Kamis, 13 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Generasi Intelektual Muda (GIM) Desak jaksa percepat proses Hukum kasus beasiswa Tahun 2017

Ahmad Hidayat by Ahmad Hidayat
17 Maret 2025
Generasi Intelektual Muda (GIM) Desak jaksa percepat proses Hukum kasus beasiswa Tahun 2017
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh // TubinNews.com // Generasi Intelektual Muda (GIM) dengan tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menuntaskan kasus korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tahun 2017. Ketua Umum GIM, Muhammad Akhyar Bin Usman, menegaskan bahwa seluruh tersangka harus diseret ke pengadilan tanpa tebang pilih, karena keadilan tidak boleh menjadi alat permainan segelintir elit.

Kasus ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Lembaga Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPSDM), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), serta koordinator lapangan. Skandal ini mencuat setelah ditemukan bahwa anggaran beasiswa sebesar Rp22 miliar diduga kuat diselewengkan melalui mekanisme pokok pikiran (Pokir) anggota DPRA tanpa melalui prosedur seleksi yang sah.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-08-12-at-22.25.50-120x86 Generasi Intelektual Muda (GIM) Desak jaksa percepat proses Hukum kasus beasiswa Tahun 2017

Pemerintah Aceh Raih Apresiasi Kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan

12 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-12-at-18.42.36-120x86 Generasi Intelektual Muda (GIM) Desak jaksa percepat proses Hukum kasus beasiswa Tahun 2017

Capaian Penurunan Emisi Diakui, Gubernur Mualem Perkuat Tata Kelola Hutan Aceh

12 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-12-at-11.58.37-120x86 Generasi Intelektual Muda (GIM) Desak jaksa percepat proses Hukum kasus beasiswa Tahun 2017

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

12 Agustus 2026

Dua terdakwa dalam kasus ini—mantan anggota DPRA, Dedi Safrizal, dan koordinator lapangan, Suhaimi—telah divonis bersalah di pengadilan. Vonis terhadap keduanya seharusnya menjadi dasar kuat bagi penyidik dan kejaksaan untuk segera menyeret tersangka lainnya. Namun, hingga saat ini, sembilan tersangka lain masih belum diproses dengan jelas, meskipun berkas mereka telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi sebanyak empat kali.

“Kami melihat ada indikasi penghambatan hukum yang disengaja. Jika memang sudah ada vonis terhadap dua terdakwa, mengapa sembilan tersangka lainnya belum juga dibawa ke pengadilan?” ujar Muhammad Akhyar.

Menurutnya, kejaksaan seharusnya mempercepat proses hukum, bukan justru memperlambatnya dengan dalih P19 yang tidak jelas. “Kasus ini merugikan uang rakyat belasan miliar rupiah. Jika penegakan hukumnya mandek, publik berhak mencurigai adanya permainan di balik layar!” tambahnya.

Baca Juga :  Senator Azhari Cage Sepekan Gerilya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

GIM menuntut penyidik untuk segera mengirimkan kembali berkas perkara sembilan tersangka lainnya dan mendesak Kejaksaan Tinggi untuk segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan. “Jika para Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus ini tidak mampu bekerja secara profesional, maka lebih baik mereka dicopot dan digantikan dengan yang lebih berintegritas!” tegas Akhyar.

GIM menegaskan bahwa rakyat Aceh berhak mendapatkan keadilan dan uang negara yang telah dikorupsi harus dipertanggungjawabkan. Jika APH tidak mampu menyelesaikan kasus ini, maka kepercayaan publik terhadap institusi hukum akan semakin hancur.

“Negara ini tidak boleh kalah oleh koruptor! Jika ada yang sengaja memperlambat proses hukum, itu artinya mereka sedang melindungi pelaku kejahatan. Kami tegaskan, tegakkan hukum seadil-adilnya, atau kami akan terus menuntut di jalanan!” tutup Muhammad Akhyar.

Tags: Banda Aceh

Berita Lainnya

Sekda Aceh terima penghargaan akses layanan pendidikan di Batam 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Raih Apresiasi Kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan

12 Agustus 2026
Penandatanganan dana REDD+ GCF Output 2 untuk 10 provinsi termasuk Aceh di Jakarta
Aceh

Capaian Penurunan Emisi Diakui, Gubernur Mualem Perkuat Tata Kelola Hutan Aceh

12 Agustus 2026
Rakor kebudayaan Aceh sosialisasi Instruksi Gubernur 5 2023 Bahasa Aksara Sastra Aceh
Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

12 Agustus 2026
Forum Satu Data Aceh 2026 di Banda Aceh dorong data akurat dan terpadu
Aceh

Gubernur Dorong Satu Data Aceh Lebih Akurat dan Terintegrasi

12 Agustus 2026
Bupati Deli Serdang Ingatkan Masyarakat di Pantai Remis: Silahkan Urus Ijin Resmi
Daerah

Bupati Deli Serdang Ingatkan Masyarakat di Pantai Remis: Silahkan Urus Ijin Resmi

12 Agustus 2026
Kadis Dukcapil Deli Serdang Diam di Konfirmasi Vidio Viral Pelayanan di Belakang Kantor
Breaking News

Kadis Dukcapil Deli Serdang Diam di Konfirmasi Vidio Viral Pelayanan di Belakang Kantor

11 Agustus 2026
  • Trending
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

10 Agustus 2026
Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

6 Agustus 2026

Berita Terkini

Sekda Aceh terima penghargaan akses layanan pendidikan di Batam 2026

Pemerintah Aceh Raih Apresiasi Kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan

12 Agustus 2026
Penandatanganan dana REDD+ GCF Output 2 untuk 10 provinsi termasuk Aceh di Jakarta

Capaian Penurunan Emisi Diakui, Gubernur Mualem Perkuat Tata Kelola Hutan Aceh

12 Agustus 2026
Rakor kebudayaan Aceh sosialisasi Instruksi Gubernur 5 2023 Bahasa Aksara Sastra Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

12 Agustus 2026
Forum Satu Data Aceh 2026 di Banda Aceh dorong data akurat dan terpadu

Gubernur Dorong Satu Data Aceh Lebih Akurat dan Terintegrasi

12 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini