Minggu, 25 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Generasi Intelektual Muda (GIM) Desak jaksa percepat proses Hukum kasus beasiswa Tahun 2017

Redaksi by Redaksi
17 Maret 2025
Generasi Intelektual Muda (GIM) Desak jaksa percepat proses Hukum kasus beasiswa Tahun 2017
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh // TubinNews.com // Generasi Intelektual Muda (GIM) dengan tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menuntaskan kasus korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tahun 2017. Ketua Umum GIM, Muhammad Akhyar Bin Usman, menegaskan bahwa seluruh tersangka harus diseret ke pengadilan tanpa tebang pilih, karena keadilan tidak boleh menjadi alat permainan segelintir elit.

Kasus ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Lembaga Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPSDM), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), serta koordinator lapangan. Skandal ini mencuat setelah ditemukan bahwa anggaran beasiswa sebesar Rp22 miliar diduga kuat diselewengkan melalui mekanisme pokok pikiran (Pokir) anggota DPRA tanpa melalui prosedur seleksi yang sah.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-01-25-at-17.00.35-120x86 Generasi Intelektual Muda (GIM) Desak jaksa percepat proses Hukum kasus beasiswa Tahun 2017

TNI AD kerahkan Mobil RO di Aceh Tengah Atasi Krisis Air Bersih Pasca Bencana

25 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-25-at-16.01.11-120x86 Generasi Intelektual Muda (GIM) Desak jaksa percepat proses Hukum kasus beasiswa Tahun 2017

Kabid Adminduk Capil Dipanggil Ombudsman Sumut Terkait Penonaktifan KTP Tariq Batubara

25 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-25-at-15.19.42-120x86 Generasi Intelektual Muda (GIM) Desak jaksa percepat proses Hukum kasus beasiswa Tahun 2017

Marlina Dampingi Ketum TP PKK Pusat Salurkan Bantuan ke Sah Raja

25 Januari 2026

Dua terdakwa dalam kasus ini—mantan anggota DPRA, Dedi Safrizal, dan koordinator lapangan, Suhaimi—telah divonis bersalah di pengadilan. Vonis terhadap keduanya seharusnya menjadi dasar kuat bagi penyidik dan kejaksaan untuk segera menyeret tersangka lainnya. Namun, hingga saat ini, sembilan tersangka lain masih belum diproses dengan jelas, meskipun berkas mereka telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi sebanyak empat kali.

“Kami melihat ada indikasi penghambatan hukum yang disengaja. Jika memang sudah ada vonis terhadap dua terdakwa, mengapa sembilan tersangka lainnya belum juga dibawa ke pengadilan?” ujar Muhammad Akhyar.

Menurutnya, kejaksaan seharusnya mempercepat proses hukum, bukan justru memperlambatnya dengan dalih P19 yang tidak jelas. “Kasus ini merugikan uang rakyat belasan miliar rupiah. Jika penegakan hukumnya mandek, publik berhak mencurigai adanya permainan di balik layar!” tambahnya.

Baca Juga :  Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Pangdam I/BB Bahas Kolaborasi Pembangunan Daerah

GIM menuntut penyidik untuk segera mengirimkan kembali berkas perkara sembilan tersangka lainnya dan mendesak Kejaksaan Tinggi untuk segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan. “Jika para Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus ini tidak mampu bekerja secara profesional, maka lebih baik mereka dicopot dan digantikan dengan yang lebih berintegritas!” tegas Akhyar.

GIM menegaskan bahwa rakyat Aceh berhak mendapatkan keadilan dan uang negara yang telah dikorupsi harus dipertanggungjawabkan. Jika APH tidak mampu menyelesaikan kasus ini, maka kepercayaan publik terhadap institusi hukum akan semakin hancur.

“Negara ini tidak boleh kalah oleh koruptor! Jika ada yang sengaja memperlambat proses hukum, itu artinya mereka sedang melindungi pelaku kejahatan. Kami tegaskan, tegakkan hukum seadil-adilnya, atau kami akan terus menuntut di jalanan!” tutup Muhammad Akhyar.

Tags: Banda Aceh

Berita Lainnya

TNI AD kerahkan Mobil RO di Aceh Tengah Atasi Krisis Air Bersih Pasca Bencana
Pemerintahan

TNI AD kerahkan Mobil RO di Aceh Tengah Atasi Krisis Air Bersih Pasca Bencana

25 Januari 2026
Kabid Adminduk Capil Dipanggil Ombudsman Sumut Terkait Penonaktifan KTP Tariq Batubara
Daerah

Kabid Adminduk Capil Dipanggil Ombudsman Sumut Terkait Penonaktifan KTP Tariq Batubara

25 Januari 2026
Marlina Dampingi Ketum TP PKK Pusat Salurkan Bantuan ke Sah Raja
Aceh

Marlina Dampingi Ketum TP PKK Pusat Salurkan Bantuan ke Sah Raja

25 Januari 2026
Brimob Sumut dan Warga Bersatu Bangun Harapan, Rumah Swadaya ke-11 Rampung di Tolang Julu
Pemerintahan

Brimob Sumut dan Warga Bersatu Bangun Harapan, Rumah Swadaya ke-11 Rampung di Tolang Julu

25 Januari 2026
Camat Pagar Merbau Tegaskan Berita Hoax Terkait Lahan
Daerah

Camat Pagar Merbau Tegaskan Berita Hoax Terkait Lahan

25 Januari 2026
Bupati Deli Serdang Berang, Kabid Dishub Ditegur Keras Soal Kutipan Parkir
Daerah

Bupati Deli Serdang Berang, Kabid Dishub Ditegur Keras Soal Kutipan Parkir

24 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

TNI AD kerahkan Mobil RO di Aceh Tengah Atasi Krisis Air Bersih Pasca Bencana

TNI AD kerahkan Mobil RO di Aceh Tengah Atasi Krisis Air Bersih Pasca Bencana

25 Januari 2026
Kabid Adminduk Capil Dipanggil Ombudsman Sumut Terkait Penonaktifan KTP Tariq Batubara

Kabid Adminduk Capil Dipanggil Ombudsman Sumut Terkait Penonaktifan KTP Tariq Batubara

25 Januari 2026
Marlina Dampingi Ketum TP PKK Pusat Salurkan Bantuan ke Sah Raja

Marlina Dampingi Ketum TP PKK Pusat Salurkan Bantuan ke Sah Raja

25 Januari 2026
Brimob Sumut dan Warga Bersatu Bangun Harapan, Rumah Swadaya ke-11 Rampung di Tolang Julu

Brimob Sumut dan Warga Bersatu Bangun Harapan, Rumah Swadaya ke-11 Rampung di Tolang Julu

25 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial