Kamis, 2 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia Lakukan Kerjasama, Gubernur Aceh: Bisa Membuka Peluang Kerja

Redaksi by Redaksi
11 Juli 2025
PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia Lakukan Kerjasama, Gubernur Aceh: Bisa Membuka Peluang Kerja
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta | Tubinnews.com – Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia (Persero), mengenai Potensi Pengembangan CCS dan/atau CCUS di Lapangan Arun, Wilayah Kerja B, Aceh, di The Westin Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini, sebagai bentuk realisasi awal komitmen bersama atas upaya dekarbonisasi dan pengurangan emisi karbon di Indonesia.

BeritaTerkait

Screenshot_20260401_233615_WhatsApp-120x86 PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia Lakukan Kerjasama, Gubernur Aceh: Bisa Membuka Peluang Kerja

Amsal Sitepu Divonis Bebas Dugaan Korupsi Propil Desa 

1 April 2026
IMG-20260401-WA0003-1-120x86 PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia Lakukan Kerjasama, Gubernur Aceh: Bisa Membuka Peluang Kerja

Pernikahan di Banda Aceh Melonjak Tajam Usai Idulfitri

1 April 2026
IMG-20260401-WA0003-120x86 PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia Lakukan Kerjasama, Gubernur Aceh: Bisa Membuka Peluang Kerja

Desa Percut Jadi Percontohan Penanganan Kawasan Kumuh

1 April 2026

Mualem sapaan akrab Muzakir Manaf ini mengatakan, Pemerintah Aceh menyambut baik penandatanganan MoU tersebut. Hal itu sebagai langkah nyata menuju transisi energi dan pengurangan emisi karbon di sektor industri.

“Teknologi Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon yang diusung dalam kerja sama ini, sejalan dengan visi Aceh menuju ekonomi hijau dan rendah emisi,” sebutnya saat menyampaikan sambutan.

Menurut Gubernur Aceh, wilayah Arun, yang pernah menjadi pusat energi nasional, kini didorong kembali sebagai pusat teknologi penyimpanan karbon.

“Dengan infrastruktur yang sudah ada, kami yakin proyek ini dapat menjadi contoh nasional dalam pengurangan emisi industri pupuk dan minyak bumi,” katanya.

Ia berharap dengan adanya kerja sama ini bisa membuka peluang kerja, meningkatkan investasi, dan mendorong tumbuhnya sektor-sektor penunjang.

“Namun, kami menekankan bahwa seluruh kegiatan harus mengikuti aturan teknis dan keselamatan, serta berada di bawah pengawasan BPMΑ (Badan Pengelola Migas Aceh),” kata Gubernur.

Keberhasilan proyek ini tambahnya, sangat bergantung pada kepatuhan terhadap regulasi, keterbukaan data, dan tata kelola yang baik. Kepada BPMA diharapkan bisa memperkuat peran koordinatif antara pusat dan daerah agar program strategis ini berjalan selaras.

Baca Juga :  Lembaga Survei Muda Bicara ID Rilis Mualem sebagai Gubernur Berkinerja Terbaik Versi Anak Muda

“Kami mendukung penuh kerja sama ini dan berharap langkah ini menjadi pijakan menuju masa depan Aceh yang kompetitif, berkelanjutan, dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Tags: Gubernur AcehPemaPT Pupuk Indonesia

Berita Lainnya

Amsal Sitepu Divonis Bebas Dugaan Korupsi Propil Desa 
Breaking News

Amsal Sitepu Divonis Bebas Dugaan Korupsi Propil Desa 

1 April 2026
Ilustrasi akad nikah. (Foto : ilustrasi dibuat menggunakan Gemini)
Banda Aceh

Pernikahan di Banda Aceh Melonjak Tajam Usai Idulfitri

1 April 2026
Desa Percut Jadi Percontohan Penanganan Kawasan Kumuh
Breaking News

Desa Percut Jadi Percontohan Penanganan Kawasan Kumuh

1 April 2026
BNN Deli Serdang Dukung Penuh Desa Percut Jadi Kampung Bersih Narkoba, Sejalan Program Penataan Kawasan Kumuh
Breaking News

BNN Deli Serdang Dukung Penuh Desa Percut Jadi Kampung Bersih Narkoba, Sejalan Program Penataan Kawasan Kumuh

31 Maret 2026
Kodim 0208/AS Rampungkan Pembangunan Jembatan Modular di Desa Lubuk Palas
Breaking News

Kodim 0208/AS Rampungkan Pembangunan Jembatan Modular di Desa Lubuk Palas

31 Maret 2026
Aspirasi Siswa Dijawab, Musala dan Kantin Sehat SDN 104240 Wonosari Mulai Dibangun
Breaking News

Aspirasi Siswa Dijawab, Musala dan Kantin Sehat SDN 104240 Wonosari Mulai Dibangun

30 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Amsal Sitepu Divonis Bebas Dugaan Korupsi Propil Desa 

Amsal Sitepu Divonis Bebas Dugaan Korupsi Propil Desa 

1 April 2026
Ilustrasi akad nikah. (Foto : ilustrasi dibuat menggunakan Gemini)

Pernikahan di Banda Aceh Melonjak Tajam Usai Idulfitri

1 April 2026
Bupati Aceh Barat Serahkan SK Plt Tiga Jabatan Strategis

Bupati Aceh Barat Serahkan SK Plt Tiga Jabatan Strategis

1 April 2026
PT Mifa Digugat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas Dugaan Perampasan Lahan dan Perusakan Tanaman Warga

PT Mifa Digugat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas Dugaan Perampasan Lahan dan Perusakan Tanaman Warga

1 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial