Kapolres Lampung Selatan Imbau Pemudik Patuhi Aturan Penyeberangan Selama Arus Balik

|

DITAYANG:

Lampung,Tubinnews.com – Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengingatkan para pemudik yang akan kembali ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni untuk mematuhi aturan arus balik yang berlaku mulai 3 April 2025 pukul 20.00 WIB hingga 7 April 2025 pukul 12.00 WIB.

Satuan Patroli Jalan Raya (SatPJR) Ditlantas Polda Lampung juga telah menerapkan sistem screening tiket bagi kendaraan yang hendak masuk ke Pelabuhan Bakauheni.

Proses pemeriksaan ini dilakukan di beberapa titik, seperti Lamsel Expo Kalianda, Gayam, serta beberapa rest area di ruas Tol Trans Sumatra, yakni di KM 87B, KM 49B, dan KM 20B.

BACA JUGA  Polda Lampung Terapkan 'Delay System' untuk Atasi Kepadatan Kendaraan di Pelabuhan Bakauheni pada Arus Balik Lebaran 2025

Screening ini bertujuan untuk memastikan hanya kendaraan yang telah memiliki tiket yang diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju pelabuhan, sehingga mengurangi antrean di area penyeberangan.

AKBP Yusriandi Yusrin menegaskan bahwa pembelian tiket kapal feri harus dilakukan dalam radius 4,2 km dari pelabuhan karena bila sudah di Area Pelabuhan Tidak bisa membeli Ticket di Tempat harus secara online sesuai radius.

Tiket dapat dibeli melalui aplikasi Ferizy atau di rest area terdekat. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah kemacetan di area pelabuhan akibat penumpukan kendaraan yang masih harus mengantre pembelian tiket di lokasi.

BACA JUGA  Pangdam I/BB Tinjau Latihan Proglatsiapops Satgas Pamtas Statis RI-PNG TA 2025

“Kami mengimbau seluruh pemudik agar merencanakan perjalanan dengan baik dan memastikan tiket telah dibeli sebelum mencapai pelabuhan. Ikuti arahan petugas agar arus balik berjalan tertib dan lancar,” ujar Yusriandi.

Polda Lampung bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan dan pengamanan di sepanjang jalur arus balik guna memastikan kelancaran lalu lintas.

Para pemudik juga diminta untuk tetap berhati-hati, menjaga kondisi fisik saat berkendara, serta menghindari kepadatan dengan memilih waktu perjalanan yang lebih fleksibel.

BACA JUGA  Polres Aceh Barat Limpahkan Tersangka Kasus Tindak Pidana Pelecehan Seksual Terhadap Anak Ke JPU

Terbaru

popular