Mei 2026
PUPR Aceh Barat Lanjutkan Pengaspalan Jalan Pulo Teungoh-Sikundo, Targetkan Akses Ekonomi Petani

PUPR Aceh Barat Lanjutkan Pengaspalan Jalan Pulo Teungoh-Sikundo, Targetkan Akses Ekonomi Petani

3 Mei 2026
Kodim 0105/Abar All Out Bekerja Siang Malam Selesaikan Pembangunan KDKMP

Kodim 0105/Abar All Out Bekerja Siang Malam Selesaikan Pembangunan KDKMP

3 Mei 2026
Viral CCTV Penyerangan Gudang di Medan, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Viral CCTV Penyerangan Gudang di Medan, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

3 Mei 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini